Metro Kendari

Kemenkumham dan BNNP Sultra Lakukan Penggeledahan dan Tes Urine di Lapas Kendari

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan ke blok napi narkoba dan tes urine warga binaan serta petugas di Lapas Kelas IIA Kendari, Selasa (23/2/2021) malam.

Pantauan Detiksultra.com, penggeledahan diawali di blok rehabilitasi dan dilanjutkan di hunian para napi yang belum menjalani rehabilitasi.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, Muslim menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan program yang sering dilakukan pihaknya bersama BNN.

“Ini bertujuan agar narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya tidak berada di lingkungan blok hunian warga binaan pemasyarakatan, sehingga keamanan dan ketertiban dapat tercipta di dalamnya,” ungkapnya.

Muslim mengatakan, setelah dilakukan penggeledahan kepada para napi, pihaknya tidak menemukan barang yang terkait dengan narkoba. Begitupun dengan tes urine hasilnya negatif.

Ia menambahkan, selain para napi, pihaknya juga melakukan deteksi diri dengan melakukan tes urine kepada pegawai Lapas Kelas IIA kendari.

“Jadi tes urine ini tidak hanya para napi kita juga melakukan kepada pegawai, jika ada yang reaktif kemungkinan akan mendapatkan sanksi yang sangat berat,” ucapnya.

Reporter: Erik Lerihardika
Editor: J. Saki

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button