EkobisMetro Kendari

Pemprov Sultra Dorong Rencana Pembangunan Pabrik Gula dan Perkebunan Tebu di Muna dan Muna Barat

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong penuh rencana pembangunan pabrik gula dan perkebunan tebu di Muna dan Muna Barat oleh PT Wahana Surya Agro. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Kerjasama dan Komunikasi Publik, Harmin Ramba, seusai melakukan rapat bersama perwakilan PT Wahana Surya Agro dan Instansi terkait lainnya di ruang rapat Kantor Gubernur Sultra, senin (16/7/2018).
“Pemprov sangat mendorong yang namanya investasi. Hal ini karena dapat menjadi lapangan kerja baru bagi warga setempat. Seperti dikatakan tadi bahwa dibutuhkan 25.000 tenaga kerja, jelas ini menjadi peluang masyarakat setempat,” katanya.
Dikatakannya, penggunaan tenaga kerja asing paling minim di perusahaan ini karena pekerjaan perkebunan memang dapat dilakukan oleh warga pribumi. Dimungkinkannya celah masuknya tenaga kerja asing hanya jika diperlukan tenaga ahli.
Dikatakannya, saat ini ada beberapa hal yang tengah dibahas terkait investasi di dua daerah di Pulau Muna, diantaranya pembahasan ruang, sebab melibatkan dua Kabupaten .
“Yang perlu kita perjelas adalah masalah ruang, kemudian bagaimana kerja sama diantara Kabupaten apalagi ini kan melibatkan 2 Kabupaten ini kan bersinggungan tentunya perlu komitmen bersama yang kita bangun. Apalagi ada dalam ketentuan PP 81 terkait dengan besaran sewa retribusi pemanfaatan lahan itu yang harus kita perjelas, jangan sampai kewajiban-kewajiban investasi tidak dilaksanakan,” terangnya.
Nantinya, lanjut dia, investasi ini bisa ditingkatan di bidang MoU antar daerah Kabupaten, Provinsi dan Perusahaan tersebut karena akan dikeluarkan juga rekomendasi gubernur terkait rekomendasi kelayakan. Termasuk didalamnya izin-izin berupa izin lingkungan, izin produksi, izin bisnis dan lainnya harus mengikut semua, tukasnya.
Reporter: Yusuf Maronta
Editor: Fizi

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button