Metro KendariPolitik

Penyerahan Berkas Calon DPD RI, Lima Calon Dinyatakan Gugur

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – penyerahan berkas pencalonan anggota DPD RI periode 2018-2023 di KPU Sultra, berakhir Rabu 11 Juli.
Data KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) menyebutkan dari 58 jumlah nama bakal calon DPD RI tahap pertama, hanya 53 nama yang berkas dokumennya diterima KPU, lima nama lainnya dinyatakan gugur karena sampai batas pukul 24.00 tadi malam, para calon tidak teregistrasi menyerahkan berkas dokumen yang diperlukan.
Kelima nama tersebut adalah Burhanis, H. Joni Samsuddin, Ir. Andi Muskkir Mustafa, La Ode Ota, dan Syamsu Alam.
Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo menyatakan kelengkapan berkas bakal calon DPD RI, masih akan di verifikasi, apakah sudah memenuhi syarat yang ditentukan atau belum.
Sementara ini, dokumen berkas yang paling dominan harus dilengkapi bakal calon DPD adalah laporan harta kekayaan yang diketahui oleh lembaga KPK.
“Laporan kekayaan salah satu syarat yang harus dipenuhi bakal calon DPD selain jumlah dukungan dan dokumen adminitrasi lainnya,” terant Iwan.
Ia menegaskan KPU Sultra hanya sebatas menerima dokumen berkas pencalonan DPD, penentuan lolos atau tidaknya seseorang dalam pencalonan tersebut akan ditetapkan oleh KPU RI.
Reporter: Dahlan
Editor: Fizi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button