Categories: Ekobis

Waspadai Investasi Iming-iming Untung Besar

Share
Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Sultra mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming untung besar atau cepat kaya.

Kepala OJK Sultra, Mohammad Fredly Nasution, mengatakan, masyarakat sebaiknya mengenali terlebih dahulu industri jasa keuangan sebelum menggunakan produknya.

“Masyarakat harus kenali manfaat dan resikonya, tanyakan apakah usahanya sudah teregister di OJK atau belum. Kebanyakan mereka menawarkan keuntungan besar yang fantastis. Hanya beberapa bulan, anda sudah dapat keuntungan plus-plus. Kalau modelnya seperti ini, anda patut curiga dan jangan mudah tergiur dengan produknya. Jangan sampai anda menjadi korban,” ungkapnya.

Ia mengingatkan kepada masyarakat, tidak ada investasi sim salabim yang menjanjikan hasil yang luar biasa dalam waktu singkat.

“Untuk mengetahui suatu investasi itu bodong atau tidak, kuncinya adalah 2L (legal dan logis). Sebelum anda menginvestasikan uang anda pada satu entitas, lihat dulu legalitas usahanya, kemudian pikirkan secara seksama, logis atau tidak produk yang ditawarkan,” kata Fredly.

Untuk menghindari maraknya penipuan investasi bodong, peran serta masyarakat dan juga media sangat diperlukan. Terutama untuk mengecek legalitas dan kegiatan entitas tersebut. Jika ada yang mencurigakan, jangan sungkan-sungkan untuk segera melaporkan kepada OJK atau pihak berwajib.

Pada dasarnya, keberadaan OJK dibentuk dengan tujuan agar keseluruhan kegiatan di sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Mampu mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, dan
mampu melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.

Reporter: Ningsih
Editor: Rani

Komentar