Hukum

Walhi: Tiap Tahun 8,8 Persen Hutan di Konut Hilang

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Banjir yang melanda sejumlah daerah di Sultra menjadi sorotan publik nasional lantaran dampaknya yang mengerikan merendam banyak pemukiman penduduk dan merusak fasilitas umum di daerah itu.

Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sultra, angkat bicara soal persoalan banjir ini.

Direktur Eksekutif WALHI Sultra, Saharuddin, kepada Detiksultra.com menduga terulangnya bencana banjir dibeberapa daerah di Sultra, karena tidak terkontrolnya pembukaan kawasan lahan hutan yang terus diobok-obok oleh aktifitas pertambangan dan pembukaan lahan untuk area perkebunan. Khususnya terjadi di Kabupaten Konawe Utara.

WALHI mencatat setiap tahun ada 8,8 persen wilayah hutan di Konut, hilang dan ini terjadi sejak tahun 2000 s.d 2019.

Akibatnya, saat musim hujan tiba sangat potensi dilanda banjir bandang karena sudah hilang sumber utama resapan air. Kondisi ini pula yang menguatkan indikasi penyebab banjir besar di tiga wilayah seperti di Konawe Utara, Konawe, dan Kolaka Timur.

[artikel number=3 tag=”Banjir Sultra,Walhi”]

Olehnya itu, WALHI meminta kepada Pemprov Sultra dan Pemkab yang terdampak banjir untuk mereview Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang jumlahnya masih cukup banyak.

“Yah, data kita setiap tahun lahan hutan di Konut hilang 8,8 persen dan sudah terjadi sejak tahun 2000 s.d 2019,” ungkap Saharuddin, Senin (10/6/2019).

Dari data WALHI tahun 2014 lalu, terpublikasi ada 136 IUP di Konut dan tahun 2015 ada 19 Izin Perkebunan Sawit yang tersebar di Konawe, Konawe Utara hingga perbatasan Sultra dan Sulteng.

Tingginya pembukaan lahan tak diiringi perlakuan reklamasi, sehingga tak ayal wilayah tersebut masuk kategori darurat ekologis.

Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button