PolitikWakatobi

Jadi Pengurus Partai Golkar, Tiga Anggota Dewan PAN Wakatobi Tetap Berkantor

Dengarkan

WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Tiga Anggota DPRD Wakatabi dari Fraksi PAN yakni, Hamiruddin, Badalan dan Sukardi, tetap berkantor seperti biasa, meski sudah tergabung dalam kepengurusan DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Wakatobi, dan telah dikeluarkan dari kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Wakatobi.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Wakatobi Kamalu, menjelaskan, 3 orang tersebut masih berstatus anggota dewan, selama belum ada keputusan Pengganti Antar Waktu (PAW), meskipun anggota dewan tersebut sudah di keluarkan dari kepengurusan DPD PAN Wakatobi.
“Kita belum bisa jadikan dasar walaupun di luar atau di media sudah ada pernyataan-pernyataan PAW, tapi kami belum bisa memproses itu, kalau belum ada surat resmi dari partai,” ujarnya, Jum’at (13/7/2018) saat di temui di kantornya.
Menurutnya, jika sudah ada surat resmi dari partai untuk melakukan PAW, maka pihaknya akan segera memprosesnya, karena proses PAW harus melalui rapat paripurna DPRD Wakatobi.
“Kita tinggal tunggu surat yang masuk kepada kita, walaupun sudah ada yang mengundurkan diri dari partai, tapi mundurnya itu harus ada dokumen adminitrasi. Bagi anggota perorangan, ini di sampaikan ke DPD, dan mestinya surat pengunduran diri ini harus di tindak lanjuti oleh partainya,” ungkapnya
Lebih lanjut, Kamalu, menyatakan, bahwa proses PAW ketiga anggota DPRD tersebut semestinya sudah di lakukan pada bulan Juli – September ini, sebelum masa jabatanya berakhir.
Reporter : Ema
Editor: Arlink

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button