Metro Kendari

Dikmudora Kendari Tepis Vaksinasi Jadi Syarat Pembelajaran

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM– Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga menepis isu bahwa vaksinasi menjadi syarat mengikuti pembelajaran di sekolah-sekolah jenjang PAUD, SD dan SMP.

Kepala Dikmudora Kendari, Makmur mengungkapkan, pihaknya tidak pernah menjadikan vaksinasi sebagai syarat untuk mengikuti pembelajaran.

“Itu salah pengertian, kita kan bertindak demi keselamatan anak-anak, peserta didik yang belum vaksin itu kan rentan terserang penyakit, sehingga kami menyarankan untuk tidak aktiv melakukan kegiatan diluar sedangkan untuk peserta didik yang sudah vaksin pasti memiliki tingkat kekebalan yang lebih dibandingkan yang belum,” ujar Makmur di Kantornya, Selasa (1/3/2022).

“Siapa yang mengatakan vaksin jadi syarat, toh semua bisa mengikuti pembelajaran, baik itu secara daring di rumah via zoom,” tambahnya.

Menanggapi adanya Informasi Pembelajaran dilakukan secara tatap muka bagi yang sudah vaksin dan pembelajaran daring bagi yang belum vaksin. Dikmudora Kendari mengungkapkan, saat ini hal tersebut belum diberlakukan dan mesti dikaji kembali.

“Saat ini pembelajaran masih jarak jauh mengingat situasi dan kondisi yang tidak memungkinkan untuk PTM di sekolah,” pungkasnya.

Dirinya beranggapan bahwa terkait pengelompokan murid tersebut belum resmi diberlakukan akan tetapi Dikmudora sendiri masih melakukan pendataan terkait murid yang sudah vaksinasi maupun belum.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dikmudora No.800/590/2022 point keempat yakni mempersiapkan data peserta didik yang sudah vaksinasi minimal dosis 1 untuk pembelajaran tatap muka dan data peserta didik yang belum vaksinasi untuk pembelajaran jarak jauh (daring).

Reporter: Zubair
Editor: Via

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button