HukumWakatobi

'Komppak' Sinyalir Ada Kongkalikong di Pengadaan Desa Komala

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Indikasi penyalahgunaan ADD kembali menjadi sorotan. Kali ini datang dari Konsorsium Masyarakat dan Pemuda Komala (Komppak) Pemerhati ADD/DD, yang melakukan unjukrasa di depan kantor Bupati Wakatobi, Kamis, (19/7/2018).
Puluhan pemuda dan masyarakat ini menduga ada kongkalikong dalam pengadaan kapal yang dilakukan La Ramu, mantan Kepala Desa Komala, Kecamatan Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi. Menurut koordinator aksi, Mutfin, Komppak Pemerhati ADD/DD menyebutkan, indikasi kongkalikong itu bisa dilihat dari proses pengadaan kapal yang dilakukan oleh La Ramu.
Ia menilai Pemda Wakatobi telah lalai melakukan pengawasan terhadap usulan penggunaan ADD/DD yang dilakukan La Ramu. Dimana usulan tersebut langsung diterima tanpa mempertimbangkan kebutuhan masyarakat setempat, yang sebagian besar berprofesi sebagai petani.
“Misalnya ada program kan konsultasinya ke pemda. Seharusnya pemda melihat kalau ada usulan program yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat kenapa diterima. Ini berarti kan disetujui. Makanya kami menduga ada kongkalikong, tentunya dengan tetap mempertimbangkan asas praduga tak bersalah,” ujar Mutfin.
Kata Mutfin, realisasi pengadaan kapal di Desa Komala diajukan Mantan Kades La Ramu, melalui penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp397 juta lebih. Sedangkan total penyertaan modal mencapai Rp657 juta. Sementara waktu itu belum terbentuk Bumdes.
Anehnya, usulan pengadaan kapal sudah diajukan. Sedangkan proses pembahasan pendirian Bumdes belum selesai. Sisa anggaran pengadaan kapal tidak jelas dikemanakan, ditambah lagi rincian pertanggungjawaban anggaran pembelian kapal tidak tercantum dalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Desa Komala Tahap Satu.
Karenanya Muftin meminta Bupati Wakatobi segera melakukan koordinasi, pengawasan, dan memberi sanksi kepada unsur pimpinan daerah yang terindikasi terlibat dalam penyalahgunaan ADD/DD Desa Komala.
Selain menyoroti pengadaan kapal, unjuk rasa masyarakat ini juga menyoroti bantuan pemasangan lampu listrik bagi masyarakat. Dari hasil penelusuran di lapangan, ditemukan adanya pungutan biaya pemasangan dari oknum Perangkat Desa Komala.
Reporter: Ema
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button