Metro Kendari

Dua Waria jadi Buronan Polisi Terkait Kasus “Open BO”

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dua waria di Kendari kini jadi buronan polisi terkait kasus ‘open BO’ beberapa waktu lalu yang berujung pada penganiayaan. Pengejaran ini, menyusul diterbitkannnya daftar pencarian orang (DPO) oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari. Sebab disinyalir, kedua laki-laki bak perempuan itu tidak lagi berada di wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).

Saat ini, tim Satreskrim Polresta Kendari masih terus melakukan pencarian, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Hingga kini kita masih melakukan penyelidikan keberadaan para pelaku untuk ditangkap,” tutur Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (31/1/2023).

AKP Fitrayadi menegaskan, pihaknya sudah mengantongi identitas kedua pelaku. Nama mereka yakni Alan dan Taofik atau nama lainnya Lola dan Airin.

“Foto kedua pelaku juga kita sudah dapat, tinggal kami cari tahu keberadaan pelaku,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pemuda inisial LM, dikeroyok dua Waria di sebuah indekos di sekitaran BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sabtu (14/1/2023).

Pengeroyokan terhadap korban, bermula saat korban memesan atau booking online (BO) wanita penghibur melalui aplikasi MiChat. Korban menemukan satu akun yang siap menjajakan dirinya.

Keduanya lalu janjian untuk bertemu di kontrakan milik Waria yang tidak diketahui identitasnya itu. Kemudian, korban datang dan langsung masuk ke kamar Waria tersebut.

Menurut pengakuan korban, Waria tersebut langsung meminta bayaran sebelum melakukan hubungan badan. Namun korban enggan untuk membayar, karena alasan tak memiliki uang.

Karena merasa dibohongi, salah satu pelaku langsung memukul korban, tak lama kemudian rekan pelaku datang dan ikut melakukan penganiayaan. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Wulan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button