HukumKolaka

Dua Bandar Sabu di Kolaka Diciduk Polisi

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Satuan​ Narkoba Polres Kolaka, mengamankan dua pemuda yang diduga sebagai pengedar sabu. Mereka diantaranya DS (25) asal Kelurahan Laloeha, Kecamatan Kolaka, serta AT (25) asal Kelurahan Ulunggolaka, Kecamatan Latambaga. Keduanya ditangkap pada Kamis (16/8/2018) sekitar pukul 17.30 Wita.
Kasat Narkoba Polres Kolaka, Iptu Husni Abda mengatakan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di salah satu rumah, di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha. Setelah itu pihaknya melakukan pengintaian bersama anggotanya​ selama beberapa hari.
“Tepatnya pada hari Kamis tanggal 16 Agustus kami bersama anggota langsung mendatangi rumah DS, yang terletak di Jalan Pendidikan, Kelurahan Laloeha, dan langsung melakukan penggeledahan. Di rumah tersebut kami berhasil mengamankan sabu dengan berat 0,3 gram beserta alat isap jenis bong dari dalam kamar,” ungkapnya.
Saat melakukan penggeledahan, datang seorang pria, AT yang mencari DS untuk melakukan transaksi. Polisi pun langsung menangkap pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Di kantong celana AT, ditemukan sabu 5 gram yang disimpan di dalam pembungkus rokok.
“Saat melakukan penangkapan, DS sedang asyik tidur-tiduran di kamarnya sambil menunggu AT untuk melakukan transaksi. Kini kedua tersangka berada di dalam sel tahanan Polres Kolaka,” paparnya.
Reporter: Yus
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button