Headline

Demo Tambang Jilid II Ini Tuntutan Demonstran

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM- Massa Front Rakyat Sultra Bela Wawonii kembali berunjuk rasa di kantor Gubernur Sultra, dengan jumlah massa lebih banyak, Kamis (14/3/2019).

Dalam aksinya masa demontrasi menuntut Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi dan Lukman Abunawas agar segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang ada di Wowonii dan mengeluarkan surat keputusan pelarangan penerbitan izin pertambangan di Pulau Wawonii.

[artikel number=3 tag=”rakyarsultra,demo,” ]

Kemudian massa juga menuntut Pemerintah Provinsi (Pemprov) membuat surat keputusan menghentikan aktivitas pertambangan di Konkep, dan membuat surat larangan kepada PT Gema Kreasi Perdana untuk menghentikan aktivitas dan menarik seluruh peralatan atau fasilitas perusahaan yang ada di Wawonii.

Perusahaan yang mendapatkan IUP di Konawe Kepulauan yakni PT Cipta Putri Sejahtera, PT. Hasta Karya Megacipta, PT Investa Kreasi Abadi, PT. Gema Kreasi Perdana, PT. Natanya Mitra Energi, PT. Derawan Berjaya Mining, PT. Bumi Konawe Mining, PT. Kimco Citra Mandiri, PT. Alotama Karya, PT. Konawe Bakti Pratama dan PT. Pasir Berjaya. Dengan Jenis Bahan galian yang mendapatkan Izin yaitu Nikel dan Kromit.

IUP tersebut tersebar di enam yaitu Kecamatan Wawonii Barat, Wawonii Tengah, Wawonii Selatan, Wawonii Timur, Wawonii Utara, Wawonii Tenggara, dengan total luas izin IUP sebesar 23.373 hektar atau 32,08% dari total luas daratan Kepulauan Wawonii 73.992 hektar.

Dengan fakta pulau Wawonii yang merupakan pulau kecil dengan luas 867,58 km2 atau 2/86.758 ha atau 1.513,98 km (daratan Wawonii) yang sesungguhnya tidak diprioritaskan bagi pertambangan. Karena berdasarkan UU nomor 1/2014 melarang penambangan pasir dan mineral pada wilayah teknis, ekologis, sosial dan budaya yang akan menimbulkan kerusakan dan pencemaran lingkungan serta merugikan masyarakat.

Reporter: Musdar
Editor: Sumarlin

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button