Politik

Umar Bonte Dijadwalkan Bawaslu Klarifikasi soal Dugaan Bagi-Bagi Minyak Goreng saat Kampanye

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Calon legislatif (Caleg) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Umar Bonte dikabarkan akan diperiksa Bawaslu Kota Kendari, Rabu besok (28/2/2024).

Pemanggilan pemilik suara terbanyak sementara melalui sistim informasi rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu, disinyalir adanya dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan saat masa kampanye.

Komisioner Bawaslu Kota Kendari, Wa Ode Nur Iman membenarkan informasi perihal pemanggilan La Ode Umar Bonte saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (27/2/2024).

“Bukan pemeriksaan, tapi klarifikasi laporan masyarakat,” katanya.

Menurut dia, laporan masyarakat yang diterima Bawaslu Kota Kendari, terindikasi La Ode Umar Bonte membagi-bagikan minyak goreng guna menarik simpati masyarakat.

Namun, hal tersebut baru sebuah laporan, dan Bawaslu Kota Kendari belum dapat memastikannya, apakah informasi itu benar atau sebaliknya.

“Dugaan pelanggaran, tapi itu juga belum pasti. Makanya mau diklarifikasi,” terang mantan dosen Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari ini.

Perihal kasus dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan La Ode Umar Bonte lanjut atau terhenti ditahap klarifikasi, tambah dia, tergantung hasil klarifikasi dan pembuktian.

“Iya, kita liat nanti saja,” tukasnya.

Sementara Umar Bonte yang diklarifikasi soal dugaaan pelanggaran pemilu tak banyak berkomentar.

“Biasalah kalau kita ini mau dizalimi terus,” jawab UB singkat. (bds)

 

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button