Metro Kendari

Pengamen Pelaku Pembusuran di Kota Kendari Diringkus Polisi

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Unitkam Satuan Intel (Satintel) Polresta Kendari meringkus pelaku pembusuran Sulhan alias David (24).

Pelaku pembusuran yang kesehariannya sebagai pengamen jalanan di Kota Kendari, diamankan pihak kepolisian pada Rabu (1/2/2023) pukul 21.00 Wita.

“Pelaku baru kami amankan, setelah buron beberapa bulan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Sulhan merupakan pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis busur kepada korbannya di Jalan Syekh Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari pada 18 Juni 2022 lalu.

Mengenai kronologi kejadian, AKP Fitrayadi menerangkan, korban pembusuran Restu (25) dan Andriyadin (26) tengah berpesta minuman keras (miras) sekitar pukul 22.30 Wita.

Kemudian salah satu saksi Ikbal (20) melihat dua tersangka dengan korban atas nama Restu tengah cekcok atau adu mulut. Saat itu, identitas pelaku tidak diketahui.

Tersangka dan satu rekannya sempat pergi meninggalkan korban yang sedang berpesta miras. Namun tidak lama kemudian, pelaku datang kembali dengan membawa sejumlah orang.

Di saat yang bersama, para pelaku tersebut langsung melakukan aksi penganiayaan dengan membusur Restu dan Andryadin.

“Restu mengalami luka tusukan busur pada bagian perut sebelah kiri dan mengeluarkan darah. Sementara Andryadin mengalami luka tusukan busur pada bagian tangan sebelah kiri,” jelasnya.

Kini, Satreskrim Polresta Kendari masih terus melakukan pengembangan kasus, sembari memproses hukum pelaku yang baru saja ditangkap. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button