Pendidikan

Fakultas PAI UMK Bantu Pemda Butur Perbaiki Akhlak Warga

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dekan Fakultas Pendidikan Agama Islam (PAI) Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK), Muhammad Yusuf, mengutarakan niatnya kepada Bupati Buton Utara (Butur), Abu Hasan untuk membantu Pemerintah Daerah (Pemda) Butur. Hal ini berupa pembinaan kerohanian dan perbaikan akhlak.

“Kalau diizinkan, kami siap melakukan kerjasama dengan Pemda Butur untuk memberikan pembinaan akhlak kepada warga desa di sana,” katanya, Senin (12/11/2018).

Selain itu, Yusuf melanjutkan, salah satu faktor yang membuatnya terdorong untuk melakukan kerjasama ini karena banyaknya oknum dari pemerintah desa yang melakukan penyelewengan dana desa. Menurutnya, penguatan keimanan dan akhlak sangat dibutuhkan untuk meminalisir penyelewengan tersebut.

“Penyelewengan dana desa ini terjadi karena lebih pada mentalitas dan keinginan mereka untuk berfoya-foya, sehingga ini yang menjadi bahan untuk memberikan penguatan kerohanian dan perbaikan akhlak. Sebab, dana desa itu bukan untuk pemerintah atau kepala desanya, tapi untuk warga desa,” lanjutnya.

BACA JUGA:
>   Atraksi Budaya Kansoda’a Memukau Pengunjung Wakatobi Wave
>   Pelantikan Sulkarnain Di Jadwal Januari 2019
>   Tawuran, Belasan Pelajar Diamankan
>   Pahlawan Nasional Asal Sultra Diabadikan Sebagai Nama Jalan

Sementara itu, Bupati Butur, Abu Hasan, menyambut baik permintaan kerjasama dari Dekan Fakultas PAI UMK ini. Ia akan menjadikan beberapa desa di Butur sebagai lokasi penempatan mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN). Sebab salah satu visinya dalam memimpin Kabupaten Butur adalah menjadikan Buton Utara sebagai daerah yang religius.

“Dalam hati kecil saya manginginkan kerjasama ini, karena bagi saya tidak ada gunanya kalau kita hanya membangun fisiknya saja tapi kita abaikan kerohaniannya. Kami di Butur telah bangun rumah Quran di setiap kecamatan, dan ini sudah berjalan, bahkan sudah banyak yang jadi penghafal Quran, termasuk nanti akan dibangun islamic center,” ungkapnya.

Reporter: Fitrah Nugraha
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button