HeadlineHukumMetro Kendari

Seorang Anak Polisikan Ibu Kandungnya, Ini Penyebabnya

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang warga Kota Bau-bau, Arman, nekad melaporkan ibu kandungnya sendiri di Mapolda Sultra. Penyebabnya, dia tak terima uang warisan mendiang ayahnya senilai 1 milyar rupiah lebih yang disimpan dalam bentuk tabungan deposito dihabiskan oleh ibu kandungnya.
Tak tanggung-tanggung, Arman menggunakan jasa penasehat hukum. Didampingi penasehat hukumnya, dia mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Tenggara Jumat siang (26/1/2018) untuk melaporkan ibu kandungnya sendiri Fariani, dengan tuduhan dugaan pemalsuan surat asal – usul keluarga.
Kuasa Hukum Arman, Dahlan Moga mengatakan, dalam penetapan Pengadilan Negeri Kota Bau-bau, sang ibu tidak mengakui kedua anak kandungnya, sebab dalam putusan pengadilan yang seharusnya jumlah anak 4 orang, namun yang dicantumkan hanya 2 orang saja.
“Seharusnya anak kandung pasangan dari ibu Fariani dan almarhum Mata ini berjumlah 4 orang,  Arman Setiawan, Nita Setiawati, Ayu Putri Wulandari dan Rehan Purnama. Namun yang dimasukan oleh Fariani di Pengadilan Negeri Bau-bau, yang mendapatkan hak waris hanya 2 orang anak saja, yakni Ayu Putri Wulandari dan Rehan Purnama, sementara anak sulung dan anak kedua, Arman dan Nita tidak dimasukan oleh ibu kandungnya,” beber Dahlan Moga.
Tidak hanya itu lanjut Dahlan, warisan almarhum Mata yang merupakan ayah Arman, yang disimpan di bank danamon dalam bentuk deposito sebanyak 1 milyar rupiah lebih, telah dicairkan oleh ibu kandungnya tanpa sepengetahuan Arman dan Nita. Hal itu membuat Arman dan adiknya sangat terpukul.
Sementara itu, Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, pihaknya telah menerima laporan resmi dengan nomor 46/i/2018. dari pelapor Arman melalui SPKT Jum’at siang tadi yang di dampingi oleh kuasa hukumnya, dengan aduan dugaan pemalsuan surat keluarga.
“Setelah diterima oleh SPKT nantinya surat laporan ini akan ditindaklanjuti ke direktorat reserse kriminal umum Polda Sultra,” terang Dolfi Kumaseh.
Menurutnya, Arman sengaja melaporkan ibu kandungnya ke pihak kepolisian bukan untuk menghakimi, melainkan  untuk mencari tau adanya dugaan orang atau pihak lain yang mencoba mempengaruhi ibunya, untuk menguras uang warisan milik almarhum ayahnya.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button