Hukum

Pembunuh TNI di Baubau Tewas Tertembak

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pelaku pembunuh Babinsa Kodim 1413 Buton, Koman Iyas, akhirnya berhasil dilumpuhkan aparat dengan timah panas setelah buron selama 6 hari.

Berdasarkan informasi yang diberikan Kabid Humas Polda, AKBP Harry Walintukan, pelaku disergap oleh tim Polres Bau-bau pada Selasa(19/5/2020) pukul 20.30 Wita.

Dimana penyergapan tersebut dilakukan di daerah Kelurahan Ngkaring-Ngkaring, Kecamatan Bungi, Kota Bau-bau.

Pelaku sempat melawan setelah sempat diamankan oleh pihak aparat, sekitar pukul 21.30 Wita saat melakukan pengambilan barang bukti disekitar kantor Lurah Kantalai, Kecamatan Bungi.

Pelaku berusaha melarikan diri dengan cara melompat dari mobil dan dibalas dengan tembakan peringatan. Setelah tidak diindahkan oleh pelaku, akhirnya aparat melumpuhkan tersangka dengan timah panas hingga meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mayat pelaku kemudian dibawa ke RS Palagimata Kota Bau-bau guna dilakukan visum.

Diketahui, pelaku adalah buronan pembunuh Babinsa Kodim 1413 Buton yaitu Almarhum Serda Baso Hadang pada 14 Mei lalu. Jelasnya pelaku sempat menganiaya korban dengan dua bilah senjata tajam saat tidak terima ditegur pada saat mabuk.

Atas aksinya, korban menderita luka dibagian rahang dan hidung yang terlepas. Bagian lengan kanan hampir putus akibat sabetan senjata tajam dan luka tusuk pada bagian dada.

Reporter: Gery
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button