Diduga Tidak Miliki Legalitas, Lanal Kendari Amankan Tiga Unit Kapal Tongkang Bermuatan Ore Nikel
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan tiga unit kapal tongkang di perairan sekitar Kendari pada Rabu, 13 April 2022.
Tiga unit kapal tongkang tersebut diduga tidak memiliki legalitas atau dokumen sah sesuai dengan undang-undang pelayaran.
Ketiga kapal yang ditangkap tersebut adalah kapal TB Marina 14/TK Marina Power 3009, TB Beupe 2/TK Bian 2, TB Berau 22/TK PSPM 22 yang seluruhnya bermuatan ore nikel. Dua unit hendak menuju Morowali sementara satu lainnya bakal menuju Morosi.
Danlanal Kendari Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar mengatakan, penangkapan tiga unit kapal tongkang tersebut diawali dengan menindaklanjuti informasi intelijen tentang adanya kapal yang diduga membawa ore nikel dari Perairan Marombo menuju Morowali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, KAL Labengki yang sedang melaksanakan patroli di Perairan Marombo langsung melakukan pengejaran.
Usai menemukan tanda-tanda kapal yang dimaksud, KAL Labengki langsung melaksanakan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal-kapal tugboat yang telah diinformasikan oleh tim intel.
“Setelah dilaksanakan pemeriksaan oleh anggota KAL Labengki ditemukan pelanggaran bahwa kapal berlayar dengan dokumen yang tidak sah dan beberapa sudah kedaluwarsa”, jelas Kolonel Laut (P) Iwan Iskandar saat melaksanakan konferensi pers di Mako Lanal Kendari pada Jumat, 15 April 2022.
Saat ini seluruh kapal beserta 30 orang ABK untuk sementara dilabuhkan di Perairan Molawe dibawah pengawasan jajaran Lanal Kendari yaitu Posal Konut.
Untuk kelanjutan dari penangkapan kapal bermuatan nikel ore ini masih dilaksanakan proses pemeriksaan dan penyelidikan terhadap nahkoda dan para saksi guna kelengkapan berita acara pemeriksaan. Apabila nanti memiliki bukti yang cukup akan dilaksanakan proses penyidikan lanjutan sesuai prosedur hukum. (bds*)
Reporter : Erik Lerihardika
Editor: J. Saki