Metro Kendari

Dipicu Aksi Balas Dendam, Seorang Pria Dikeroyok Empat Pemuda

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pengeroyokan menimpa seorang pria di Kendari. Korban berinisial MA (23) seorang mahasiswa aktif di perguruan tinggi negeri Kota Kendari. Pelaku penganiayaan terhadap MA, adalah empat orang pria berinisial H (21), A (20), I (23) dan S (21).

Aksi keempat pemuda tersebut terjadi di depan sebuah Warkop yang beralamat di Kelurahan Kambu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Hingga saat ini keempat pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Satreskrim Polresta Kendari.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan laporan polisi Nomor 229, 19 Juli 2023 dan Sprindik Nomor 259, 24 Juli 2023,” terang Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Sabtu(23/9/2023) dini hari.

Diketahui, modus pengeroyokan dipicu oleh balas dendam. Dimana salah seorang tersangka yang merupakan junior korban di kampus menuduh korban telah menganiaya teman wanitanya. Kendati korban sudah berusaha menjelaskan, namun pelaku tetap tidak terima dan melakukan aksi pengeroyokan tersebut bersama tiga orang lainnya.

“Para tersangka datang menyerahkan diri lalu dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di kantor Polresta Kendari kemudian ditemukan bukti yang cukup sehingga para tersangka ditahan,” pungkasnya.

Para tersangka telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di Rutan Polresta Kendari, dengan ancaman Pasal 170 KUHP dengan sanksi lima tahun enam bulan penjara. (bds)

Reporter: Geraldy Rakasiwi
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button