Hukum

Razia Narkoba, Belasan Orang Diamankan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Jajaran Polda Sultra, berhasil mengamankan belasan orang yang terbukti positif menggunakan Narkoba, belasan orang tersebut diamankan dalam razia yang dilakukan dibeberapa tempat hiburan malam (THM), di Kota Kendari, Minggu (30/6/2019).

“Hasil kegiatan Razia Narkoba, Miras dan tes pemeriksaan urine di diskotik, karaoke dan tempat-tempat hiburan di wilkum Polda Sultra yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 29 Juni 2019 pukul 21.30 wita s.d 03.00 wita, mengamankan tujuh belas orang positif, 15 positif Shabu dan 2 orang positif ganja,” terang Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenheart.

[artikel number=3 tag=”polisi,narkoba”]

Penggeledahan dan pemeriksaan urine dilakukan, dengan melibatkan puluhan personil gabungan yang terdiri dari, 50 personil Ditresnarkoba Polda Sultra, 15 Dit Samapta Polda Sultra, 4 Ditkrimum Polda Sultra, 3 personil Did Propam Polda sultra 1 Bid Humas Polda sultra, 7 personil Biddokes Polda sultra, 2 personil Denpom TNI AD Kendari dengan menyasar beberapa Karoke dan THM.

“Fungky Karoke sebanyak 3 orang positif menggunakan shabu,
Triple nine karoke, 1 org positif Sabu dan 1 org positif ganja, Diva Karoke sebanyak 6 orang positif menggunakan sabu, Diskotik Spazio sebanyak 5 org positif sabu dan 1 org positif ganja,” lanjutnya.

Ke 17 tersangka kemudian dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sultra guna pemeriksaan untuk mengungkap ke terlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.

“Adapun rencana tindak lanjut yaitu melakukan pemeriksaan atau pendalaman sampai sejauh mana keterlibatannya dalam penyalahgunaan Narkoba serta melakukan koordinasi dengan BNNP Sultra untnk dilakukan Assesment terhadap 17 orang yg diamankan tersebut,” pungkasnya.

Reporter: Anca
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button