EkobisMetro Kendari

Pansus DPRD Bidik Mafia Tambang di Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – DPRD Sultra membentuk panitia khusus (Pansus) penertiban pertambangan dengan menginventarisir ratusan perusahaan tambang yang beroperasi di Sultra.
DPRD Sultra ini berkomitmen, bakal memberantas para mafia pertambangan yang merasa kebal terhadap hukum dan aturan yang berlaku. Dimana diduga para mafia pertambangan terus meraup keuntungan besar, namun menabrak sejumlah aturan.
Ketua Pansus penertiban tambang, Suwandi Andi mengatakan, pertambangan merupakan persoalan yang sangat serius, sehingga pansus ini dibentuk untuk menertibkan perusahaan tambang yang nakal dan juga membidik pada mafia agar dapat diberantas.
“Sudah banyak persoalan dan laporan yang masuk ke DPRD, bahkan sudah ada kerusakan lingkungan yang terjadi,” tegas Suwandi Andi, saat memimpin Rapat Pansus Penertiban Pertambangan, Senin (16/7).
Ketua Komisi 1 DPRD Sultra ini menjelaskan, dalam rapat Pansus yang kedua kalinya ini, mengundang mitra kerja terkait, seperti Syahbandar, Dinas Perhubungan, Pertamina dan Bank Sultra. Agar mereka bisa membuka sejumlah data yang berkaitan dengan masalah tambang.
“Dinas Perhubungan terkait soal Jeti, Lintasan atau akses yang menghubungkan lokasi ke Jeti. Bank Sultra terkait dana jaminan reklamasi , Pertamina terkait suplay BBM, dan Syahbandar mengenai dokumen yang wajib disetor perusahaan pertambangan sebelum berlayar memuat ore,” cetus Ketua DPC PAN Wakatobi ini.
Sementara itu, anggota pansus, Yaudu Salam Ajo, meminta kepada OPD terkait agar membuka dan memberikan informasi dan data-data valid yang berkaitan dengan perusahaan-perusahaan tambang yang ada di Sultra.
“Sehingga kami punya data dulu. Itu target pertama, SKPD telah setuju dan bersedia memberikan informasi dan sudah menyiapkan. Kita juga sudah bentuk tim kecil dari sekretariat. Nanti tim itu yang akan datang ke dinas terkait untuk meminta atau mengambil data yang kami maksudkan,” bebernya.
Data yang dimaksud itu adalah, data lengkap yang di dalamnya juga menguraikan tentang tingkat ketaatan perusahaan terhadap aturan-aturan yang ada, masalah dari sisi prosedur perizinan, izin pinjam pakai kawasan, dana CSR, serta kewajiban mengenai tenaga kerja asing (TKA).
Rencananya rapat akan dilanjutkan Selasa (17/7/2018). Pansus tambang ini akan bekerja secara marathon, dengan menggelar rapat lanjutan dan menghadirkan pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kantor Imigrasi Kendari, dan Bappeda Sultra.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Arlink

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button