Headline

DPRD Kendari Dilantik, Pengamat Ingatkan Tiga Fungsi Utama Legislatif

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Kendari terpilih periode 2019-2024 yang memenangkan pertarungan pileg 2019 kemarin, kini resmi dilantik, Senin (26/8/2019).

Dihari pelantikan tersebut, pengamat Politik Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Awaluddin Ma’ruf mengingatkan tiga fungsi utama seorang legislatif, yakni pengawasan, legislatif dan anggaran.

Menurutnya, fungsi utama ini harus terus diingatkan pasalnya selama ini para anggota dewan sering kali melakukan malfungsi. Mereka tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat yang sebagaimana mestinya.

[artikel number=3 tag=”dprd,kendari”]

Dimana, kata dia, dari fungsi legislasi ini para anggota Dewan mampu membuat kebijakan daerah yang berkekuatan hukum dan itu untuk kepentingan publik. Sedangkan untuk fungsi pengawasan ini, diharapkan kedepan para Dewan terpilih bisa melakukan pengawasan secara internal dan eksternal tehadap eksekutif, baik kepada wali kota dan jajarannya di pemerintah Kota.

Temasuk, lanjut dia, fungsi anggaran ini anggota DPRD harus bisa memastikan penyaluran anggaran daerah benar-benar transparan agar tidak adanya terjadi konflik kongkalikong diantara mereka dalam penetapan dan penyaluran anggaran nantinya.

“Kami berharap kepada Dewan terpilih ini, mereka dapat memahami fungsinya sebagai wakil rakyat di kursi DPRD dan benar-benar menjalankannya,” katanya kepada detiksultra.com, Senin (26/8/2019).

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button