EkobisHukum

Wajib Pajak Bandel, PAD Kota Kendari Tidak Capai Target

Dengarkan

DETIKSULTRA.COM, Kendari – Hingga memasuki November 2017, realisasi PAD di sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Kendari baru mencapai 60 persen. Angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan Pemerintah Kota Kendari sebesar Rp22 milyar.
Menurut Kepala Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari, Nahwa Umar, kondisi ini disebabkan masih kurangnya partisipasi pajak dan rendahnya kesadaran wajib pajak untuk segera membayarkan pajaknya. Padahal sebelumnya Pemerintah Kota Kendari telah berupaya untuk memudahkan pembayaran dan penagihan PBB warga.
Hal ini dilakukan dengan menggandeng PT Pos Kendari. Karena PT Pos memiliki jangkauan di setiap wilayah. Namun hal ini rupanya belum juga menunjukkan hasil yang maksimal.
“Kendalanya untuk Kantor Pos, jaringan sistem yang tidak bisa terjangkau hingga di Kecamatan. Makanya tahun 2018 kami tim TPAD akan menggunakan fiber optik, sehingga seluruh wilayah di Kendari bisa mengakses internet secara leluasa. Saya optimis tahun 2018 sudah bisa jalan sampai di kecamatan,. Itu sebenarnya kendala kami untuk pengoptimnalan IT di Badan Pengelolaan Pajak,” terangnya.
Selanjutnya untuk memaksimalkan PAD di penghujung tahun 2017, tim yustisi yang terdiri atas Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP dan BPPRD akan turun melakukan penagihan. Terutama untuk pajak dengan nominal di atas Rp4 juta. Bahkan tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan melakukan expose di media terhadap sejumlah perusahaan yang belum membayar pajak. “Itu sasaran kita untuk melakukan penagihan atau kemungkinan peringatan. Kita juga akan masukkan di media, bahwa akan ada masyarakat, terutama perusahaan yang belum bayar,” tegasnya.
Reporter : Ann
Editor: harlina

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button