Advertorial

Lestarikan Budaya Leluhur Tolaki, Sekwan DPRD Kendari Ikut Lomba “Mondarima Osara”

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) terus mendukung upaya pemerintah dalam rangka melestarikan adat istiadat dan kebudayaan leluhur suku Tolaki.

Dukungan itu dibungkus dengan mengikuti perlombaan “Mondarima O’sara” yang digelar oleh Pemerintah Kota Kendari dalam rangkaian menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Kendari ke-192, Selasa (2/5/2023).

Sekwan DPRD Kota Kendari, Andriana Musaruddin. Foto: istimewa

Lomba yang diikuti seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kendari ini dilaksanakan di Tugu Religi Eks MTQ Kendari.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Kendari, Andriana Musaruddin ditunjuk sebagai peserta mewakili DPRD Kota Kendari dalam lomba “Mondarima O’Sara”.

Dalam kesempatan itu, Andriana Musaruddin mengatakan Indonesia lahir dari berbagai keanekaragaman budaya dan suku, sehingga menjadi satu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang saat ini masih terus terawat dengan baik.

Olehnya itu budaya leluhur nenek moyang bangsa ini harus dijaga dan dilestarikan keberadaannya, termasuk adat “Mondarima O’Sara” dari Suku Tolaki.

Mengapa menjadi penting, sebab menurut Andriana Musaruddin budaya leluhur merupakan jati diri bagi masyarakat adat serta bangsa Indonesia yang perlu dirawat keberlangsungannya.

“DPRD Kota Kendari mendukung segala upaya pemerintah melestarikan budaya leluhur,” ucap dia.

Bahkan lanjut dia, menjaga dan melestarikan budaya dan adat istiadat suatu suku bangsa, menjadi tanggung jawab bersama.

Apalagi kini kehidupan sosial semakin modern di tengah gempuran teknologi dan arus budaya luar yang tak terbendung, dapat berdampak pada keberlangsungan budaya lokal itu sendiri.

Sekwan DPRD Kota Kendari, Andriana Musaruddin (tengah baju hitam). Foto: istimewa

Karena tidak menutup kemungkinan anak-anak muda generasi masa depan apakah masih bisa mengikuti perkembangan budaya atau sebaliknya.

Hal ini tentunya akan menggerus kepedulian generasi muda terhadap budaya leluhur. Pasalnya, sehebat apapun suatu suku kalau tidak terorganisir dengan baik, maka akan sulit untuk melestarikan suatu budaya.

Sehingga perlu rasanya, semua komponen baik pemerintah, tokoh adat dan masyarakat untuk saling mendukung dalam hal melestarikan budaya leluhur yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu.

“Kegiatan ini tentu tujuannya untuk memperlihatkan kepada generasi muda bahwa adat leluhur kita perlu dilestarikan.
Makanya ini tanggung jawab bersama terutama para generasi muda agar terus mempertahankan keberagaman budaya sekaligus sebagai ajang promosi destinasi wisata budaya sehingga budaya yang dimiliki dapat dikenal dunia,” tukasnya.

Sebagai informasi, kata “Mondarima” dalam bahasa Indonesia yang artinya menerima.

Sementara kata “O’sara” adalah ketentuan-ketentuan apa saja yang dilarang dan apa saja yang dibolehkan untuk dilaksanakan dalam kehidupan masyarakat Tolaki, bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.

Singkatnya O’Sara adalah adat istiadat,
aturan-aturan dan simbol hukum adat
Tolaki. Adapun pelaksanaan O’Sara ada
lima Sara Owoseno atau Sara Mbuuno
Tolaki. Pertama Sara Wonua bidang
pemerintahan, Kedua Sara Mbedulu
bidang kekeluargaan seperti Merapu.

Ketiga Sara Me’Ombu bidang Reliji atau
aktivitas agama Keempat Sara Mandarahi
bidang keahlian atau keterampilan, Kelima
Sara Mondau bidang Ekonomi Tradisional
Merujuk definisi O’Sara di atas, ada yang
berpendapat sama pengertian kata Taqwa (Adv).

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button