Categories: Hukum

Lima Remaja Pelaku Pembacokan Pelajar di Kendari Diamankan Polisi

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Lima pelaku penganiayaan seorang pelajar menggunakan senjata tajam berhasil diamankan pihak Polresta Kendari, Rabu (07/12/2023). Kelima pelaku berinisial MF (17), MIP (17), MFA (16), SS (17) dan MA (18). Sekitar pukul 23.30 Wita, Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal(Satreskrim) Polresta Kendari berhasil mengamankan para pelaku di BTN Griya Baruga Indah, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Berdasarkan keterangan Humas Polresta Kendari, Aipda Haridin, Kamis (07/12/2023), bahwa kelima pelaku ditangkap setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup.

“Adapun motifnya, berdasarkan hasil interogasi yaitu pelaku MIP sakit hati karena pernah dikeroyok oleh oknum pelajar SMK 2 Kendari. Atas kejadian lama tersebut MIP bersama temannya melakukan pencarian siswa SMK 2,” ucapnya saat dihubungi.

Menurut kronologis kejadian, awalnya korban sedang dalam perjalanan pulang dari sekolahnya di SMKN 2 Kendari. Setibanya di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, tiba-tiba pelaku datang bersama temannya dan langsung membacok korban dengan menggunkan parang berbentuk seperti golok sisir. Alhasil korban mengalami luka robek pada bagian bahu sebelah kanan dan bagian kaki sebelah kanan.

“Setelah kita interogasi MIP mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap korban. Sedangkan MF saat berada di TKP langsung turun dari sepeda motornya lalu ikut menghantam korban, sehingga korban mengalami luka robek pada bagian kaki sebelah kanan,” bebernya.

Tak sampai di situ, pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait. Diantaranya tiga golok sisir yang diduga kuat digunakan menganiaya korban. Hingga saat ini para pelaku telah diamankan di Mako Polresta Kendari guna penyidikan lebih lanjut. (bds)

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Wulan

Komentar