Hukum

Jelang Gerhana Matahari Cincin, ini Imbauan Kemenag

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Fenomena alam, Gerhana Matahari Cincin (GMC) bakal muncul tanggal 26 Desember 2019, setelah terakhir kali muncul pada tahun 26 Januari 2009.

Kepala Stasiun Geofisika Kendari Rosa Amelia mengatakan gerhana matahari, merupakan peristiwa terhalangnya cahaya matahari oleh bulan sehingga tidak semuanya sampai ke bumi.

Dia juga menyebutkan, fenomena alam ini adalah salah satu akibat dinamisnya pergerakan matahari, bumi, dan bulan yang terjadi pada saat fase bulan baru.

Meskipun gerhana bulan terjadi ketika terhalanginya cahaya matahari oleh bumi sehingga tidak semuanya sampai ke Bulan dan terjadi pada saat fase purnama.

“Baik gerhana matahari maupun gerhana bulan. Peristiwanya dapat diprediksi dengan tingkat akurasi yang tinggi,” kata dia saat dihubungi Detiksultra.com, Selasa (24/12/2019).

Untuk GMC sendiri lanjut dia, terjadi ketika matahari, bulan, dan bumi tepat segaris. Pada saat terjadi gerhana, piringan bulan teramati dari bumi lebih kecil daripada piringan matahari.

“Akibatnya saat puncak gerhana, matahari akan tampak seperti cincin, yaitu gelap di bagian tengahnya dan terang di bagian pinggirnya,” ujarnya.

Sementara itu, negara – negara bakal dilewati GMC ini yakni Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab (UEA), Oman, India, Srilangka, Samudra India, Singapura, Indonesia, Malaysia, dan Samudera Pasifik.

“GMC 26 Desember 2019 ini, dapat diamati di sedikit Afrika bagian Timur, seluruh wilayah Asia, Samudra India, Australia bagian Utara, dan Samudera Pasifik berupa Gerhana Matahari Sebagian (GMS),” tuturnya.

BACA JUGA :

Untuk di wilayah Indonesia, jalur GMC yang bakal dilewati 25 pusat kota dan kabupaten di tujuh provinsi yaitu Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

“Untuk di wilayah Sultra hanya Gerhana Matahari Sebagian (GMS) dimulai pukul 12.35 Wita, puncaknya pukul 14.21 Wita dan berakhir pukul 15.49 Wita,” jelasnya.

Menjelang munculnya GMC dan GMS di diseluruh wilayah Indonesia, Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) melalui Plh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Tarmizi menghimbau masyarakat yang menganut Agama Islam agar melaksanakan Shalat gerhana matahari (Shalat Kusuf).

“Melakukan Shalat Sunnah secara berjama’ah dan melakukan khutbah sesuai dengan tuntutan Nabi Muhammad SAW,”

“Selanjutnya umat muslim, dianjurkan untuk bertakbir terlebih dahulu, memperbayak zikir, bersedekah dan memperbanyak amalan lainnya. Dan juga dihimbau untuk keselamatan bangsa dan negara,” imbaunya melalui rilis resmi Kemenag RI.

Reporter: Sunarto
Editor: Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button