HeadlineMetro KendariPendidikan

UHO Klarifikasi Penetapan Uang Pangkal Bagi Mahasiswa Jalur SNMPTN

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Rencana DPRD Sultra memanggil pihak UHO, terkait isu mahalnya uang pangkal mahasiswa, belum ditanggapi secara resmi oleh pihak UHO.
Pasalnya, UHO pada faktanya tidak pernah membebankan uang pangkal kepada masiswa yang lulus lewat jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) ataupun lewat seleksi bersama (SBMPTN).
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Hubungan Masyarakat UHO, La Ode Abdul Hamndan Hakim saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/6/2018).
“Uang pangkal itu diberlakukan kepada mahasiswa baru yang lulus melaui jalur seleksi mandiri atau seleksi lokal. Sedangkan yang lulus lewat jalur Seleksi Bersama atau Seleksi Nasional, tidak dikenakan uang pangkal. Mereka hanya dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT),” ungkapnya.
Hamndan membantah pemberitaan yang menyatakan bahwa mahasiswa yang lulus melalui jalur seleksi nasional dan seleksi bersama dikenakan uang pangkal.
“Informasi itu dari mana, seharusnya yang bisa mengeluarkan pernyataan mengenai penetapan uang pangkal itu dari UHO,” ujarnya.
Menanggapi rencana DPRD Sultra memanggil pihak UHO, Hamndan mengaku belum bisa memberikan komentar. Karena menurutnya, informasi yang diperoleh DPRD diduga ada kesalahan penafsiran.
Ditanya mengenai UKT yang mahal, Hamndan mengaku tidak memiliki kapasitas untuk menjelaskan hal itu. Namun dia mengatakan, penetapan UKT bagi setiap mahasiswa berbeda.
“Karena sudah pasti mahasiswa eksakta dan sosial berbeda. Di jurusan sosial juga beda. Misalnya jurusan akuntansi dengan administrasi negara, itu tidak akan sama. Perbedaannya mungkin saja karena adanya kegiatan-kegiatan di luar daerah, yang mengakibatkan ada tambahan biaya,” tandasnya.
Reporter: Putra
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button