Headline

Polisi Amankan Tujuh Pelaku Pembakaran Kendaraan Polisi di Buton

Dengarkan

BUTON, DETIKSULTRA.COM – Sekelompok warga pembakaran satu unit mobil dan tujuh unit motor milik Polres Buton, di Desa Lawele Kecamatan Lasalimu, telah ditetapkan tujuh orang tersangka. Tujuh tersangka saat ini telah diamankan di Polres Buton.

Kabid Humas Polda Sultra, AKBP Harry Goldenhart mengatakan, pembakaran kendaraan polisi tersebut berawal dari acara joget yang digelar usai pesta panen Desa Lawele. Namun karena pengaruh alkohol, para pelaku melakukan pengrusakan dengan melempar dan tindakan fandalisme kepada anggota polisi dan kendaraan.

Baca Juga: KPU Sultra Verifikasi Dukungan Tiga Calon DPD yang Sebelumnya Dicoret dari DCT

“Mereka melakukan pengrusakan dan tindakan fandalisme terhadap anggota Polri dalam pengaruh alkohol,” katanya, Minggu (21/10/18).

Harry menyesalkan tindakan para pelaku yang telah melakukan tindakan pembakaran terhadap kendaraan anggota kepolisian Resort Buton. Lebih disayangkan lagi ketujuh pelaku merupakan warga Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu.

Lanjut Harry, ketujuh pelaku akan dilakukan penegakan hukum, sehingga dapat membuat jerah masyarakat lain agar kejadian tersebut tidak terulang kembali. Hingga saat ini kerugian belum bisa ditaksir dikarenakan masih dalam audit.

Baca Juga: BNN Kolaka Amankan Warga Pomalaa Pemakai Sabu

“Hingga saat ini kami belum bisa menaksir kerugian, dan saat ini anggota masih mendalami peran masing-masing pelaku,” terangnya.

Untuk diketahui saat ini situasi di tempat kejadian telah kondusif dan Kapolda Sultra, Kapolres Buton, beserta Forkopimda Buton, sementara melaksanakan mediasi.

Reporter: Safrin
Editor: Fizzi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button