Advertorial

Komisi II DPRD Kota Kendari Beberkan Fakta Soal Anoa Mart

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari membeberkan sejumlah fakta terkai kehadiran ritel modern Anoa Mart Kendari, yang sebelumnya dikabarkan bagian dari Alfamidi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari Riski Brilian Pagala mengatakan Anoa Mart Kendari bukan dari bagian Alfamidi atau PT Midi Utama Indonesia sebagaimana isu yang beredar hadirnya Anoa Mart Kendari dibungkus Alfamidi.

Ritel modern Anoa Mart Kendari. Foto: Sunarto/Detiksultra

Fakta tersebut ditemukan setelah politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengadakan peninjauan bersama dengan rekan-rekan anggota Komisi II DPRD Kota Kendari lainnya serta DPM-PTSP Kota Kendari dan Dinas Perdagangan  Kota Kendari beberapa waktu lalu.

Menurut dia, peninjauan ini bagian dari tindak lanjut hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar beberapa waktu lalu di DPRD Kota Kendari menyoal kehadiran Anoa Mart Kendari.

Dalam peninjauan itu, Komisi II DPRD Kota Kendari temukan fakta bahwa pendirian perusahaan, perizinan, pembangunan fisik gerai Anoa Mart dan pembayaran pajak dimulai 2021 lalu.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Riski Brilian Pagala. Foto: istimewa

Informasi itu kemudian coba dielaborasi Komisi II DPRD Kota Kendari dengan mengecek pembayaran pajaknya di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kendari.

Baca Juga : Perizinan Anoa Mart Dinilai Janggal, Komisi II DPRD Kendari Bakal Turun Tinjau

Setelah dicek, pihaknya tidak menemukan adanya ketidaksesuaian antara nilai investasi dengan perizinan perusahan yang disebut Anoa Mart bagian dari Alfamidi.

Sebab apabila ditemukan ketidaksesuaian pembayaran pajak dengan nilai investasi, maka di sistem akan terlihat jelas perusahaan dimaksud tidak berdiri sendiri.

“Setelah kami cek Anoa Mart Kendari perusahaan yang berdiri sendiri (lokal) dan Anoa Mart bukan bagian dari Alfamidi (PT Midi Utama Indonesia), perusahaannya CV Garuda,” ungkap dia, Minggu (2/4/2023) saat dihubungi awak media ini.

Hanya yang menjadi soal, diawal pendirian dan kepengurusan izin, Anoa Mart Kendari memasukkan jenis izinnya skala mikro. Dan saat RDP baru terkuak, nilai investasi Anoa Mart Kendari melebihi dari izin usaha skala mikro.

Diketahui setelah digelarnya RDP, Anoa Mart Kendari baru kemudian merubah perizinannya dari skala mikro ke skala makro menengah pada 20 Maret 2023 ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Riski Brilian Pagala. Foto: istimewa

Dia pun meminta kepada DPM-PTSP Kota Kendari dan Dinas Perdagangan Kota Kendari lebih intens melakukan pembinaan terhadap perusahaan lokal, supaya tidak ada permainan yang dapat merugikan daerah.

“Ini hanya kelalaian sesaat saja. Dan kami ingatkan seluruh pengusaha lokal maupun luar jangan nanti baru kita panggil RDP baru kemudian mau merubah skala usahanya. Karena itu akan berpengaruh pada kewajiban ke daerah nanti,” katanya.

Baca Juga : Komisi II DPRD Kendari Sinyalir Ritel Modern Anoa Mart Anak Perusahaan Alfa Midi

Terpisah, tim Legal Anoa Mart, La Ode Muhamad Zulfijar mengatakan, alasan pihaknya masukan status perizinan skala mikro, karena diawal pendirian gerai Anoa Mart Kendari baru berdiri satu gerai, itupun pembangunan fisiknya dimulai akhir 2021.

“Sehingga ketika kita membayar pajak di tahun 2022 itu belum seberapa, sekarang omset sudah enam gerai makanya baru kelihatan sekarang di tahun 2023,” tutur dia.

Ketua Komisi II DPRD Kota Kendari, Riski Brilian Pagala. Foto: istimewa

Dia melanjutkan, saat ini Anoa Mart Kendari belum terpikirkan untuk menambah gerai. Pasalnya, pendapatan di enam gerai tersebut berbeda-beda, ada yang di bawah standar dan di atas standar.

Kemudian, dia mengungkapkan alasan Anoa Mart Kendari mendirikan gerai tepat berhadapan dengan Indomart, itu bagian dari strategi pasar.

Zulfijar menambahkan, Anoa Mart Kendari bagian dari perusahaan CV Garuda bukan dari PT Midi Utama Indonesia.

“Soal ada isu Anoa Mart bagian dari Alfamidi itu kami bantah. Sebab apa, kami punya dokumen-dokumen pendirian perusahaan, perizinan, pajak dan pembayaran pajak kita lakukan di KPP Pratama Kendari. Perlu kami tegaskan izin kami lengkap dan bukan dari anak perusahaan Alfamidi,” tukasnya. (Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button