Baubau

Kembangkan Wisata Pantai Nirwana, Pemda Libatkan Investasi Masyarakat

Dengarkan

BAUBAU, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Kota Baubau secara resmi mencanangkan program pengembangan ekowisata berbasis masyarakat di focal point pantai nirwana berupa rumah singgah, gazebo dan aula pertemuan.
Peresmian tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan antara masyarakat pemilik lahan, pemda, BUMN, BUMD, serta ikut ditandatangani Pj Gubernur Sultra, Teguh Setyabudi, Rabu siang (25/4/2018).
Pj Wali Kota Baubau, Hado Hasina mengatakan, model kerjasama antara pemerintah dengan badan usaha bukan hal yang baru. Karena presiden sudah memerintahkan hal demikian untuk mengatasi kekurangan anggaran.
“Kita buka juga pada pengusaha-pengusaha lokal, silakan. Investasinya hanya antara Rp20 juta sudah bisa memiliki saham di sini. Tapi tidak memiliki tanahnya, hanya memiliki bangunannya. Nanti bapak-bapak bisa mendapatkan kira-kira di atas Rp60 juta dari hasil sewanya,” ungkapnya.
Lebih rinci, jika BUMD yang investasi, maka bagi hasilnya 60 persen, sisanya pemilik tanah dan pengelola. Jika investasi dari pemda maka bagi hasilnya ke pemda cukup 20 sampai 30 Persen sedang pemilik tanah dan pengelola 70 sd 80 persen.
“Ini janji kami bahwa tujuan dari pembangunan Kota Baubau ini bertumpu pada kerjasama masyarakat dengan pemerintah. Wali Kota akan menjamin semua orang bisa bekerja di sini,” cetusnya.
Di tempat yang sama, Pj Gubernur Sultra, Laode Teguh Setyabudi berpendapat, pembangunan ekowisata berbasis masyarakat ini sudah tepat.
“Tanpa ada peran dan dukungan masyarakat serta swasta, tidak akan mungkin pemerintah bisa berjalan sendiri,” tegasnya.
Menurutnya, setelah ekowisata ini bisa terbangun, pihak terkait bisa memasarkan secara luas, sehingga bisa mendatangkan wisatawan baik lokal maupun internasional.
“Jangan kita membangun kemudian ini mandek, kan sayang. Juga kepada pelaku usaha BUMD, jangan sampai sekedar karena ini perintah. Tapi harus berdasarkan bussines plan, bahwa ini memang bagus prospeknya,” tegasnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button