Resmi, Pertamina Naikan Harga BBM Jenis Pertalite Rp10 Ribu
3 September 2022 15:45
Share
Dengarkan
KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis pertalite, akhirnya resmi dinaikan. Pertalite yang sebelumnya Rp7.650 kini menjadi Rp10.000.
Kenaikan ini telah diumumkan secara langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dapat dilihat di situs website Pertamina. Adapun harga BBM subsidi jenis pertalite yang baru saja ditetapkan pemerintah melalui Pertamina, mulai diberlakukan pada Sabtu (3/9/2022).
Untuk kenaikannya, pertamina serentak menyamaratakan harga baru BBM subsidi jenis pertalite tersebut, termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).