Polda Sultra Amankan 150 Kilogram Bahan Pembuat Bom Ikan
KENDARI,DETIKSULTRA.COM – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengamankan seorang pria berinisial SB karena diduga membawa sekitar 150 kilogram bahan peledak yang biasa dipakai untuk bom ikan.
Kasus tersebut terungkap setelah Dit Polairud Polda Sultra mendapat laporan dari masyarakat adanya dugaan pengunaan bom ikan dan kemudian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Pada Rabu, 13 Oktober 2021 malam, polisi menemukan sebuah kapal mencurigakan yang sedang terparkir di pesisir perairan Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe. Sekitar 20 mil dari Kota Kendari menuju Saponda,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Sultra, AKBP Ruly Indra Wijayanto kepada media pada Senin, 18 Oktober 2021.
Lanjutnya, pihaknya langsung memeriksa kapal tanpa pengemudi tersebut, dan menemukan sejumlah bom ikan yang menjadi petunjuk awal untuk pengembangan.
“Dari hasil pengembangan penemuan bom ikan, akhirnya kita menemukan jejak pria berinisial SB sebagai pemilik bom ikan dan tim langsung bergerak menangkap SB di rumahnya di Soropia,” ujarnya.
Tak hanya itu, setelah melakukan penggeledahan di rumah SB, tim polisi menemukan barang bukti lain berupa pupuk untuk campuran bahan peledak, lalu ada bahan peledak, detonator, dan sejumlah barang bukti lain yang digunakan untuk merakit bom ikan.
“Barang bukti yang kami amankan sekitar 100 kilogram bahan peledak, dan peralatan lain yang digunakan untuk bom ikan.
Kemudian ada beberapa botol dan jerigen bom ikan yang sudah siap digunakan,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat diinterogasi pelaku mengakui bahwa bahan peledak yang ditemukan polisi itu merupakan
miliknya sementara bahan dibeli di salah satu toko di Kota Kendari.
Ia juga mengaku bahan peledak dirakit itu akan dipergunakan di perairan Kabupaten Buton Utara (Butur) masih wilayah Provinsi Sultra.
“Saat ini pelaku berinsial SB bersama barang bukti (BB) berada di Polairud Polda Sultra,” pungkasnya. (bds*)
Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki