HukumWakatobi

Pasca Digusur, Pemilik Lahan Jalan Lingkar Timur Mengaku Kesulitan Cari Nafkah

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Warga Kelurahan Wandoka, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, kembali memblokir pekerjaan pembangunan jalan lingkar timur. Mereka menuntut ganti rugi lahan yang sampai saat ini belum dibayar oleh pemerintah Kabupaten Wakatobi.
Aksi tersebut dilakukan para pemilik lahan dengan melakukan penanaman pohon pisang dan kelapa di atas lahan. Juga memagari disertai pemasangan spanduk tuntutan ganti rugi ke Pemda.
Warga pemilik lahan di jalan lingkar timur Wangi-wangi menyatakan akan melakukan gerakan ganti bupati bila ganti rugi tanah mereka tidak dibayar. Mereka juga akan memblokir jalan selamanya bila tidak dibayarkan.
La musa, salah seorang pemilik lahan saat ditemui mengaku, setelah lahannya terkena pembangunan jalan lingkar timur dan semua tanamannya digusur, hidupnya kini serba kesulitan. Pasalnya, dirinya selama ini menggantungkan hidupnya dari hasil kebunnya. Dan kebun itu saat ini sudah dialihfungsikan menjadi jalan.
“Setelah pohon kelapa dan pohon jambu saya digusur, sampai saat ini saya tidak pernah lagi ke pasar sentral. Sebab tidak ada lagi buah kelapa untuk saya jual di pasar, yang hasil penjualannya untuk beli ikan. Sekarang ini saya cuma bisa makan pagi, sorenya tidak makan,” ungkap Musa (75) Rabu (12/9/2018).
Lanjutnya, selama pemerintah daerah tidak melakukan proses ganti rugi lahan mereka, dirinya bersama warga lain tetap akan melakukan gerakan pemblokiran.
“Pemblokiran akan kami lakukan sampai lahan ini terbayar. Mudahan-mudahan besok sudah ada perhatian dari pemerintah. Bila tidak, seumur hidup saya jalan ini tidak akan pernah jadi,” tegasnya.
Sekretaris Dinas PU Wakatobi, Muhridin, menjelaskan, ganti rugi tanaman milik warga akan diberikan, tapi masih dalam proses.
“Kami masih menunggu berita acara dari kecamatan. Kalau berita acaranya sudah ada, kita tinggal membuatkan SPJnya dan dananya ditransfer ke rekening pemilik lahan. Tapi kalau ganti rugi lahan tidak ada. Karena ada aturannya kita terkait masalah tanah,” ungkapnya saat dihubungi via telepon.
Reporter: Ema
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button