<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DetikSultra.com</title>
	<atom:link href="https://detiksultra.com/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<description>Media Informasi Masyarakat Sulawesi Tenggara</description>
	<lastBuildDate>Mon, 26 Oct 2026 14:21:56 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.3</generator>

<image>
	<url>https://detiksultra.com/wp-content/uploads/2025/03/cropped-ikon_detiksultra-32x32.webp</url>
	<title>DetikSultra.com</title>
	<link>https://detiksultra.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Pesan Wagub Sultra: Bahasa Daerah Jangan Sampai Punah</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/pesan-wagub-sultra-bahasa-daerah-jangan-sampai-punah/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/pesan-wagub-sultra-bahasa-daerah-jangan-sampai-punah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 14:21:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121123</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, mengingatkan pentingnya pelestarian bahasa daerah di tengah perkembangan zaman. Ia meminta para orang tua membiasakan anak-anak menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu agar identitas budaya tidak hilang pada generasi mendatang. Hal itu disampaikan Hugua usai menghadiri puncak peringatan Bulan Bahasa dan Sastra 2026 yang digelar &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pesan-wagub-sultra-bahasa-daerah-jangan-sampai-punah/">Pesan Wagub Sultra: Bahasa Daerah Jangan Sampai Punah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ir. Hugua, mengingatkan pentingnya pelestarian bahasa daerah di tengah perkembangan zaman. Ia meminta para orang tua membiasakan anak-anak menggunakan bahasa daerah sebagai bahasa ibu agar identitas budaya tidak hilang pada generasi mendatang.</p>
<p>Hal itu disampaikan Hugua usai menghadiri puncak peringatan Bulan Bahasa dan Sastra 2026 yang digelar Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara di salah satu pusat perbelanjaan di Kendari, Senin (26/10/2026) sore.</p>
<p>Hugua mengapresiasi kegiatan tersebut karena dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga bahasa Indonesia dan bahasa daerah sebagai identitas bangsa sekaligus memperkuat persatuan.</p>
<p>“Bahasa itu identitas jiwa bangsa, identitas daerah, dan jiwa daerah. Bahasa juga menjadi pemersatu bangsa serta arah peradaban,” ujar Hugua.</p>
<p>Menurutnya, bahasa tidak sekadar menjadi alat komunikasi, tetapi juga mencerminkan nilai gotong royong, silaturahmi, kebersamaan, dan kedamaian dalam kehidupan masyarakat.</p>
<p>Ia juga mengapresiasi upaya Balai Bahasa dalam melestarikan budaya lokal sekaligus meningkatkan minat baca masyarakat. Menurut Hugua, kebiasaan membaca menjadi salah satu kunci untuk mendorong kemajuan daerah.</p>
<p>Di sisi lain, Hugua menyoroti fenomena anak-anak yang memahami bahasa daerah, tetapi tidak mampu menggunakannya dalam percakapan sehari-hari. Kondisi tersebut, kata dia, menjadi perhatian bersama, terutama bagi keluarga yang tinggal di wilayah perkotaan.</p>
<p>“Anak-anak yang lahir di kota seharusnya tetap bisa berbahasa ibu. Saya berharap para orang tua mengajarkan bahasa daerah kepada anak-anaknya sejak dini karena itu adalah identitas mereka,” tegasnya.</p>
<p>Ia menilai pelestarian bahasa daerah tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau lembaga pendidikan. Penggunaan bahasa daerah dalam lingkungan keluarga juga menjadi faktor penting agar bahasa tersebut tetap hidup dan diwariskan lintas generasi.</p>
<p>Hugua turut mendukung penguatan pembelajaran bahasa daerah melalui muatan lokal di sekolah. Ia berharap upaya tersebut dapat dikembangkan hingga perguruan tinggi, sehingga pelestarian bahasa daerah berjalan berkelanjutan.</p>
<p>“Kalau bahasa punah, budaya juga ikut punah. Karena itu, bahasa daerah harus terus dipertahankan dan dipraktikkan, baik di sekolah maupun di rumah,” katanya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewi Pridayanti, mengatakan peringatan Bulan Bahasa dan Sastra menjadi momentum untuk mengingat kembali semangat Sumpah Pemuda, khususnya ikrar menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.</p>
<p>Menurut Dewi, Balai Bahasa memiliki tugas membina, mengembangkan, dan melindungi bahasa Indonesia serta bahasa daerah di Sulawesi Tenggara. Berbagai kegiatan digelar sepanjang Bulan Bahasa, mulai dari festival bahasa ibu, lomba membaca nyaring bagi guru sekolah dasar, hingga lomba pidato bahasa Indonesia bagi mahasiswa internasional.</p>
<p>Puncak peringatan tersebut juga menjadi ajang apresiasi bagi warga negara asing yang berupaya mempelajari bahasa dan budaya Indonesia. Salah satunya karyawan perusahaan asing di Sulawesi Tenggara yang mendapat penghargaan karena memiliki kemauan belajar bahasa Indonesia.</p>
<p>Dewi menilai upaya tersebut menjadi pengingat bahwa bahasa Indonesia perlu dijaga martabatnya, termasuk di tengah maraknya penggunaan bahasa asing.</p>
<p>“Orang asing saja mau belajar bahasa Indonesia. Lalu, bagaimana dengan kita? Kita harus menjaga bahasa sendiri agar tetap berdaulat,” ujarnya.</p>
<p>Namun, upaya pelestarian bahasa daerah di Sulawesi Tenggara masih menghadapi tantangan, terutama keterbatasan tenaga pengajar yang memiliki latar belakang pendidikan khusus bahasa daerah.</p>
<p>Dewi menjelaskan, selama ini guru yang mengajarkan bahasa daerah umumnya dipilih karena mampu menuturkan bahasa tersebut, bukan karena memiliki kualifikasi akademik khusus di bidang bahasa daerah.</p>
<p>Karena itu, Balai Bahasa berharap pemerintah daerah dan perguruan tinggi dapat berkolaborasi untuk memperkuat sumber daya manusia, termasuk membuka peluang pendirian program studi bahasa daerah.</p>
<p>Selain itu, pihaknya mendorong dukungan regulasi dari pemerintah daerah agar pembelajaran bahasa daerah dapat diterapkan secara lebih kuat di lingkungan pendidikan.</p>
<p>Menurut Dewi, keberadaan program studi bahasa daerah akan membuka kesempatan bagi generasi muda untuk mendalami bahasa lokal sekaligus menjadi tenaga pengajar yang kompeten.</p>
<p>Dengan dukungan keluarga, sekolah, pemerintah, dan perguruan tinggi, pelestarian bahasa daerah di Sulawesi Tenggara diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi kebiasaan yang terus hidup dalam keseharian masyarakat.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Balai Bahasa Sultra juga memberi apresiasi terhadap mitra kerjanya seperti BI Sultra, media hingga pihak swasta lainnya. (cds)</p>
<p>Reporter: Septiana Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/pesan-wagub-sultra-bahasa-daerah-jangan-sampai-punah/">Pesan Wagub Sultra: Bahasa Daerah Jangan Sampai Punah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/pesan-wagub-sultra-bahasa-daerah-jangan-sampai-punah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Punya Bukti Baru, Kuasa Hukum Guru Mansur Terpidana Pelecehan Murid Resmi Ajukan PK</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/punya-bukti-baru-kuasa-hukum-guru-mansur-terpidana-pelecehan-murid-resmi-ajukan-pk/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/punya-bukti-baru-kuasa-hukum-guru-mansur-terpidana-pelecehan-murid-resmi-ajukan-pk/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 10:29:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Mansur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121121</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Terpidana kasus pelecehan murid di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Mansur, resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) RI melalui Pengadilan Negeri Kendari. “Jadi, hari ini kami sudah resmi menyatakan PK di Pengadilan Negeri Kendari dan juga menyerahkan memori PK,” ucap Kuasa Hukum terpidana guru Mansur, Andre Dermawan, Senin (26/10/2026). &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/punya-bukti-baru-kuasa-hukum-guru-mansur-terpidana-pelecehan-murid-resmi-ajukan-pk/">Punya Bukti Baru, Kuasa Hukum Guru Mansur Terpidana Pelecehan Murid Resmi Ajukan PK</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Terpidana kasus pelecehan murid di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), <a href="https://detiksultra.com/hukum/kuasa-hukum-nilai-dua-hakim-pengadilan-tinggi-sultra-penuh-keraguan-putus-banding-guru-mansur/">Mansur</a>, resmi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) RI melalui Pengadilan Negeri Kendari.</p>
<p>“Jadi, hari ini kami sudah resmi menyatakan PK di Pengadilan Negeri Kendari dan juga menyerahkan memori PK,” ucap Kuasa Hukum terpidana guru Mansur, Andre Dermawan, Senin (26/10/2026).</p>
<p>Andre mengatakan, PK ini diajukan dengan dua alasan. Pertama, karena terdapat novum atau bukti baru. Kedua, karena adanya kekhilafan hakim yang tidak memenuhi standar hukum pembuktian.</p>
<p>“Novum atau bukti baru yang kami ajukan terdiri dari lima saksi, satu ahli, 11 bukti surat, dan satu bukti elektronik,” tuturnya.</p>
<p>Setelah PK diajukan, ia bersama tim tinggal menunggu jadwal dari PN Kendari untuk memulai jalannya sidang pemeriksaan, dan hasilnya diputuskan MA.</p>
<p>“Jadi, kami menunggu panggilan. Mudah-mudahan minggu depan kita sudah mulai sidang PK Pak Mansur, dan semoga hasil dari sidang PK ini bisa menunjukkan kebenaran dan juga membebaskan Pak Mansur dari segala dakwaan,” jelasnya.</p>
<h4><strong>Alasan Guru Mansur Kalah di Banding dan Kasasi</strong></h4>
<p>Andre Dermawan menjelaskan, pengajuan PK ini didasarkan setelah dua kali upaya hukum yakni banding dan kasasi, kliennya dinyatakan tetap bersalah. Pada tingkat banding, salah satu hakim menyatakan<br />
dissenting opinion.</p>
<p>“Ada satu hakim yang berpendapat bahwa Pak Mansur harusnya bebas. Hanya kan kalah suara, 2-1 jadinya. Kemudian di tingkat kasasi ya tetap menghukum Pak Mansur walaupun dengan pengurangan hukuman dari 5 tahun menjadi 3,5 tahun,” beber Andre.</p>
<p>Dalam putusan di sidang banding maupun kasasi, kata dia, hakim hanya mendasarkan pada satu keterangan saksi anak, dan mengabaikan saksi yang terpidana ajukan.</p>
<p>“Seorang guru yang melihat kejadian ya, dan ada beberapa hal juga yang kami soroti, khususnya bagaimana keterangan anak itu dijadikan sebagai satu-satunya bukti untuk menghukum Pak Mansur,” katanya, sehingga dalam tingkat PK ini, Kuasa Hukum guru Mansur berkeyakinan jika kliennya akan diputus bebas.</p>
<p>“Kami ajukan kembali bukti baru yang belum pernah diajukan, yang pada intinya untuk menambah bukti kami sebelumnya, dan untuk membuktikan bahwa Pak Mansur memang tidak bersalah,” tukasnya. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/punya-bukti-baru-kuasa-hukum-guru-mansur-terpidana-pelecehan-murid-resmi-ajukan-pk/">Punya Bukti Baru, Kuasa Hukum Guru Mansur Terpidana Pelecehan Murid Resmi Ajukan PK</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/punya-bukti-baru-kuasa-hukum-guru-mansur-terpidana-pelecehan-murid-resmi-ajukan-pk/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringati Bulan Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa Sultra Ajak Anak Lestarikan Bahasa Daerah Lewat Festival Tunas Ibu</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/peringati-bulan-bahasa-dan-sastra-balai-bahasa-sultra-ajak-anak-lestarikan-bahasa-daerah-lewat-festival-tunas-ibu/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/peringati-bulan-bahasa-dan-sastra-balai-bahasa-sultra-ajak-anak-lestarikan-bahasa-daerah-lewat-festival-tunas-ibu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 08:14:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121118</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu dan gelar wicara literasi dalam rangka memperingati Bulan Bahasa dan Sastra 2026. Kegiatan yang berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan di Kendari, Senin (26/10/2026), ini menjadi upaya mendorong generasi muda agar tidak melupakan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman. Kepala Balai Bahasa &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/peringati-bulan-bahasa-dan-sastra-balai-bahasa-sultra-ajak-anak-lestarikan-bahasa-daerah-lewat-festival-tunas-ibu/">Peringati Bulan Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa Sultra Ajak Anak Lestarikan Bahasa Daerah Lewat Festival Tunas Ibu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu dan gelar wicara literasi dalam rangka memperingati Bulan Bahasa dan Sastra 2026. Kegiatan yang berlangsung di salah satu pusat perbelanjaan di Kendari, Senin (26/10/2026), ini menjadi upaya mendorong generasi muda agar tidak melupakan bahasa daerah di tengah perkembangan zaman.</p>
<p>Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tenggara, Dewi Pridayanti, mengatakan Festival Tunas Bahasa Ibu menjadi wadah bagi anak-anak untuk menunjukkan kemampuan berbahasa daerah sekaligus menumbuhkan kecintaan terhadap bahasa ibu.</p>
<p>“Anak-anak sekarang jarang menggunakan bahasa daerah. Karena itu, kegiatan seperti ini menjadi salah satu upaya kami untuk menumbuhkan keinginan mereka agar tetap mengenal dan menggunakan bahasa daerah,” kata Dewi saat membuka kegiatan.</p>
<p>Dalam festival tersebut, anak-anak menampilkan kemampuan mereka melalui sejumlah kategori, di antaranya menyanyi dan mendongeng dan menyanyj menggunakan bahasa daerah. Para peserta yang berhasil menjadi pemenang juga mendapat kesempatan untuk menunjukkan kemampuan mereka di hadapan para undangan.</p>
<p>Dewi menjelaskan, Festival Tunas Bahasa Ibu tahun ini memasuki pelaksanaan tahun ketiga. Pada tahun pertama, kegiatan menyasar satu bahasa daerah, kemudian diperluas menjadi dua bahasa pada tahun kedua, yakni bahasa Tolaki dan bahasa Wolio.</p>
<p>Pada tahun ketiga, cakupan kegiatan kembali ditambah dengan satu bahasa daerah. Perluasan tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah di Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Meski demikian, Dewi mengakui festival tersebut belum cukup untuk melestarikan bahasa daerah secara menyeluruh. Menurutnya, diperlukan keterlibatan berbagai pihak, terutama pemerintah daerah, lembaga pendidikan, guru, dan orang tua.</p>
<p>“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab dalam pelestarian bahasa daerah. Kegiatan yang kami lakukan ini memang belum maksimal, tetapi merupakan salah satu upaya untuk menjaga agar bahasa daerah tetap lestari,” ujarnya.</p>
<p>Ia berharap pemerintah kabupaten dan kota tidak hanya mendukung kegiatan seremonial, tetapi juga membuat kebijakan konkret untuk memastikan bahasa daerah tetap digunakan oleh generasi muda.</p>
<p>Salah satu langkah yang dinilai penting adalah penerbitan peraturan daerah atau surat edaran yang mendorong pengajaran bahasa daerah di satuan pendidikan. Dengan adanya regulasi tersebut, pelestarian bahasa daerah diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui dunia pendidikan.</p>
<p>Menurut Dewi, sekolah memiliki peran strategis dalam memperkenalkan dan membiasakan penggunaan bahasa daerah kepada anak-anak. Dengan demikian, bahasa daerah tidak hanya dikenal sebagai bagian dari kebudayaan, tetapi juga tetap digunakan dalam kehidupan sehari-hari.</p>
<p>Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan dalam penguasaan bahasa. Anak-anak diharapkan mampu mempelajari bahasa Indonesia dan bahasa asing tanpa meninggalkan bahasa daerah sebagai identitas budaya.</p>
<p>Selain menjadi ajang unjuk kemampuan anak-anak, Festival Tunas Bahasa Ibu juga diharapkan berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Bahasa Daerah di Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Dewi turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta, khususnya anak-anak yang telah mengikuti perlombaan. Ia meminta para guru dan orang tua terus mendampingi anak-anak dalam mempelajari serta menggunakan bahasa daerah.</p>
<p>“Kami berharap Bapak dan Ibu guru terus mendampingi anak-anak agar mereka tetap mengenal dan mampu menggunakan bahasa daerah,” tuturnya.</p>
<p>Selain Festival Tunas Bahasa Ibu, peringatan Bulan Bahasa dan Sastra 2026 juga diisi dengan gelar wicara literasi yang menghadirkan Maman Suherman, seorang penulis sekaligus pegiat literasi.</p>
<p>Rangkaian kegiatan tersebut diharapkan dapat memperkuat budaya literasi sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap pelestarian bahasa dan sastra, baik bahasa Indonesia maupun bahasa daerah. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/peringati-bulan-bahasa-dan-sastra-balai-bahasa-sultra-ajak-anak-lestarikan-bahasa-daerah-lewat-festival-tunas-ibu/">Peringati Bulan Bahasa dan Sastra, Balai Bahasa Sultra Ajak Anak Lestarikan Bahasa Daerah Lewat Festival Tunas Ibu</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/peringati-bulan-bahasa-dan-sastra-balai-bahasa-sultra-ajak-anak-lestarikan-bahasa-daerah-lewat-festival-tunas-ibu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPN Muna Barat Gandeng Rumah BUMN, Dorong Peningkatan Pendapatan Nelayan</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/bpn-muna-barat-gandeng-rumah-bumn-dorong-peningkatan-pendapatan-nelayan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/bpn-muna-barat-gandeng-rumah-bumn-dorong-peningkatan-pendapatan-nelayan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Oct 2026 08:11:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Muna Barat]]></category>
		<category><![CDATA[BPN Muna Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121115</guid>

					<description><![CDATA[<p>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menggandeng Rumah BUMN Muna Barat melaksanakan pendampingan langsung kepada kelompok nelayan tangkap di wilayah pesisir Desa Lakabu, Kabupaten Muna Barat, Senin (26/10/2026). Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi reforma agraria secara utuh. Tidak hanya legalitas aset berupa kepastian hukum atas tanah melalui sertipikat, tetapi juga akses &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/bpn-muna-barat-gandeng-rumah-bumn-dorong-peningkatan-pendapatan-nelayan/">BPN Muna Barat Gandeng Rumah BUMN, Dorong Peningkatan Pendapatan Nelayan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menggandeng Rumah BUMN Muna Barat melaksanakan pendampingan langsung kepada kelompok nelayan tangkap di wilayah pesisir Desa Lakabu, Kabupaten Muna Barat, Senin (26/10/2026).</p>
<p>Kegiatan ini merupakan wujud nyata implementasi reforma agraria secara utuh. Tidak hanya legalitas aset berupa kepastian hukum atas tanah melalui sertipikat, tetapi juga akses untuk peningkatan ekonomi kerakyatan.</p>
<p>Pasca menerima sertipikat tanah dari program PTSL, para nelayan kini memperoleh pendampingan agar sertifikat tersebut lebih produktif. Sertifikat dapat dimanfaatkan sebagai akses permodalan Kredit Usaha Rakyat (KUR), legalitas usaha, serta pengembangan UMKM olahan hasil perikanan.</p>
<p>Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan, menegaskan peran BPN tidak hanya sebatas sertifikasi.</p>
<p>“Reforma Agraria tidak berhenti di sertifikat. Kami ingin memastikan sertifikat itu hidup dan produktif untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Dari tanah yang berkepastian hukum, lahir ekonomi kerakyatan untuk mendongkrak ekonomi pesisir yang mayoritas berprofesi sebagai nelayan. Negara hadir untuk rakyat,” tegasnya.</p>
<p>Sementara itu, Pimpinan Rumah BUMN Muna Barat, Aldirsas, menyampaikan komitmennya untuk mendampingi nelayan agar naik kelas.</p>
<p>“Kami dari Rumah BUMN Muna Barat siap mendampingi nelayan tangkap secara berkelanjutan. Dengan sertifikat sebagai legalitas aset yang kuat, kami bantu akses permodalan, pembinaan UMKM, pelatihan pengolahan hasil laut, dan digital marketing agar pendapatan nelayan meningkat dan mandiri,” ujar Aldirsas.</p>
<p>Sambil mengasap ikan hasil tangkapan, nelayan penerima manfaat, Rendi mengungkapkan rasa terima kasihnya.</p>
<p>“Terima kasih kepada BPN Muna Barat dan Rumah BUMN. Setelah menerima sertipikat, kami sekarang juga dibantu mendapat ilmu untuk modal usaha dan cara jual hasil tangkap yang lebih baik. Kami sebagai nelayan sangat terbantu, insyaallah pendapatan bisa meningkat. Sertifikat dari BPN kita agunkan ke bank untuk modal usaha dan menyekolahkan anak, alhamdulillah sekarang sudah lunas dan sertifikat sudah di rumah,” ucap Rendi.</p>
<p>Melalui sinergi antara BPN dan Rumah BUMN ini, diharapkan kesejahteraan nelayan tangkap di Muna Barat semakin meningkat, UMKM pesisir tumbuh, dan ekonomi kerakyatan semakin kuat dan berdaya saing. (kjs)</p>
<p><strong>Reporter: La Ode Darlan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/bpn-muna-barat-gandeng-rumah-bumn-dorong-peningkatan-pendapatan-nelayan/">BPN Muna Barat Gandeng Rumah BUMN, Dorong Peningkatan Pendapatan Nelayan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/bpn-muna-barat-gandeng-rumah-bumn-dorong-peningkatan-pendapatan-nelayan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lima Unit Rumah di Muna Barat Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/lima-unit-rumah-di-muna-barat-terbakar-kerugian-mencapai-ratusan-juta/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/lima-unit-rumah-di-muna-barat-terbakar-kerugian-mencapai-ratusan-juta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 Oct 2026 04:25:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Muna Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121113</guid>

					<description><![CDATA[<p>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kebakaran hebat melanda Desa Bakeramba, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, pada Sabtu (24/10/2026) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Lima unit rumah warga ludes terbakar. Akibat kejadian ini kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Kapolsek Kusambi, Iptu Rusman, api pertama kali muncul dari rumah milik Nurhaida, seorang guru paruh &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/lima-unit-rumah-di-muna-barat-terbakar-kerugian-mencapai-ratusan-juta/">Lima Unit Rumah di Muna Barat Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kebakaran hebat melanda Desa Bakeramba, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat, pada Sabtu (24/10/2026) sore sekitar pukul 16.00 Wita. Lima unit rumah warga ludes terbakar. Akibat kejadian ini kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta.</p>
<p>Berdasarkan keterangan yang diperoleh, Kapolsek Kusambi, Iptu Rusman, api pertama kali muncul dari rumah milik Nurhaida, seorang guru paruh waktu.  Menurut saksi Wa Sudia (60) dan La Rula (60), terdengar bunyi letusan dari bagian rumah tersebut. Api langsung membesar dengan cepat dan merembet, karena jarak rumah hanya sekitar dua meter. Dalam hitungan menit, api menghanguskan lima rumah.</p>
<p>“Jadi salah satu korban bernama La Edi, memiliki dua unit rumah, panggung dan permanen,” jelasnya.</p>
<p>Warga sekitar sempat berdatangan untuk berusaha menyelamatkan barang dengan alat seadanya, namun kewalahan. Mobil pemadam baru tiba pada pukul 16.30 Wita dan api baru padam total pukul 17.30 Wita.</p>
<p>Beruntung tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun para korban kini mengalami trauma karena kehilangan tempat tinggal, barang berharga, dan dokumen penting lainnya.</p>
<p>“Untuk penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Tim Inafis Polres Muna,” kata Iptu Rusman.</p>
<p>Pihak kepolisian dan Bhabinkamtibmas mengimbau warga Muna Barat khususnya warha Bakeramba untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, terutama instalasi listrik dan kompor gas.</p>
<p>“Semoga para korban diberi ketabahan. Bagi yang ingin membantu, bisa hubungi Pemerintah Desa Bakeramba,” tukasnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: La Ode Darlan</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/lima-unit-rumah-di-muna-barat-terbakar-kerugian-mencapai-ratusan-juta/">Lima Unit Rumah di Muna Barat Terbakar, Kerugian Mencapai Ratusan Juta</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/lima-unit-rumah-di-muna-barat-terbakar-kerugian-mencapai-ratusan-juta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejati Sultra Belum Tetapkan Tersangka Swasta di Kasus Makan Minum Gubernur</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/kejati-sultra-belum-tetapkan-tersangka-swasta-di-kasus-makan-minum-gubernur/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/kejati-sultra-belum-tetapkan-tersangka-swasta-di-kasus-makan-minum-gubernur/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Oct 2026 07:02:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121108</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA .COM &#8211; Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja makan minum Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun anggaran 2022-2023. Ketiga tersangka tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), di antaranya mantan Sekda Sultra, Asrun Lio, mantan Bendahara Pembantu Biro Umum &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/kejati-sultra-belum-tetapkan-tersangka-swasta-di-kasus-makan-minum-gubernur/">Kejati Sultra Belum Tetapkan Tersangka Swasta di Kasus Makan Minum Gubernur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA .COM</strong> &#8211; Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), baru menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi belanja makan minum Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra tahun anggaran 2022-2023.</p>
<p>Ketiga tersangka tersebut berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), di antaranya mantan Sekda Sultra, Asrun Lio, mantan Bendahara Pembantu Biro Umum Setda Pemprov Sultra, Juli, dan mantan Kepala Biro Umum Setda Pemprov Sultra, Abdul Rajab.</p>
<p>Namun dari tiga tersangka yang ditetapkan, timbul pertanyaan dari publik, Kejati Sultra belum menetapkan tersangka dari pihak swasta yang berperan sebagai penyedia jasa belanja makan minum, seperti Rumah Makan Surya, dan Kebab Jangkar yang sebelumnya telah diperiksa penyidik.</p>
<p>Selain diperiksa, penyidik sudah melakukan penggeledahan di sejumlah penyedia jasa, bahkan dugaan keterlibatan penyedia jasa itu menguat setelah Kepala Kejati Sultra mengungkap modus cashback kepada pihak penyelenggara dengan nilai yang disebut mencapai Rp5 miliar.</p>
<p>Adanya cashback tersebut memunculkan pertanyaan mengenai adanya pihak-pihak yang diduga telah mengatur rangkaian pengadaan makan minum ini, untuk memuluskan niat jahat para pelaku.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Penyidikan (Kasi Sidik) Kejati Sultra, Enjang Slamet mengatakan, penyidik saat ini masih fokus merampungkan penyidikan terhadap para tersangka yang telah ditetapkan.</p>
<p>&#8220;Saat ini penyidik masih fokus merampungkan penyidikan terhadap para tersangka yang sudah ditetapkan,&#8221; ungkapnya kepada awak media, Jumat (23/10/2026).</p>
<p>Terkait kemungkinan adanya tersangka lain dari kalangan swasta, Enjang menegaskan penyidik masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain serta mengumpulkan alat bukti.</p>
<p>&#8220;Terkait pihak-pihak lain yang terkait, pada intinya kami masih terus mendalami keterlibatan dan mengumpulkan alat bukti,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia menegaskan, penyidik tidak menutup kemungkinan akan adanya pihak lain yang dimintai pertanggungjawaban hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.</p>
<p>&#8220;Jika terdapat dan terpenuhi alat bukti yang cukup sebagaimana ketentuan KUHAP, siapapun akan dimintai pertanggungjawaban hukum,&#8221; pungkas Enjang. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/kejati-sultra-belum-tetapkan-tersangka-swasta-di-kasus-makan-minum-gubernur/">Kejati Sultra Belum Tetapkan Tersangka Swasta di Kasus Makan Minum Gubernur</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/kejati-sultra-belum-tetapkan-tersangka-swasta-di-kasus-makan-minum-gubernur/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Sultra Serahkan Berkas Perkara Anggota DPRD Sultra Tersangka Kasus Tambang Batu ke Jaksa</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/polda-sultra-serahkan-berkas-perkara-anggota-dprd-sultra-tersangka-kasus-tambang-batu-ke-jaksa/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/polda-sultra-serahkan-berkas-perkara-anggota-dprd-sultra-tersangka-kasus-tambang-batu-ke-jaksa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Oct 2026 06:58:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121105</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan berkas tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra. Berkas tahap I tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penambangan batu tanpa Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Desa Matawawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/polda-sultra-serahkan-berkas-perkara-anggota-dprd-sultra-tersangka-kasus-tambang-batu-ke-jaksa/">Polda Sultra Serahkan Berkas Perkara Anggota DPRD Sultra Tersangka Kasus Tambang Batu ke Jaksa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan berkas tahap I ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra.</p>
<p>Berkas tahap I tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penambangan batu tanpa Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) di Desa Matawawatu, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) oleh tersangka Suparjo (SP) yang saat ini tercatat sebagai anggota DPRD Sultra dari Fraksi Partai NasDem.</p>
<p>“Berkas perkara tahap I telah kami serahkan kepada Kejati Sultra pada Kamis, 22 Oktober 2026,” kata Kepala Unit IV Subdit IV Tipidter, AKP Irfan, Sabtu (24/10/2026).</p>
<p>Irfan menjelaskan, penyerahan berkas dilakukan setelah penyidik menyelesaikan rangkaian pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti berupa dua unit ekskavator Hyundai dan satu unit dump truck.</p>
<p>Perkara ini berawal dari dugaan kegiatan penambangan batuan tanpa IUJP sepanjang periode 2020–2025 di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Citra Khusuma Sultra (CKS).</p>
<p>Meski kegiatan tersebut diduga berlangsung atas dasar perjanjian kerja sama dengan pihak perusahaan, penyidik mendalami fakta bahwa pihak pelaksana kegiatan penambangan tidak mengantongi perizinan yang sah (IUJP).</p>
<p>“Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi. Tak hanya alat berat dan kendaraan angkut, dokumen pembelian batuan serta kontrak kerja sama penambangan juga disita untuk mendalami legalitas perusahaan, aspek perpajakan, hingga peran masing-masing pihak,” katanya.</p>
<p>Selain itu, Irfan menambahkan bahwa penyidikan turut mengarah pada dugaan keterlibatan pihak lain, seperti pengawas lapangan hingga direktur perusahaan.</p>
<p>“Kami menindaklanjuti petunjuk jaksa apabila nantinya masih terdapat kekurangan agar berkas perkara segera dinyatakan lengkap (P-21). Setelah itu, penanganan akan dilanjutkan ke Tahap II, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti,” pungkasnya. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/polda-sultra-serahkan-berkas-perkara-anggota-dprd-sultra-tersangka-kasus-tambang-batu-ke-jaksa/">Polda Sultra Serahkan Berkas Perkara Anggota DPRD Sultra Tersangka Kasus Tambang Batu ke Jaksa</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/polda-sultra-serahkan-berkas-perkara-anggota-dprd-sultra-tersangka-kasus-tambang-batu-ke-jaksa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jadwal Pilkades Ditunda, Warga Desa Puao Konsel Blokade Jalan hingga Lalu Lintas Lumpuh</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-selatan/jadwal-pilkades-ditunda-warga-desa-puao-konsel-blokade-jalan-hingga-lalu-lintas-lumpuh/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-selatan/jadwal-pilkades-ditunda-warga-desa-puao-konsel-blokade-jalan-hingga-lalu-lintas-lumpuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 11:02:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konawe Selatan]]></category>
		<category><![CDATA[pilkades]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121103</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Warga Desa Puao, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), blokade jalur Motaha-Kendari Jumat (23/10/2026). Akibatnya lalu lintas lumpuh total. Aksi blokade jalan tersebut akibat jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Puao di tunda Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, yang semestinya dilaksanakan bersamaan dengan sejumlah desa lainnya besok. Camat Angata, Al &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-selatan/jadwal-pilkades-ditunda-warga-desa-puao-konsel-blokade-jalan-hingga-lalu-lintas-lumpuh/">Jadwal Pilkades Ditunda, Warga Desa Puao Konsel Blokade Jalan hingga Lalu Lintas Lumpuh</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Warga Desa Puao, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), blokade jalur Motaha-Kendari Jumat (23/10/2026). Akibatnya lalu lintas lumpuh total.</p>
<p>Aksi blokade jalan tersebut akibat jadwal Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Puao di tunda Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel, yang semestinya dilaksanakan bersamaan dengan sejumlah desa lainnya besok.</p>
<p>Camat Angata, Al Asmin membenarkan adanya pemblokadean jalan poros Motaha-Kendari, bertempat di Desa Puao.</p>
<p>“Benar, sebelum magrib warga blokir jalan, dan sampai saat ini,” katanya kepada awak media ini.</p>
<p>Al Asmin menerangkan, pemblokadean jalan buntut dari penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades Puao yang kemudian tidak diterima salah satu Calon Kepala Desa (Cakades).</p>
<p>Dimana, dalam Pilkades kali ini, sifatnya meneruskan jabatan dari Kades Puao sebelumnya yang memilih mundur, sehingga pemilih yang boleh menyalurkan hak suaranya hanya aparat desa dan kelompok tani.</p>
<p>Salah satu Cakades, menolak kelompok tani yang dibentuk jelang Pilkades masuk di dalam DPT, dan hanya menerima kelompok tani yang dibentuk Kades lama.<br />
Sementara, Cakades lainnya mau apa yang sudah ditetapkan dalam DPT itu saja yang diikuti.</p>
<p>“Dari versi salah satu calon desa, terima saja tiga kelompk tersebut, tapi salah satu calon desa lain menolak, harus sesuai kelompok tani yang dibentuk Kades lama, dan kelompok tani bentukkan Pj Kades tidak boleh diikutkan dalam pemilihan. Nah inilah awal polemiknya,” tuturnya.</p>
<p>Menurut Camat Angata, Sekda Konsel telah mencoba menengahi agar permasalahan tersebut tidak berlarut-larut, dan Pilkades Puao dilaksanakan sesuai jadwal.</p>
<p>“Karena mediasi mental, tidak ada titik temu sehingga Pemda Konsel menunda Pilkades Puao untuk sementara waktu, sehingga dengan penundaan ini menimbulkan reaksi dari warga, dan terjadilah memblokiran jalan,” jelas Al Asmin.</p>
<p>Ia menambahkan, saat ini Sekda Konsel sedang menuju lokasi pemblokiran jalan di Desa Puao.</p>
<p>“Pak Sekda sedang menuju ke TKP, semoga ada titik temu,” tukasnya. (cds)</p>
<p>Reporter: Sunarto<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-selatan/jadwal-pilkades-ditunda-warga-desa-puao-konsel-blokade-jalan-hingga-lalu-lintas-lumpuh/">Jadwal Pilkades Ditunda, Warga Desa Puao Konsel Blokade Jalan hingga Lalu Lintas Lumpuh</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-selatan/jadwal-pilkades-ditunda-warga-desa-puao-konsel-blokade-jalan-hingga-lalu-lintas-lumpuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kejagung Ungkap Peran Kasi Pemetaan WIUP Dinas ESDM Sultra di Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT CNI</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/kejagung-ungkap-peran-kasi-pemetaan-wiup-dinas-esdm-sultra-di-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/kejagung-ungkap-peran-kasi-pemetaan-wiup-dinas-esdm-sultra-di-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/#comments</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 05:13:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[esdm sultra]]></category>
		<category><![CDATA[nikel ilegal]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121100</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM&#8211; Nama Kepala Seksi (Kasi) Pemberian dan Pemetaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial NR, mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi ekspor nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa NR diduga kuat terlibat dalam memuluskan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kejagung-ungkap-peran-kasi-pemetaan-wiup-dinas-esdm-sultra-di-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/">Kejagung Ungkap Peran Kasi Pemetaan WIUP Dinas ESDM Sultra di Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT CNI</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong>&#8211; Nama Kepala Seksi (Kasi) Pemberian dan Pemetaan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Dinas ESDM Sulawesi Tenggara (Sultra), berinisial NR, mencuat dalam pusaran kasus dugaan korupsi ekspor nikel PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).</p>
<p>Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Anang Supriatna, dalam keterangan tertulisnya menyampaikan bahwa NR diduga kuat terlibat dalam memuluskan praktik melanggar hukum tersebut.</p>
<p>Anang menjelaskan, kasus ini bermula pada kurun waktu 2017 hingga 2019. PT CNI yang mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) di Kabupaten Kolaka, Sultra, secara melawan hukum melakukan ekspor nikel tanpa memenuhi kewajiban pasar domestik (Domestic Market Obligation/DMO).</p>
<p>Untuk melancarkan aksinya, Direktur Utama PT CNI, Derian Sakmiwata (DS), secara melawan hukum meminta pihak PT Sucofindo Kendari menerbitkan dokumen uji kadar nikel yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.</p>
<p>Dokumen hasil rekayasa tersebut kemudian dijadikan syarat utama pengajuan izin ekspor. Setelah dokumen uji kadar terbit, tersangka DS mengajukan permohonan rekomendasi izin ekspor ke Kementerian ESDM RI. Permintaan ini kemudian dipenuhi oleh MTP (Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM periode 2013–2017) bersama BS (Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Ditjen Minerba Kementerian ESDM).</p>
<p>&#8220;Padahal, PT CNI saat itu belum memiliki rencana merja dan anggaran biaya yang merupakan syarat mutlak dalam penerbitan rekomendasi izin ekspor,&#8221; ungkap Anang dalam rilisnya beberapa waktu lalu.</p>
<p>Karena rekomendasi izin ekspor sudah terlanjur terbit sebelum RKAB ada, tersangka DS kemudian meminta Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sultra (MHI) dan Kasi Pemberian dan Pemetaan WIUP Dinas ESDM Sultra, NR untuk tidak melakukan verifikasi secara komprehensif terhadap pengajuan dokumen persetujuan RKAB PT CNI.</p>
<p>&#8220;Akibatnya, persetujuan RKAB yang telah dimanipulasi tersebut terbit secara tidak sah dan digunakan oleh PT CNI sebagai dokumen kelengkapan persetujuan ekspor,&#8221; pungkas Anang. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/kejagung-ungkap-peran-kasi-pemetaan-wiup-dinas-esdm-sultra-di-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/">Kejagung Ungkap Peran Kasi Pemetaan WIUP Dinas ESDM Sultra di Kasus Ekspor Nikel Ilegal PT CNI</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/kejagung-ungkap-peran-kasi-pemetaan-wiup-dinas-esdm-sultra-di-kasus-ekspor-nikel-ilegal-pt-cni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>1</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Petani Mowundo Panen 110 Kilogram Cabai Hasil Pendampingan PT Antam</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/petani-mowundo-panen-110-kilogram-cabai-hasil-pendampingan-pt-antam/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/petani-mowundo-panen-110-kilogram-cabai-hasil-pendampingan-pt-antam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2026 03:10:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konawe Utara]]></category>
		<category><![CDATA[pembudidayaan cabai]]></category>
		<category><![CDATA[Petani Mowundo]]></category>
		<category><![CDATA[PT Antam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121097</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONAWE UTARA, DETIKSULTRA.COM – Berawal dari menanam sayuran di pekarangan rumah, Ibnu Hajar kini berhasil mengembangkan usaha pertanian cabai merah di lahan seluas 1.500 meter persegi di Desa Mowundo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Melalui Program Mandiri Pangan PT Antam (Persero) Tbk UBPN Konawe Utara, Ibnu mendapat pendampingan budidaya sekaligus dukungan sarana pertanian &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/petani-mowundo-panen-110-kilogram-cabai-hasil-pendampingan-pt-antam/">Petani Mowundo Panen 110 Kilogram Cabai Hasil Pendampingan PT Antam</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KONAWE UTARA, DETIKSULTRA.COM</strong> – Berawal dari menanam sayuran di pekarangan rumah, Ibnu Hajar kini berhasil mengembangkan usaha pertanian cabai merah di lahan seluas 1.500 meter persegi di Desa Mowundo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.</p>
<p>Melalui Program Mandiri Pangan PT Antam (Persero) Tbk UBPN Konawe Utara, Ibnu mendapat pendampingan budidaya sekaligus dukungan sarana pertanian berupa cultivator untuk membantu pengolahan lahan.</p>
<p>Hingga panen ke empat pada 20 Oktober 2026, kebun cabai yang dikelolanya telah menghasilkan sekitar 110 kilogram. Hasil tersebut menjadi perkembangan positif bagi Ibnu yang sebelumnya sempat mengalami kegagalan saat membudidayakan cabai di lahan yang lebih luas.</p>
<p>Sebelum mengembangkan kebun cabai, Ibnu memanfaatkan pekarangan rumah untuk menanam berbagai jenis sayuran. Hasilnya tidak hanya memenuhi kebutuhan pangan keluarga, tetapi juga dijual kepada masyarakat sekitar.</p>
<p>Penjualan sayuran bahkan menarik minat ibu rumah tangga hingga pengelola katering. Berbekal pengalaman tersebut, Ibnu kemudian memberanikan diri memperluas usaha pertaniannya.</p>
<p>Ia membuka lahan dengan kemiringan cukup curam, sekitar 45 derajat, untuk menanam cabai merah keriting varietas Laba F1 dan cabai merah besar. Sebanyak 1.700 lubang tanam disiapkan, meski sekitar 20 tanaman mati akibat cuaca panas dan kemarau.</p>
<p>Tantangan yang dihadapi tidak hanya soal kondisi lahan dan cuaca. Sebelum mengikuti Program Mandiri Pangan, Ibnu mengaku masih kesulitan menangani hama, penyakit, serta memenuhi kebutuhan nutrisi tanaman. Kondisi tersebut membuat hasil budidayanya belum optimal.</p>
<p>Melalui pendampingan program, ia mulai memperbaiki teknik budidaya, menambah pengetahuan, dan bertukar pengalaman dengan petani lain. Kegagalan sebelumnya menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan hasil panen.</p>
<p>“Jangan langsung melihat dari hasil, jangan tanya hasil panennya, coba tanya prosesnya, mulai dari cabai yang gagal terkena hama dan lain-lain. Kebanyakan orang hanya melihat hasil akhirnya, padahal ada proses yang dilalui. Menurut saya, yang dibutuhkan itu ketekunan dan kesabaran,” ungkap Ibnu.</p>
<p>Selain pendampingan, keberadaan cultivator yang diberikan Antam kepada Ibnu bersama kelompok taninya turut membantu mempercepat pekerjaan di kebun.</p>
<p>Sebelumnya, pengolahan lahan berukuran 50&#215;30 meter secara manual membutuhkan waktu sekitar tujuh hingga sepuluh hari. Setelah menggunakan cultivator, pekerjaan tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar dua hari, sebelum dilanjutkan dengan pembuatan bedengan.</p>
<p>“Kalau menggunakan tenaga manual, kami harus mencangkul dalam dan membutuhkan beberapa orang. Biayanya juga cukup besar karena harus membayar tenaga kerja harian. Setelah ada cultivator, pekerjaan menjadi lebih cepat dan tenaga yang dikeluarkan tidak sebanyak sebelumnya,” jelasnya.</p>
<p>Setelah pengolahan lahan, Ibnu melanjutkan proses budidaya dengan membuat bedengan dan saluran drainase, melakukan pemupukan awal, serta memasang mulsa. Keterbatasan air di bagian atas lahan juga diatasi dengan memanfaatkan air sungai di dekat kebun menggunakan selang.</p>
<p>Upaya tersebut mulai membuahkan hasil. Dari empat kali panen, Ibnu mencatat produksi enam kilogram pada panen pertama, 25 kilogram pada panen kedua, 40 kilogram pada panen ketiga, dan 39 kilogram pada panen keempat.</p>
<p>Sejak pembukaan lahan hingga panen pertama, ia membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.</p>
<p>Hasil panen itu pun telah memiliki pasar. Sebagian cabai dipesan oleh katering perusahaan di sekitar wilayah tersebut, sementara sisanya dijual kepada pedagang dan pembeli langsung.</p>
<p>Pemasarannya bahkan menjangkau pembeli dari luar Desa Mowundo, termasuk wilayah Asera dan Lasolo. Ibnu juga memanfaatkan WhatsApp untuk membagikan informasi hasil panen sehingga calon pembeli lebih mudah mengetahui ketersediaan cabai yang dijualnya.</p>
<p>Menurutnya, peluang usaha pertanian masih terbuka lebar karena kebutuhan cabai dan sayuran di masyarakat belum sepenuhnya terpenuhi oleh produksi petani lokal.</p>
<p>“Selama saya mengamati, kebutuhan konsumen masih lebih besar dibandingkan kemampuan produsen untuk memenuhinya. Saya optimistis, selama masyarakat mendapatkan edukasi pertanian dan mau belajar, peluang ini bisa dikembangkan,” tuturnya.</p>
<p>Ke depan, Ibnu berharap pendampingan Program Mandiri Pangan terus berlanjut agar semakin banyak masyarakat memiliki kesempatan mengembangkan usaha pertanian. Ia juga bercita-cita menjadikan Desa Mowundo sebagai salah satu sentra produksi pangan dan sayuran di Kecamatan Molawe.</p>
<p>Ia bahkan bersedia berbagi pengalaman dengan warga lain yang ingin belajar bertani, termasuk masyarakat yang belum tergabung dalam program tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Southeast Sulawesi Region CSR ER Sub Division Head PT Antam Tbk, Muhammad Rusdan, mengapresiasi ketekunan Ibnu bersama kelompok taninya dalam mengembangkan usaha pertanian.</p>
<p>Menurutnya, keberhasilan pemberdayaan masyarakat tidak hanya bergantung pada bantuan sarana, tetapi juga pada kemauan masyarakat untuk belajar dan mengelola potensi lokal secara mandiri.</p>
<p>“Antam hadir sebagai pendukung melalui penyediaan sarana dan pendampingan, sementara masyarakat menjadi pelaku utama dalam mengembangkan usahanya. Kami berharap semangat Pak Ibnu dapat menginspirasi masyarakat lainnya untuk terus belajar, mengembangkan potensi pertanian, dan membangun kemandirian,” ujar Rusdan.</p>
<p>Ia menegaskan, Antam berkomitmen mendukung peningkatan kapasitas petani dan kelompok tani melalui pendampingan berkelanjutan. Upaya ini diharapkan dapat memperluas manfaat Program Mandiri Pangan sekaligus mendorong kemandirian pangan masyarakat.</p>
<p>Antam juga berharap Desa Mowundo dapat berkembang menjadi sentra pangan dan sayuran di Kecamatan Molawe, sehingga potensi pertanian lokal mampu memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/petani-mowundo-panen-110-kilogram-cabai-hasil-pendampingan-pt-antam/">Petani Mowundo Panen 110 Kilogram Cabai Hasil Pendampingan PT Antam</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/petani-mowundo-panen-110-kilogram-cabai-hasil-pendampingan-pt-antam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>AMSI Sulawesi Tenggara Jadi Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/amsi-sulawesi-tenggara-jadi-mitra-strategis-kejaksaan-tinggi/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/amsi-sulawesi-tenggara-jadi-mitra-strategis-kejaksaan-tinggi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2026 22:16:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[AMSI Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121094</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Riyanta, Rabu (21/10/2026). Pertemuan perdana itu untuk memperkuat sinergi antara kejaksaan dan media dalam menyampaikan informasi kinerja penegakan hukum kepada masyarakat. Sugeng Riyanta menerima langsung para pengurus Amsi Sultra di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/amsi-sulawesi-tenggara-jadi-mitra-strategis-kejaksaan-tinggi/">AMSI Sulawesi Tenggara Jadi Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Asosiasi Media Siber Indonesia (<a href="https://detiksultra.com/nasional/selamatkan-industri-kreatif-amsi-bpi-dan-avisi-sepakati-langkah-bersama-melawan-konten-ilegal/">AMSI</a>) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Sugeng Riyanta, Rabu (21/10/2026). Pertemuan perdana itu untuk memperkuat sinergi antara kejaksaan dan media dalam menyampaikan informasi kinerja penegakan hukum kepada masyarakat.</p>
<p>Sugeng Riyanta menerima langsung para pengurus Amsi Sultra di ruang kerjanya. Dalam pertemuan itu, Sugeng didampingi Asisten Intelijen Kejati Sultra, Muhammad Ilham.</p>
<p>Sugeng menyampaikan terima kasih kepada pengurus AMSI Sultra yang telah meluangkan waktu untuk bersilaturahmi dengan jajaran Kejati Sultra.</p>
<p>“Terima kasih sudah berkenaan silaturahmi di Kejati Sultra,” kata Sugeng Riyanta saat menerima kunjungan pengurus AMSI Sultra.</p>
<p>Mantan Penjabat Bupati Tapanuli Tengah ini menilai, kehadiran AMSI di Sultra dapat menjadi mitra strategis bagi Kejati Sultra maupun kejaksaan negeri, khususnya dalam menyampaikan capaian kinerja kejaksaan kepada publik.</p>
<p>Selama empat bulan bertugas di Sultra, Sugeng mengaku melihat dan merasakan kontribusi pers dalam menyampaikan informasi mengenai kinerja kejaksaan kepada masyarakat berjalan dengan baik.</p>
<p>“Alhamdulillah selama empat bulan saya bertugas di Sultra, saya melihat dan merasakan kerja sama dan kontribusi pers di Sultra sangat bagus, kuat dalam menyampaikan kinerja kejaksaan kepada masyarakat. Mulai dari bagaimana program-program dan langkah-langkah kejaksaan dalam rangka melaksanakan tugas atau fungsi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Sugeng Riyanta.</p>
<p>Mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah ini menegaskan, dukungan media dan wartawan sangat penting agar berbagai capaian kejaksaan dapat diketahui masyarakat luas.</p>
<p>Menurutnya, sehebat apa pun capaian yang diraih kejaksaan, hal itu tidak akan tersampaikan dengan baik kepada publik tanpa dukungan pemberitaan media.</p>
<p>“Alhamdulillah sampai hari ini, berita-berita yang ditulis rekan-rekan wartawan di Sulawesi Tenggara masih sangat proporsional,” katanya.</p>
<p>Sugeng juga berharap kehadiran AMSI di Sultra dapat mendorong perkembangan media agar semakin berkualitas dan profesional, sekaligus memperkuat hubungan antara kejaksaan dan insan pers.</p>
<p>“Terima kasih, semoga ke depannya, AMSI dan kejaksaan di Sultra makin terjalin sinergitas yang baik. Ke depan akan banyak pers rilis dan kami harap bantuan dan kerja sama AMSI Sultra untuk membantu menyampaikannya kepada publik. Kami ingin apa yang kita lakukan itu dirasakan dampaknya nyata untuk masyarakat,” kata Sugeng.</p>
<p>Mantan Direktur D pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung ini juga mengakui besarnya peran media dalam mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan, terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.</p>
<p>Ia menjelaskan, informasi yang diterima kejaksaan memiliki keterbatasan, sementara media dan wartawan berinteraksi langsung dengan masyarakat dalam menjalankan tugas jurnalistik sehari-hari. Kondisi tersebut membuat media memiliki akses terhadap berbagai informasi yang dapat menjadi perhatian kejaksaan.</p>
<p>“Sebagai Kajati, informasi yang saya dapat sangat terbatas. Sementara media dan wartawan sehari-hari di lapangan bertemu dengan masyarakat luas. Jadi banyak informasi yang didapatkan. Insyaallah ke depan AMSI dan Kejaksaan Tinggi Sultra dan jajarannya bisa lebih bersinergi lagi,” ungkapnya.</p>
<p>Sementara itu, Ketua AMSI Sultra, Nuryadi, menyampaikan terima kasih kepada Sugeng Riyanta yang telah menerima pengurus AMSI Sultra di ruang kerjanya.</p>
<p>Menurut Nuryadi, Kejati Sultra merupakan lembaga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pertama di Sultra yang dikunjungi AMSI Sultra dalam rangka silaturahmi dan membangun komunikasi antarlembaga.</p>
<p>“Kejati Sultra merupakan lembaga Forkopimda pertama di Sultra yang dikunjungi AMSI Sultra. Alhamdulillah diterima langsung oleh Kajati,” kata Adi, sapaan akrab Nuryadi.</p>
<p>Lebih lanjut, AMSI Sultra mengapresiasi komitmen Kejati Sultra dalam memperkuat penegakan hukum di bawah kepemimpinan Sugeng Riyanta. Sosok yang dikenal dengan julukan “Jaksa Tanpa Kompromi” ini diharapkan terus mendorong penegakan hukum yang tegas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.</p>
<p>Dalam audiensi itu, Adi juga memperkenalkan bahwa AMSI adalah organisasi perusahaan media digital yang dibentuk pada 18 April 2017 di Jakarta. AMSI didirikan sebagai wadah bagi media siber untuk mendorong profesionalisme, independensi, dan keberlanjutan bisnis media digital di tengah derasnya arus informasi dan tantangan disinformasi.</p>
<p>Saat ini, AMSI telah memiliki lebih dari 500 perusahaan media siber yang tersebar di 28 wilayah Indonesia. Media arus utama nasional berskala besar yang masih bergabung dan aktif menggerakkan roda organisasi adalah Tempo.co, suara.com, Tribunnews.com, Tirto.id, hingga liputan6.com. Bahkan CEO Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika, saat ini menjabat sebagai Ketua Umum AMSI Pusat periode 2023–2027.</p>
<p>Sementara di Sulawesi Tenggara, media yang tergabung di AMSI adalah Lenterasultra.com, Detiksultra.com, SultraKini.com, Bumisultra.com, Sultranesia.com, Sultratop.com, Panjikendari.com, Tegas.co, Teramedia.id, Sultraline.id, Bentaratimur, Lajur, Inilahsultra, Zonasultra, Kendarinesia.com, KilasSultra.com, Lulopedia, MCNNews, dan Kendari Merdeka.</p>
<p>AMSI juga menjadi salah satu konstituen Dewan Pers dan aktif mempromosikan jurnalisme berkualitas serta kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat demokrasi dan transparansi publik. (===)</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/amsi-sulawesi-tenggara-jadi-mitra-strategis-kejaksaan-tinggi/">AMSI Sulawesi Tenggara Jadi Mitra Strategis Kejaksaan Tinggi</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/amsi-sulawesi-tenggara-jadi-mitra-strategis-kejaksaan-tinggi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rusda Mahmud Jadi Saksi di Sidang Perkara Tambang di Kolaka Utara</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/rusda-mahmud-jadi-saksi-di-sidang-perkara-tambang-di-kolaka-utara/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/rusda-mahmud-jadi-saksi-di-sidang-perkara-tambang-di-kolaka-utara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2026 11:53:17 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Tambang Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121090</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Sidang perkara laporan palsu Direktur PT Golden Anugerah Nusantara (GAN), Mahaputra Djafir Oda, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (21/10/2026) kemarin. Dalam perkara tersebut, Mahaputra Djafir Oda menjadi terdakwa, setelah sebelumnya dilaporkan Direktur PT Citra Sillika Malawa (CSM), Samsul Alam Paddo, di Polda Sultra tahun 2025. Mahaputra &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/rusda-mahmud-jadi-saksi-di-sidang-perkara-tambang-di-kolaka-utara/">Rusda Mahmud Jadi Saksi di Sidang Perkara Tambang di Kolaka Utara</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Sidang perkara laporan palsu Direktur PT Golden Anugerah Nusantara (<a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/sultra-raya/gubernur-sultra-terima-penghargaan-the-best-governor-pada-2021-indonesia-golden-awards/">GAN</a>), Mahaputra Djafir Oda, kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (21/10/2026) kemarin.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, Mahaputra Djafir Oda menjadi terdakwa, setelah sebelumnya dilaporkan Direktur PT Citra Sillika Malawa (CSM), Samsul Alam Paddo, di Polda Sultra tahun 2025.</p>
<p>Mahaputra Djafir Oda dilaporkan balik usai laporannya dihentikan Polda Sultra terkait kasus dugaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) palsu PT CSM seluas 475 hektare yang dilaporkan tahun 2022.</p>
<p>Pada sidang lanjutan ini Jaksa Penutut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra menghadirkan beberapa saksi, diantaranya Anggota DPR RI Dapil Sultra, Rusda Mahmud, dan mantan Sekretaris Dinas ESDM Kolaka Utara (Kolut), Masmur Lakahena.</p>
<p>Rusda Mahmud sendiri dipanggil jadi saksi dalam kasus ini sebagai mantan Bupati Kolut periode 2007-2012 dan 2012-2017. Di kesaksiannya, Rusda Mahmud mengakui pada saat menjabat Bupati Kolut, dirinya menerbitkan IUP eksplorasi dan IUP OP PT CSM, sementara PT GAN cuman IUP Eksplorasi.</p>
<p>“Dua-duanya pernah (penerbitan IUP), tapi GAN yang jelas saya ingat IUP eksplorasi ada, saya lupa-lupa nanti ditanyakan ke Sekdis Pertambangan,” ujar Rusda Mahmud, membenarkan saat ditanya JPU.</p>
<p>Ia juga mengakui, waktu itu Pemda Kolut lebih dulu menerbitkan IUP PT CSM pada tahun 2008, dan menyusul penerbitan IUP PT GAN.</p>
<p>Akan tetapi, pada tahun 2014, Pemda Kolut mencabut sejumlah IUP, termasuk IUP PT GAN dan PT CSM. Pencabutan IUP tersebut berkaitan dengan adanya surat putusan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).</p>
<p>“Dicabut, dia dicabut itu karena ada surat dari KPK, sehingga saya panggil semua direkturnya, bahwa saya ini mau mencabut,” ucapnya dalam kesaksiannya.</p>
<p>Berselang empat tahun kemudian, para pemilik yang IUP nya telah dicabut membayar pajak. Tetapi kemudian di sini dianggapnya aneh, karena sepengetahuan Rusda Mahmud, Kementerian ESDM telah melakukan lelang terhadap IUP yang sudah dicabut.</p>
<p>Lalu atas dasar bayar pajak tersebut, para pemilik IUP kemudian mengajukan gugatan ke Pemda Kolut terkait pencabutan IUP di tahun 2014 itu.</p>
<p>“Dan anehnya, setelah empat tahun, kan sebelumnya sudah dilelang dari Kementerian ESDM, empat tahun kemudian mereka membayar pajaknya semua, baru mengggugat, dan dimenangkan (pemilik IUP),” jelas politisi Partai Demokrat ini.</p>
<p>Sementara itu, mantan Sekdis ESDM Kolut,<br />
Masmur dalam kesaksiannya di depan Majelis Hakim dan JPU menegaskan bahwa dokumen IUP OP bernomor 540/62 yang dikaitkan dengan luas 475 hektare tidak pernah diproses oleh Dinas ESDM Kolut.</p>
<p>&#8220;Jadi saya meyakini sepenuhnya bahwa yang 475 operasi produksi itu tidak pernah kami proses. Sekali lagi, tidak pernah kami proses karena penomorannya saja sudah tidak sesuai dengan fakta yang ada pada kami,&#8221; ujar Masmur dalam persidangan.</p>
<p>Ia menjelaskan, nomor 540/62 yang dipersoalkan tersebut, berdasarkan dokumen yang diketahuinya, berkaitan dengan izin seluas 20 hektare. Karena itu, ia mempertanyakan penggunaan nomor yang sama untuk dokumen izin operasi produksi PT CSM dengan luasan 475 hektare.</p>
<p>Masmur juga menyatakan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Sekdis ESDM ketika dokumen yang dipersoalkan itu disebut terbit pada 14 Maret 2011.</p>
<p>Menurutnya, proses administrasi perizinan yang berlangsung selama masa jabatannya menjadi dasar keyakinannya bahwa dokumen IUP OP seluas 475 hektare tersebut tidak pernah diproses oleh dinas yang bersangkutan.</p>
<p>Sebaliknya, Masmur membedakan dokumen tersebut dengan izin eksplorasi seluas 475 hektare yang menurut keterangannya memang pernah diproses.</p>
<p>&#8220;Yang eksplorasi 475 kami benar-benar diproses. Kalau yang ini, 540/62 dengan status operasi produksi, tidak pernah kami proses,&#8221; tukasnya. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/rusda-mahmud-jadi-saksi-di-sidang-perkara-tambang-di-kolaka-utara/">Rusda Mahmud Jadi Saksi di Sidang Perkara Tambang di Kolaka Utara</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/rusda-mahmud-jadi-saksi-di-sidang-perkara-tambang-di-kolaka-utara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Oknum Guru PPPK di Muna Barat Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Verbal saat &#8220;Live Tiktok&#8221;</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/oknum-guru-pppk-di-muna-barat-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-pelecehan-verbal-saat-live-tiktok/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/oknum-guru-pppk-di-muna-barat-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-pelecehan-verbal-saat-live-tiktok/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Oct 2026 11:52:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121089</guid>

					<description><![CDATA[<p>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM &#8211; Dugaan pelecehan verbal melalui siaran langsung (live) TikTok menyeret nama seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMAN 1 Sawerigadi, bernama Inda Rahma Sari. Ia dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Wulan Valenzya ke Polsek Watopute, setelah konflik yang awalnya telah diselesaikan secara damai, namun kembali memanas di media &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/oknum-guru-pppk-di-muna-barat-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-pelecehan-verbal-saat-live-tiktok/">Oknum Guru PPPK di Muna Barat Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Verbal saat “Live Tiktok”</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Dugaan pelecehan verbal melalui siaran langsung (live) TikTok menyeret nama seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di SMAN 1 Sawerigadi, bernama Inda Rahma Sari. Ia dilaporkan oleh seorang perempuan bernama Wulan Valenzya ke Polsek Watopute, setelah konflik yang awalnya telah diselesaikan secara damai, namun kembali memanas di media sosial.</p>
<p>Wulan mengaku menjadi sasaran pembicaraan yang dinilainya merendahkan martabat, termasuk dugaan penghinaan terhadap kondisi fisik dan mentalnya. Ia juga mengungkapkan adanya ucapan bernada ancaman yang disebut muncul dalam siaran langsung sejumlah akun yang diduga berkaitan dengan pihak terlapor.</p>
<p>Kasus ini memunculkan pertanyaan serius mengenai etika bermedia sosial, penyelesaian konflik secara bermartabat, serta tanggung jawab seorang tenaga pendidik dalam menjaga sikap di ruang publik.</p>
<p>Kepada wartawan, Wulan menceritakan bahwa persoalan bermula ketika Inda dan seorang perempuan bernama Elis melakukan siaran langsung di sebuah gerai Indomaret. Saat Wulan datang, ia mengaku mendengar Inda melontarkan kalimat yang dianggapnya menyindir dirinya.</p>
<p>“Katanya, kita ketemu musuhnya Elis, tapi bukan saingan,” ungkap Wulan, menirukan ucapan yang menurutnya disampaikan saat itu, Rabu (21/10/2026).</p>
<p>Wulan mengaku merasa kalimat tersebut ditujukan kepadanya. Karena sebelumnya ia pernah berselisih paham dengan Elis, yang disebutnya merupakan sepupu Inda, sekitar satu tahun lalu. Menurut Wulan, persoalan lama itu sebenarnya ia anggap telah selesai.</p>
<p>Merasa tersinggung, Wulan kemudian membuat unggahan di Facebook yang berisi sindiran mengenai pentingnya mengetahui latar belakang seseorang sebelum menyindir atau merendahkannya.</p>
<p>Namun, pada malam harinya, Wulan mengaku memilih menghubungi Inda melalui pesan langsung (DM) Facebook untuk meminta penjelasan secara pribadi.</p>
<p>Dalam pesannya, Wulan mempertanyakan alasan dirinya dibicarakan saat siaran langsung. Ia juga menyinggung status Inda sebagai guru PPPK dan meminta agar persoalan tidak dibawa ke ranah saling menyindir.</p>
<p>Menurut Wulan, pesan tersebut tidak mendapatkan balasan. Ia justru mengaku mendapati pesan itu dijadikan unggahan WhatsApp Story dengan mencantumkan namanya secara terbuka.</p>
<p>Wulan mengatakan, dirinya kemudian mendatangi rumah Inda sekitar pukul 13.00 Wita dengan harapan persoalan dapat diselesaikan secara langsung tanpa berlarut-larut di media sosial.</p>
<p>Dalam pertemuan tersebut, keduanya disebut sepakat berdamai dengan sejumlah ketentuan. Wulan mengaku meminta agar unggahan WhatsApp Story yang mencantumkan namanya dihapus dan persoalan tidak lagi diumbar ke media sosial. Sementara itu, Inda disebut meminta agar Wulan menarik pesan yang dikirim melalui Facebook. Wulan menyatakan kedua kesepakatan tersebut telah mereka laksanakan.</p>
<p>Akan tetapi, menurut pengakuan Wulan, persoalan kembali mencuat pada malam harinya. Ia mengaku menemukan siaran langsung TikTok yang melibatkan Inda, seseorang yang disebut sebagai adik Inda, Elis, serta seorang perempuan yang diperkenalkan sebagai bidan bernama Tuti.</p>
<p>Wulan menyebut siaran langsung tersebut membahas kedatangannya ke rumah Inda. Ia juga mengaku mendengar ucapan bernada ancaman, termasuk perkataan tentang membakar menggunakan bensin dan menginjak batang leher, yang menurutnya disampaikan oleh pihak yang terlibat dalam siaran tersebut.</p>
<p>Wulan mengatakan ucapan itu ditertawakan dan pembahasan serupa berlanjut hingga malam ketiga. Ia juga mengaku mendengar komentar yang merendahkan fisiknya, menyebut dirinya pendek, serta menyinggung kondisi mentalnya.</p>
<p>“Di malam ketiga itu kesabaran saya habis,” kata Wulan.</p>
<p>Wulan mengungkapkan bahwa sebelum persoalan berujung pada laporan polisi, bibinya telah mengingatkan pihak yang terlibat agar menghentikan siaran langsung tersebut. Menurutnya, peringatan itu disampaikan agar konflik tidak semakin meluas.</p>
<p>Ia kemudian mengaku dihubungi pihak keluarga Inda yang menyebut persoalan tersebut sebagai masalah sepele dan masih bisa diselesaikan. Wulan mengatakan dirinya bersedia menunggu kedatangan keluarga pihak terlapor untuk membicarakan penyelesaian.</p>
<p>Namun, menurut Wulan, kedatangan keluarga tersebut justru diwarnai kemarahan. Ia juga mengaku mendapat pernyataan yang mengaitkan konflik itu dengan persoalan laki-laki, serta tantangan agar dirinya melapor ke polisi.</p>
<p>Wulan dengan tegas membantah anggapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa Elis memang merupakan mantan pasangan dari pacarnya. Kendati demikian, ia menegaskan bahwa persoalan yang dilaporkannya bukanlah perkara asmara, melainkan menyangkut harga diri dan dugaan perlakuan yang dianggap merendahkan dirinya.</p>
<p>“Kalau saya ingin mempermasalahkan soal laki-laki, seharusnya sejak awal saya menyoroti Elis. Tetapi, yang saya persoalkan adalah apa yang saya alami dan pembicaraan yang menurut saya telah merendahkan harga diri saya,” bebernya.</p>
<p>Ia berharap persoalan tersebut tidak dialihkan ke isu pribadi yang menurutnya tidak menjadi pokok pengaduan.</p>
<p>Wulan akhirnya mendatangi Polsek Watopute untuk menyampaikan pengaduan. Ia mengaku petugas kepolisian sempat berupaya menemui Inda, tetapi yang bersangkutan disebut beralasan sedang sakit.</p>
<p>Pada hari berikutnya, Wulan kembali mendatangi kepolisian untuk menunggu proses mediasi. Menurut keterangannya, upaya menemui Inda kembali dilakukan, tetapi ia disebut menyampaikan akan datang setelah Elis pulang kampung karena sedang cuti.</p>
<p>Wulan mengaku kebingungan karena dirinya sebagai pihak yang mengadu merasa harus menunggu kepulangan pihak lain sebelum persoalan dapat ditindaklanjuti.</p>
<p>Ia juga mengaku mendapat penjelasan bahwa persoalan tersebut masih dapat dimediasi, tetapi perlu menunggu Elis kembali dari cuti.</p>
<p>Menanggapi pengaduan tersebut, Kapolsek Watopute, Ipda Anwar Sukma, membenarkan bahwa Wulan telah menyampaikan pengaduan kepada pihak kepolisian.</p>
<p>“Ibu Wulan telah melapor dan anggota Polsek sudah menerima pengaduannya. Saat ini kami akan melakukan pendalaman masalah pengaduan Ibu Wulan,” ujarnya.</p>
<p>Persoalan ini turut berdampak pada keluarga Wulan. Ibunya, Sitti Darning, mengaku mengalami tekanan dan stres akibat konflik yang menimpa anaknya.</p>
<p>Ia berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut secara cepat, profesional, dan objektif agar persoalan memperoleh kejelasan.</p>
<p>Keluarga berharap penyelesaian tidak hanya berhenti pada upaya mempertemukan para pihak, tetapi juga memastikan setiap dugaan yang disampaikan diperiksa berdasarkan bukti dan keterangan yang dapat dipertanggungjawabkan.</p>
<p>Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Inda Rahma Sari belum memberikan tanggapan terkait tuduhan yang disampaikan Wulan. Menurut keterangan yang diterima, Inda justru mempertanyakan siapa yang melaporkan dirinya.</p>
<p>Hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan lengkap dari Inda, mengenai kronologi konflik, isi siaran langsung yang dipersoalkan, maupun tuduhan yang diarahkan kepadanya. (cds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: La Ode Darlan</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/oknum-guru-pppk-di-muna-barat-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-pelecehan-verbal-saat-live-tiktok/">Oknum Guru PPPK di Muna Barat Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pelecehan Verbal saat “Live Tiktok”</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/oknum-guru-pppk-di-muna-barat-dilaporkan-ke-polisi-atas-dugaan-pelecehan-verbal-saat-live-tiktok/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Toko DC Modis Fashion di Wayong Dibobol Maling, Pemilik Rugi hingga Puluhan Juta Rupiah</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/toko-dc-modis-fashion-di-wayong-dibobol-maling-pemilik-rugi-hingga-puluhan-juta-rupiah/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/toko-dc-modis-fashion-di-wayong-dibobol-maling-pemilik-rugi-hingga-puluhan-juta-rupiah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 12:09:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121086</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Toko DC Modis Fashion yang beralamat di Jalan Wayong II, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dibobol maling pada Selasa dini hari (21/10/2026) sekitar pukul 04.37 Wita. Aksi pelaku terekam jelas kamera pengawas atau CCTV. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta. Berdasarkan kamera pengawas, kejadian bermula pada pukul 04.37 Wita. Saat &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/toko-dc-modis-fashion-di-wayong-dibobol-maling-pemilik-rugi-hingga-puluhan-juta-rupiah/">Toko DC Modis Fashion di Wayong Dibobol Maling, Pemilik Rugi hingga Puluhan Juta Rupiah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Toko DC Modis Fashion yang beralamat di Jalan Wayong II, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, dibobol maling pada Selasa dini hari (21/10/2026) sekitar pukul 04.37 Wita. Aksi pelaku terekam jelas kamera pengawas atau <a href="https://detiksultra.com/hukum/jeriken-bbm-di-kios-anduonohu-dicuri-aksi-pelaku-terekam-cctv/">CCTV</a>. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian hingga Rp30 juta.</p>
<p>Berdasarkan kamera pengawas, kejadian bermula pada pukul 04.37 Wita. Saat itu pelaku terlihat tiba di depan toko dengan mengendarai motor. Pelaku kemudian mencoba mecungkil pintu toko. Setelah berhasil mencungkil dan membuka pintu toko, pelaku mencabut kamera CCTV bagian depan toko dan langsung masuk ke dalam toko.</p>
<p>&#8220;Ini dia kasih rusak pintu baru dia masuk mi ambil barang-barang,&#8221; ujar Cici, pemilik DC Modis Fashion.</p>
<p>Pada aksi pertama, pada pukul 04.41 Wita, pelaku mengambil satu boks besar merek Meho berisi alat pancing milik suami korban bermerek Saragosa, Simano Twin Power, dan Daiwa Salatiga, serta pakaian dagangan berupa celana, tas, sandal dan aksesoris.</p>
<p>Rupanya, pelaku kembali lagi untuk kedua kalinya pada pukul 05.04 Wita dengan membawa karung besar. Dalam rekaman CCTV dalam toko, pelaku terlihat membongkar dan mengambil stok pakaian lalu dimasukkan ke dalam karung.</p>
<p>&#8220;Pertama yang dia curi itu satu boks alat pancingnya suamiku, sama pakaian celana tas-tas dan sendal-sendal sama aksesoris. Kerugianku hampir 30 juta karena yang paling mahal dia curi itu alat pancingnya suamiku ada 20 juta lebih harganya,&#8221; beber Cici.</p>
<p>Berdasarkan kamera pengawas, ciri-ciri pelaku yakni laki-laki, memakai topi warna kuning, berambut pirang, memakai baju biru gelap.</p>
<p>Saat ini korban telah mengamankan empat rekaman CCTV, foto pintu yang dirusak, dan foto boks kosong sebagai barang bukti. Korban menegaskan akan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari.</p>
<p>Korban berharap pelaku segera ditangkap, serta mengimbau warga di sekitar Jalan Wayong II untuk lebih waspada terhadap aksi serupa. (*)</p>
<p>Reporter: Septi Syam<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/toko-dc-modis-fashion-di-wayong-dibobol-maling-pemilik-rugi-hingga-puluhan-juta-rupiah/">Toko DC Modis Fashion di Wayong Dibobol Maling, Pemilik Rugi hingga Puluhan Juta Rupiah</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/toko-dc-modis-fashion-di-wayong-dibobol-maling-pemilik-rugi-hingga-puluhan-juta-rupiah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Keuangan Syariah, BPN Muna Barat Terima Kunjungan Kepala Bank BSI Muna</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/perkuat-sinergi-layanan-pertanahan-dan-keuangan-syariah-bpn-muna-barat-terima-kunjungan-kepala-bank-bsi-muna/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/perkuat-sinergi-layanan-pertanahan-dan-keuangan-syariah-bpn-muna-barat-terima-kunjungan-kepala-bank-bsi-muna/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 21 Oct 2026 07:38:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Muna Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121082</guid>

					<description><![CDATA[<p>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM &#8211; Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muna, Selasa (21/10/2026). Kunjungan Kepala BSI Muna, Muhamad Yasin, diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan beserta jajaran. Kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar sektor pertanahan dengan sektor perbankan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/perkuat-sinergi-layanan-pertanahan-dan-keuangan-syariah-bpn-muna-barat-terima-kunjungan-kepala-bank-bsi-muna/">Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Keuangan Syariah, BPN Muna Barat Terima Kunjungan Kepala Bank BSI Muna</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>MUNA BARAT, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Muna, Selasa (21/10/2026).</p>
<p>Kunjungan Kepala BSI Muna, Muhamad Yasin, diterima langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan beserta jajaran.</p>
<p>Kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergi dan kolaborasi antar sektor pertanahan dengan sektor perbankan syariah, khususnya dalam mendukung program strategis nasional pertanahan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.</p>
<p>Dalam pertemuan yang berlangsung hangat di ruang Kepala Kantor <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/bpn-terbitkan-sertifikat-wakaf-masjid-dan-bangun-empat-sumur-bor-psht-ini-kontribusi-nyata-bukan-pencitraan/">BPN</a> tersebut, kedua pihak membahas beberapa potensi kerja sama, antara lain dukungan akses permodalan reforma agraria, memfasilitasi akses permodalan bagi masyarakat penerima sertipikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan pelaku UMKM binaan akses reforma agraria. Selanjutnya, layanan keuangan syariah bagi pegawai, sosialisasi layanan payroll, tabungan haji, dan produk keuangan syariah lainnya bagi pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan Muna Barat, edukasi dan literasi, kolaborasi edukasi tentang pentingnya sertifikasi tanah sebagai legalitas aset yang dapat meningkatkan nilai ekonomi dan menjadi jaminan yang sah di lembaga keuangan.</p>
<p>Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Muna Barat, Romandhona Setyawan menyampaikan apresiasinya atas kunjungan tersebut.</p>
<p>“Kami menyambut baik kunjungan dari Bank BSI Muna. Sinergi antara BPN dan perbankan sangat penting. Sertifikat tanah yang kami terbitkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga memiliki nilai ekonomi. Dengan dukungan perbankan syariah seperti BSI, kami berharap aset masyarakat dapat lebih berdaya dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal,” ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Kepala Bank BSI Muna, Muhamad Yasin, menyampaikan komitmen BSI untuk terus bersinergi dengan instansi pemerintah, termasuk Kantor Pertanahan, dalam mendorong pertumbuhan ekonomi syariah di daerah.</p>
<p>“Kami berharap silaturahmi ini menjadi awal kolaborasi yang baik dan berkelanjutan untuk kemaslahatan masyarakat Muna Barat,” ungkapnya.</p>
<p>Keduanya sepakat untuk terus menjalin silaturahmi dan perkuat perekonomian masyarakat dan kemajuan pembangunan Kabupaten Muna Barat. (kjs)</p>
<p><strong>Reporter: La Ode Darlan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/perkuat-sinergi-layanan-pertanahan-dan-keuangan-syariah-bpn-muna-barat-terima-kunjungan-kepala-bank-bsi-muna/">Perkuat Sinergi Layanan Pertanahan dan Keuangan Syariah, BPN Muna Barat Terima Kunjungan Kepala Bank BSI Muna</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/muna-barat/perkuat-sinergi-layanan-pertanahan-dan-keuangan-syariah-bpn-muna-barat-terima-kunjungan-kepala-bank-bsi-muna/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Serah Terima Jabatan di KUPP Molawe, Capt. Sorindra Resmi Emban Tugas Baru sebagai Kepala KUPP Bungku</title>
		<link>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/serah-terima-jabatan-di-kupp-molawe-capt-sorindra-resmi-emban-tugas-baru-sebagai-kepala-kupp-bungku/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/serah-terima-jabatan-di-kupp-molawe-capt-sorindra-resmi-emban-tugas-baru-sebagai-kepala-kupp-bungku/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 12:07:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Konawe Utara]]></category>
		<category><![CDATA[KUPP Molawe]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121079</guid>

					<description><![CDATA[<p>KONUT, DETIKSULTRA.COM – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar acara serah terima jabatan dan pisah sambut pejabat lama, Capt. Sorindra, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku, Sulawesi Tengah (Sulteng). Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Mastri Tulak, menyampaikan apresiasi mendalam atas &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/serah-terima-jabatan-di-kupp-molawe-capt-sorindra-resmi-emban-tugas-baru-sebagai-kepala-kupp-bungku/">Serah Terima Jabatan di KUPP Molawe, Capt. Sorindra Resmi Emban Tugas Baru sebagai Kepala KUPP Bungku</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KONUT, DETIKSULTRA.COM</strong> – Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas I Molawe, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar acara serah terima jabatan dan pisah sambut pejabat lama, Capt. Sorindra, yang kini resmi menjabat sebagai Kepala KUPP Kelas III Bungku, Sulawesi Tengah (Sulteng).</p>
<p>Kepala KUPP Kelas I Molawe, Capt. Mastri Tulak, menyampaikan apresiasi mendalam atas dedikasi dan pengabdian Capt. Sorindra selama kurang lebih dua tahun bertugas di KUPP Molawe.</p>
<p>Menurutnya, Capt. Sorindra merupakan sosok pejabat yang berpengalaman, berkompeten, serta memiliki keberanian dan semangat tinggi dalam bekerja.</p>
<p>&#8220;Selalu bersyukur di mana pun kita berada. Saya selalu mengingatkan rekan-rekan untuk terus berkomitmen dalam pekerjaan. Kesan saya terhadap Pak Indra selama dua tahun ini adalah kerja sama yang sangat baik, beliau sangat berpengalaman, berkompeten, punya keberanian, dan keinginan kuat untuk maju,&#8221; ujar Capt. Mastri Tulak, Selasa (20/10/2026).</p>
<p>Sementara itu, Kepala KUPP Kelas III Bungku, Capt. Sorindra, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh jajaran staf KUPP Molawe yang telah bekerja sama dengan baik selama masa menjabat sebagai Kasi Kesyabandaran KUPP Molawe.</p>
<p>Ia berpesan agar seluruh jajaran terus menjaga profesionalisme dalam bekerja, mengutamakan keselamatan berlayar, dan memberikan pelayanan terbaik kepada mitra kerja dan masyarakat.</p>
<p>&#8220;Terima kasih kepada teman-teman staf dan kepala kantor yang selalu menjalankan tugas serta memperhatikan perintah atasan, sehingga pelaksanaan pekerjaan di bidang operasional dan pengawasan berjalan dengan baik. Keselamatan adalah di atas segala-galanya, setidaknya kegiatan yang kita jalankan tidak menimbulkan dampak atau justifikasi hukum,&#8221; ungkap Capt. Sorindra.</p>
<p>Menatap tugas barunya di Sulteng, Capt. Sorindra menegaskan kesiapannya untuk memberikan kinerja terbaik di KUPP Kelas III Bungku dengan membawa sistem tata kelola birokrasi yang adaptif dan profesional.</p>
<p>&#8220;Di tempat baru, saya akan berkolaborasi dengan baik sesuai dengan SOP birokrasi yang ada. Saya akan memberikan yang terbaik untuk KUPP Bungku. Penerapan birokrasi di Bungku akan kita jalankan seperti saat saya di Molawe, dan jika ada kekurangan tentu akan kita benahi bersama,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Ia menutup penyampaiannya dengan ungkapan haru saat harus berpisah dengan jajaran KUPP Molawe demi menunaikan amanah dan tugas di tempat yang baru.</p>
<p>&#8220;Sebenarnya berat hati saya harus meninggalkan teman-teman di Molawe, tetapi karena tugas dan perintah, saya harus mematuhi tugas yang diberikan atasan,&#8221; tutup Capt. Sorindra. (cds)</p>
<p>Reporter: Sunarto<br />
Editor: Wulan</p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/serah-terima-jabatan-di-kupp-molawe-capt-sorindra-resmi-emban-tugas-baru-sebagai-kepala-kupp-bungku/">Serah Terima Jabatan di KUPP Molawe, Capt. Sorindra Resmi Emban Tugas Baru sebagai Kepala KUPP Bungku</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/berita-daerah-sulawesi-tenggara/konawe-utara/serah-terima-jabatan-di-kupp-molawe-capt-sorindra-resmi-emban-tugas-baru-sebagai-kepala-kupp-bungku/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sultra Ditetapkan Tersangka</title>
		<link>https://detiksultra.com/hukum/mantan-kepala-biro-umum-pemprov-sultra-ditetapkan-tersangka/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/hukum/mantan-kepala-biro-umum-pemprov-sultra-ditetapkan-tersangka/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 11:49:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Hukum]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi Makan Minum Sultra]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121077</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan mantan Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Abdul Rajab. Abdul Rajab ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi belanja makan minum Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023. Kepala Seksi Penyidikan &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/mantan-kepala-biro-umum-pemprov-sultra-ditetapkan-tersangka/">Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sultra Ditetapkan Tersangka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan mantan Kepala Biro (Karo) Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra, Abdul Rajab.</p>
<p>Abdul Rajab ditetapkan tersangka atas kasus dugaan korupsi belanja makan minum Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Sultra tahun anggaran 2022 sampai dengan 2023.</p>
<p>Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidsus Kejati Sultra, Enjang Slamet mengatakan, penetapan tersangka AR alias Abdul Rajab merupakan pengembangan dari penyidikan sebelumnya.<br />
‎<br />
‎&#8221;Berdasarkan hasil pengembangan penyidikan dan setelah dilakukannya ekspos ataupun gelar perkara, dengan didasarkan pada alat bukti sebagaimana diatur dalam Pasal 184 (dimaksud 235 ayat 1) KUHAP, di antaranya keterangan saksi, ahli, surat, barang bukti ataupun bukti elektronik, kami penyidik Kejati Sultra telah menetapkan tersangka baru dalam perkara ini, yakni inisial AR,” ucapnya kepada awak media, Selasa (20/10/2026).<br />
‎<br />
‎Ia menambahkan, Abdul Rajab saat ini menjabat Kepala Biro Ekonomi Setda Pemprov Sultra sejak tahun 2023 sampai sekarang.</p>
<p><strong>Baca Juga : <a href="https://detiksultra.com/headline/eks-sekda-sultra-asrun-lio-ditetapkan-tersangka-kasus-makan-minum-gubernur-sultra/">Eks Sekda Sultra Asrun Lio Ditetapkan Tersangka Kasus Makan Minum Gubernur Sultra</a></strong><br />
‎<br />
‎&#8221;Sebelumnya yang bersangkutan menjabat sebagai Kepala Biro Umum tahun anggaran 2021 sampai 2023, yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada Biro Umum,” tegasnya.<br />
‎<br />
‎Tersangka Abdul Rajab disangka melanggar Pasal 603 jo. Pasal 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, jo. Pasal 9, Pasal 12 huruf a jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo. Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.<br />
‎<br />
‎&#8221;Tersangka AR kami lakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Kendari selama 20 hari sebagaimana Surat Perintah Penahanan dari Kepala Kejati Sultra Nomor PRINT-04/P.3/Fd.2/10/2026 tanggal 20 Oktober 2026,” pungkasnya. (bds)</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/hukum/mantan-kepala-biro-umum-pemprov-sultra-ditetapkan-tersangka/">Mantan Kepala Biro Umum Pemprov Sultra Ditetapkan Tersangka</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/hukum/mantan-kepala-biro-umum-pemprov-sultra-ditetapkan-tersangka/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dilantik Jadi Rektor UHO, Takdir Saili Dapat Pesan Tegas Mendiktisaintek</title>
		<link>https://detiksultra.com/kampus/dilantik-jadi-rektor-uho-takdir-saili-dapat-pesan-tegas-mendiktisaintek/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kampus/dilantik-jadi-rektor-uho-takdir-saili-dapat-pesan-tegas-mendiktisaintek/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 06:39:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kampus]]></category>
		<category><![CDATA[UHO]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121072</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Prof. Dr. Ir. H. Takdir Saili, M.Si., resmi menjabat Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) setelah dilantik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Brian Yuliarto, Selasa (20/10/2026). Dalam pelantikan tersebut, Brian menitipkan sejumlah pesan penting kepada Takdir Saili, mulai dari menjaga persatuan sivitas akademika hingga memastikan pendidikan, riset, dan inovasi UHO &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kampus/dilantik-jadi-rektor-uho-takdir-saili-dapat-pesan-tegas-mendiktisaintek/">Dilantik Jadi Rektor UHO, Takdir Saili Dapat Pesan Tegas Mendiktisaintek</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> – Prof. Dr. Ir. H. Takdir Saili, M.Si., resmi menjabat Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) setelah dilantik Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) RI, Brian Yuliarto, Selasa (20/10/2026).</p>
<p>Dalam pelantikan tersebut, Brian menitipkan sejumlah pesan penting kepada Takdir Saili, mulai dari menjaga persatuan sivitas akademika hingga memastikan pendidikan, riset, dan inovasi <a href="https://detiksultra.com/kampus/uho-gelar-workshop-seo-bidik-peringkat-kampus-dunia/">UHO</a> memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.</p>
<p>Brian menegaskan, memimpin perguruan tinggi bukan sekadar menjalankan urusan administratif. Seorang rektor memiliki tanggung jawab besar terhadap masa depan mahasiswa, harapan orang tua, serta pengembangan ilmu pengetahuan yang dibutuhkan masyarakat.</p>
<p>“Ada mahasiswa yang datang dengan cita-citanya, ada orang tua yang menitipkan masa depan anaknya, ada masyarakat yang menantikan manfaat ilmu pengetahuan, dan juga ada dosen-dosen serta tenaga kependidikan yang bekerja setiap hari untuk memajukan perguruan tinggi,” ujarnya.</p>
<p>Menurut Brian, keberhasilan universitas tidak cukup diukur dari prestasi akademik maupun pembangunan fasilitas kampus. Perguruan tinggi juga harus mampu menghadirkan pendidikan berkualitas, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan inklusif, serta membuka kesempatan yang setara bagi seluruh mahasiswa.</p>
<p>Ia berharap, di bawah kepemimpinan Prof. Takdir Saili, UHO semakin memberikan ruang bagi dosen untuk berkarya, mahasiswa untuk mengembangkan potensi, serta tenaga kependidikan untuk berkontribusi dalam memajukan institusi.</p>
<p>Kesempatan mengenyam pendidikan tinggi, kata dia, juga harus tetap terbuka bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu agar keterbatasan ekonomi tidak menjadi penghalang untuk meraih masa depan yang lebih baik.</p>
<p>Selain pembenahan internal, Brian mendorong UHO agar memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan Sulawesi Tenggara dan kawasan timur Indonesia. Potensi daerah perlu menjadi bagian dari pengembangan pembelajaran, penelitian, serta inovasi yang mampu menjawab persoalan masyarakat.</p>
<p>Untuk itu, kolaborasi antara kampus, pemerintah daerah, masyarakat, industri, dan dunia usaha perlu diperluas. Kerja sama tersebut diharapkan dapat menghasilkan riset yang aplikatif, membuka peluang kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>Brian menekankan, semangat Dikti Saintek Berdampak harus menjadi bagian dari arah pengembangan UHO. Ilmu pengetahuan dan teknologi tidak boleh berhenti pada publikasi ilmiah atau pencapaian akademik, tetapi harus menghasilkan solusi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.</p>
<p>Di sisi lain, Mendiktisaintek mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan kampus setelah proses pemilihan rektor berakhir. Seluruh sivitas akademika diharapkan mengesampingkan perbedaan pilihan dan kembali bersatu untuk mendukung kemajuan universitas.</p>
<p>“Kampus bukanlah ajang kontestasi politik. Tetapi kampus adalah kebersamaan secara akademik, riset, dan inovasi,” tegasnya.</p>
<p>Pesan tersebut menjadi penekanan bahwa dinamika pemilihan rektor tidak seharusnya berlanjut menjadi perpecahan di lingkungan kampus. Sebaliknya, seluruh elemen UHO perlu membangun komunikasi yang terbuka, menjaga integritas, dan menjadikan aspirasi dosen, mahasiswa, serta tenaga kependidikan sebagai bagian dari pertimbangan dalam menentukan kebijakan.</p>
<p>Brian juga menyoroti tantangan perguruan tinggi di tengah perkembangan teknologi yang semakin cepat. UHO diharapkan mampu mencetak lulusan yang tidak hanya menguasai teori dan keahlian akademik, tetapi juga adaptif, mampu berkolaborasi, dan siap menghadapi perubahan dunia kerja.</p>
<p>Penguatan kualitas pembelajaran, riset yang relevan, dan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan zaman dinilai penting untuk meningkatkan daya saing lulusan. Kolaborasi dengan pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha juga diperlukan agar kompetensi lulusan semakin selaras dengan kebutuhan lapangan kerja.</p>
<p>Prof. Takdir Saili sebelumnya meraih suara terbanyak dalam pemilihan rektor UHO. Ia unggul dari dua kandidat lainnya, yakni Prof. Dr. Ida Usman, S.Si., M.Si., dan Dr. Herman, S.H., LL.M., CPM.</p>
<p>Pelantikannya menjadi awal kepemimpinan baru di Kampus Hijau dengan harapan UHO semakin unggul dalam bidang pendidikan dan penelitian, sekaligus memperkuat perannya dalam pembangunan daerah.</p>
<p>Tantangan Prof. Takdir Saili ke depan bukan hanya mempertahankan capaian yang telah diraih, tetapi juga merawat persatuan sivitas akademika dan memastikan hasil pengembangan ilmu pengetahuan di UHO mampu menjawab kebutuhan masyarakat Sulawesi Tenggara serta Indonesia.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><strong>Reporter: Septiana Syam</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kampus/dilantik-jadi-rektor-uho-takdir-saili-dapat-pesan-tegas-mendiktisaintek/">Dilantik Jadi Rektor UHO, Takdir Saili Dapat Pesan Tegas Mendiktisaintek</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kampus/dilantik-jadi-rektor-uho-takdir-saili-dapat-pesan-tegas-mendiktisaintek/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Peringati HUT Golkar ke-62, DPD Ormas MKGR Sultra Tabur Bunga di TMP Kendari</title>
		<link>https://detiksultra.com/kendari/peringati-hut-golkar-ke-62-dpd-ormas-mkgr-sultra-tabur-bunga-di-tmp-kendari/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/kendari/peringati-hut-golkar-ke-62-dpd-ormas-mkgr-sultra-tabur-bunga-di-tmp-kendari/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 05:41:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Metro Kendari]]></category>
		<category><![CDATA[Aksan Jaya Putra (AJP)]]></category>
		<category><![CDATA[HUT Golkar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121070</guid>

					<description><![CDATA[<p>KENDARI, DETIKSULTRA.COM &#8211; Ormas MKGR Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar tabur bunga, dan doa bersama di Taman Makam Pahlawan (TMP) Watubangga, Kota Kendari, Selasa (19/10/2026). Kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT ke-62 Partai Golkar. Tabur bunga tersebut dipimpin langsung Ketua Ormas MKGR Sultra, Aksan Jaya Putra (AJP), dan dihadiri Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sultra, &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/peringati-hut-golkar-ke-62-dpd-ormas-mkgr-sultra-tabur-bunga-di-tmp-kendari/">Peringati HUT Golkar ke-62, DPD Ormas MKGR Sultra Tabur Bunga di TMP Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KENDARI, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Ormas MKGR Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar tabur bunga, dan doa bersama di Taman Makam Pahlawan (TMP) Watubangga, Kota Kendari, Selasa (19/10/2026). Kegiatan ini dalam rangka memperingati HUT ke-62 Partai Golkar.</p>
<p>Tabur bunga tersebut dipimpin langsung Ketua Ormas MKGR Sultra, Aksan Jaya Putra (<a href="https://detiksultra.com/kendari/wakili-pt-raodah-bumi-sultra-ajp-hadiri-konferensi-internasioanl-tahunan-china-huayou/">AJP</a>), dan dihadiri Ketua Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Sultra, Rusiawati Abunawas, Ketua Himpunan Wanita Karya (HWK) Sultra, Dewi Tamburaka, serta Ketua Majelis Taklim Al Hidayah, Masyura.</p>
<p>Kehadiran unsur organisasi perempuan dan sayap organisasi tersebut turut mewarnai kegiatan ziarah yang menjadi bagian dari tradisi peringatan hari jadi Golkar.</p>
<p>Aksan mengatakan, peringatan HUT ke-62 Golkar tahun ini mengusung tema “Golkar Bersama Rakyat, Karya Nyata Rakyat Sejahtera”.</p>
<p>Bagi dia, ziarah bukan sekadar agenda tahunan. Kegiatan ini menjadi kesempatan untuk mengenang jasa para pendahulu yang telah berkontribusi bagi bangsa dan perjalanan partai.</p>
<p>Menurutnya, ziarah ke TMP merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan, termasuk mereka yang berjasa dalam perjalanan Partai Golkar.</p>
<p>“Partai ini ada sampai 62 tahun karena jasa-jasa mereka,” kata Aksan.</p>
<p>Ia menjelaskan, doa bagi para pendahulu menjadi kegiatan yang terus dilakukan setiap tahun. Melalui ziarah tersebut, kader diingatkan bahwa perjalanan panjang organisasi tidak terlepas dari jasa orang-orang yang telah mendahului mereka.</p>
<p>Peringatan HUT Golkar di Sultra juga akan dilanjutkan dengan sejumlah agenda sosial dan kemasyarakatan, antara lain jalan santai, pasar murah, dan donor darah.</p>
<p>Pelaksanaan kegiatan tersebut masih akan dikoordinasikan bersama La Ode Darwin setelah agenda koordinasi wilayah di Bali. Rangkaian perayaan HUT Golkar direncanakan berlangsung hingga akhir tahun.</p>
<p>Di tengah rangkaian peringatan itu, Golkar Sultra juga mulai mempersiapkan diri menghadapi Pemilu 2029. Aksan mengatakan, penjaringan bakal calon anggota legislatif telah mulai dilakukan dengan target mencapai 200 persen dari kebutuhan pencalonan.</p>
<p>“Di tahun ini kita sudah mulai menjaring caleg-caleg 200 persen. Saya kira nanti, kalau tidak salah, di 2028 itu sudah final,” ujarnya.</p>
<p>Menurutnya, persiapan lebih awal diperlukan agar partai memiliki waktu untuk membangun kesiapan organisasi menghadapi pemilu mendatang.</p>
<p>Sementara itu, konsolidasi organisasi di tingkat daerah masih berlanjut. Muara Golkar Kabupaten Konawe, kata dia, masih menunggu penjadwalan kehadiran Ketua DPD I Golkar Sultra, La Ode Darwin. (cds)</p>
<p><strong>Reporter: Sunarto</strong><br />
<strong>Editor: Wulan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/kendari/peringati-hut-golkar-ke-62-dpd-ormas-mkgr-sultra-tabur-bunga-di-tmp-kendari/">Peringati HUT Golkar ke-62, DPD Ormas MKGR Sultra Tabur Bunga di TMP Kendari</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/kendari/peringati-hut-golkar-ke-62-dpd-ormas-mkgr-sultra-tabur-bunga-di-tmp-kendari/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>&#8220;Pelataran&#8221; Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan</title>
		<link>https://detiksultra.com/nasional/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan/</link>
					<comments>https://detiksultra.com/nasional/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[DetikSultra]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 Oct 2026 03:38:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[pertanahan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://detiksultra.com/?p=121067</guid>

					<description><![CDATA[<p>BOJONEGORO, DETIKSULTRA.COM &#8211; Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) yang tersedia di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus urusan tanah, namun tidak memiliki waktu pada hari kerja. Layanan tersebut dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. “Melalui layanan Pelataran ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun &#8230;</p>
<p>The post <a href="https://detiksultra.com/nasional/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan/">“Pelataran” Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>BOJONEGORO, DETIKSULTRA.COM</strong> &#8211; Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) yang tersedia di sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) memberikan alternatif bagi masyarakat yang ingin mengurus urusan tanah, namun tidak memiliki waktu pada hari kerja. Layanan tersebut dibuka setiap Sabtu dan Minggu, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat.</p>
<p>“Melalui layanan Pelataran ini memudahkan masyarakat untuk keperluan apa pun di Kantah. Kebetulan saya kerja dari hari Senin sampai hari Jumat, hari ini jadi bisa mengantar ibu saya mengambil sertipikat,” ujar warga Desa Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Nyarmi, saat menggunakan Pelataran di Kantah Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu pagi.</p>
<p>Dengan adanya Pelataran, ia dan masyarakat lainnya yang kerja harian dapat menyesuaikan waktu pengurusan dengan aktivitas masing-masing.</p>
<p>“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kantah yang sudah menyediakan layanan Pelataran yang bisa dilakukan di akhir pekan,” tambahnya.</p>
<p>Layanan yang tersedia dalam Pelataran ini juga beragam. Warga Desa Wedi, Muhsin, dalam kesempatan yang sama juga datang ke Kantah Kabupaten Bojonegoro untuk mengurus penataan batas tanah miliknya.</p>
<p>“Ini sangat membantu saya karena pada jam kerja hari Senin sampai Jumat, ada kesibukan. Jadi, di hari Sabtu ini sangat membantu. Waktu pengurusannya juga sangat singkat, tidak terlalu lama,” ujar Muhsin.</p>
<p>Bagi Muhsin, layanan pada akhir pekan menjadi pilihan yang praktis bagi masyarakat yang terkendala waktu pada hari kerja. Warga tidak perlu meninggalkan pekerjaan atau aktivitas lainnya untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, karena pengurusan dapat dilakukan pada waktu yang lebih fleksibel.</p>
<p>Keberadaan Pelataran ditargetkan bisa meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat. Dengan dibukanya layanan pada akhir pekan, warga tetap dapat mengurus berbagai keperluan administrasi pertanahan, tanpa harus meninggalkan pekerjaan pada hari kerja. (kjs)</p>
<p><strong>Reporter: La Ode Darlan</strong></p><p>The post <a href="https://detiksultra.com/nasional/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan/">“Pelataran” Jadi Solusi Warga Urus Layanan Pertanahan di Akhir Pekan</a> first appeared on <a href="https://detiksultra.com">DetikSultra.com</a>.</p>]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://detiksultra.com/nasional/pelataran-jadi-solusi-warga-urus-layanan-pertanahan-di-akhir-pekan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
