Mantan Gubernur Sultra, Ali Mazi. Foto: istimewa.
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, akhirnya diperiksa terkait kasus dugaan korupsi makan minum tahun anggaran 2022 dan 2023. Ali Mazi diperiksa penyidik tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra di Jakarta, hari ini, Senin (21/9/2026).
Pemeriksaan Ali Mazi dibenarkan Kepala Kajati Sultra, Dr. Sugeng Rianta, ketika dihubungi awak media.
“Sudah diperiksa dan di BAP sebagai saksi, diperiksa di Jakarta ya,” singkatnya.
Sebelumnya, Ali Mazi diketahui mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik tanpa pemberitahuan atau alasan. Sikap legislator Partai Nasdem Sultra tersebut memantik beragam reaksi publik.
Hingga akhirnya, Ali Mazi mengkonfirmasi ke penyidik terkait ketidakhadirannya dalam dua panggilan pemeriksaan. Ketidakhadiran pertama dikarenakan kesibukan sebagai Anggota DPR RI, dan ketidakhadiran ke dua karena pihak keluarga terlambat memberitahukan. (bds)
Reporter: Sunarto
Editor: Wulan
This website uses cookies.