Metro Kendari

Progres Penataan Kawasan Kumuh Puday-Lapulu Capai 97 Persen

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengungkapkan, progres penataan kawasan kumuh Kelurahan Puday dan Kelurahan Lapulu sudah mencapai 97 persen.

Dia mengatakan, pembangunannya segera rampung, sisa pembedahan dan saat ini masih tahap pemeliharaan. Ia menyebutkan pihaknya sudah diizinkan oleh pemerintah pusat untuk memperlihatkan hasil dari program kota tanpa kumuh tersebut kepada masyarakat.

“Insyaallah Minggu, kita akan undang seluruh masyarakat Kota Kendari, untuk ramai-ramai ke sana menyaksikan ada tempat baru dan tentunya tidak kalah dengan tempat-tempat lainnya,” katanya di Balai Kota Kendari, Selasa (4/10/2022).

Dia menjelaskan, nantinya tempat baru tersebut dapat digunakan masyarakat Kendari, baik itu untuk rekreasi, olahraga ataupun interaksi sosial. Kemudian bakal menempatkan pelaku usaha dan UMKM untuk berusaha sehingga berefek ganda.

Dirinya meminta kepada masyarakat untuk menjaga dan merawat kawasan yang telah dibangun sehingga bisa bertahan lama. Ia berharap penataan kawasan kumuh di Kelurahan Puday dan Kelurahan Lapulu juga berhasil menjadi destinasi wisata baru di Kota Kendari seperti di Kelurahan Bungkutoko dan Petoaha.

Diketahui penataan kawasan kumuh Puday-Lapulu merupakan program kolaborasi antara Pemkot Kendari dengan Kementerian PUPR melalui Program Kotaku. Pengerjaan penataan Puday-Lapulu dimulai sejak 24 Desember 2021.

Luas kawasan yang dibenahi untuk dua kelurahan tersebut sekitar 14,76 hektare. Sementara nilai anggaran pengerjaan Kotaku Puday-Lapulu sebesar Rp49 miliar yang dilaksanakan oleh PT Lince Romauli Raya sebagai kontraktor pelaksana dan PT Kogas Driyap Konsultan sebagai konsultan pengawas.

Walaupun dana yang telah disediakan sebesar Rp49 miliar, pengerjaan program kotaku di dua kelurahan tersebut sempat berhenti. Tetapi, setelah adanya tambahan dana sekira Rp2,5 miliar pengerjaan dimulai kembali dan diprediksikan September ini rampung. (bds)

Reporter: Zubair
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button