EkobisKesehatan

Pertamina Wajibkan Rapid Test Bagi Pekerja Sebelum Memulai WFO

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebagai langkah antisipatif terhadap penyebaran Virus Corona atau Covid-19 terutama di lingkungan kerja, PT. Pertamina (Persero) mewajibkan pelaksanaan rapid test Covid-19 bagi karyawannya.

Hal ini dilakukan untuk memastikan para karyawan yang akan melaksanakan work from office (WFO) dalam kondisi sehat dan siap kembali beraktifitas seperti semula. Tanpa terkecuali pemberlakuan rapid test ini juga dilaksanakan PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region (MOR) VII Makassar.

Menurut Unit Manager Communication dan CSR MOR VII, Hatim Ilwan, pelaksanaan rapid test bagi pekerja di lingkungan PT MOR VII dilaksanakan sebanyak dua kali. Tahap pertama dilaksanakan tanggal 18 Mei 2020. Sedangkan tahap kedua dilaksanakan pada 28 Mei 2020.

Dijelaskannya, dari dua tahap pelaksanaan rapid test ini, semua hasilnya non reaktif atau negatif Covid-19.

“Pelaksanaan rapid test ini untuk menyiapkan pekerja agar aman dan nyaman saat beraktifitas kembali di kantor,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Detiksultra.com, Selasa (9/6/2020).

Nantinya, tidak semua pekerja secara bersamaan melaksanakan WFO namun secara bertahap. Jumlah pekerja yang WFO akan diatur sedangkan lainnya masih tetap dengan sistem kerja work from home (WFH).

“Pekerja dengan kondisi fit akan mulai melaksanakan WFO,sedangkan pekerja dengan kondisi khusus seperti yang memiliki faktor komorbid atau penyakit penyerta meliputi penyakit kronis dan kondisi gangguan imunitas, wanita hamil, menyusui, yang memiliki status Orang Dalam Pemantauan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG), Pasien Dalam Pengawasan (PDP) atau positif Covid-19 tetap diberlakukan WFH,” jelas Hatim.

BACA JUGA:

Dalam rangka memastikan seluruh pekerja mematuhi protokol WFO di masa New Normal, Pertamina memberikan dan mendistribusikan safety kit berupa paket Pertamina Againts Covid-19 yang terdiri dari masker, hand sanitizer, vitamin dan suplemen serta buku saku sebagai panduan pekerja.

Pertamina juga menyiapkan sarana dan prasarana pendukung agar pekerja mudah dalam mengikuti protokol Covid-19, antara lain penyediaan sarana cuci tangan di pintu masuk kantor, hingga pembatasan aktivitas sejumlah sarana umum seperti toilet, sarana ibadah, ruang tunggu tamu, dan ruang rapat.

“Kami juga secara rutin melakukan pembersihan ruang kerja dan sarana umum agar pekerja semakin aman dalam bekerja,” bebernya.

WFO di lingkungan Pertamina MOR VII sendiri akan dimulai pada tanggal 22 Juni 2020 mendatang. Meski demikian, kondisi ini sangat tergantung dari keputusan pemerintah daerah setempat.

“Pertamina akan menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi mengenai penerapan WFO ini,” pungkasnya.

Reporter: Sunarto
Editor: Qs

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button