AdvertorialButon Utara

DPRD Butur Dalam Bingkai Kinerja Hingga Pertengahan 2018

Dengarkan

– ADVERTORIAL –
  
USUL ENAM RAPERDA INISIATIF
Hingga di Bulan Juli Tahun 2018 ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) tercatat sudah mengusulkan enam rancangan peraturan daerah (Raperda).
Enam rancangan peraturan daerah itu yaitu Raperda soal standar pelayanan minimum bidang pemerintahan, Raperda pengelolaan barang milik daerah, Raperda izin lingkungan, Raperda kesehatan ibu, bayi baru lahir, dan anak balita, Raperda perlindungan guru, dan Raperda pendidikan baca tulis alquran.
Selain mengusulkan Raperda inisiatif, pihak DPRD Butur juga sudah menerima tiga raperda yang merupakan inisiatif eksekutif.
Tiga Raperda dimaksud yakni Raperda soal pemungutan pajak hiburan, Raperda penyelenggaran penanaman modal, dan Raperda retribusi pelayanan pelabuhan.
Ketua DPRD Buton Utara, Muhamad Rukman Basri Zakariah menuturkan, peraturan daerah tidak hanya ditujukan untuk mewujudkan tatakelola pemerintah yang baik. Tetapi juga sebagai wujud perilindungan terhadap masyarakat dalam mencapai kesejahteraan.
“Salah satu tugas DPRD adalah merancang peraturan daerah dan dibuatkannya menjadi Perda,” ungkapnya.
  
MENYETUJUI LKPJ
Selain memiliki tugas merancang dan membuat peraturan daerah, setiap tahunnya Dewan Butur juga harus memutuskan untuk menerima atau menolak laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dari pemerintah daerah.
Di tahun 2018 ini, tugas DPRD Butur terkait hal itu juga sudah dituntaskan. Dimana, hasilnya semua fraksi yang ada di DPRD Butur sepakat menerima hasil LKPJ dimaksud.
Wakil Ketua DPRD Butur, Sujono menuturkan pembahasan soal LKPJ telah selesai dilakukan dewan Butur beberapa waktu lalu.
Dalam penyerahannya ke dewan dilakukan oleh Bupati Butur Abu Hasan melalui rapat paripurna yang dilakukan di aula serba guna gedung DPRD daerah setempat.
Politisi Partai Golkar itu menambahkan, setelah dilakukan pembahasan untuk melakukan penelaahan, dan analisa kemudian diberikan rekomendasi terhadap LKPJ tersebut. “Semua fraksi menyatakan menyetujui LKPJ yang diserahkan” terangnya.
Sementara itu, Bupati Butur Abu Hasan sebagaimana disampaikan Sujono menuturkan jika penyampaian LKPJ tahun 2017 dilaksanakan dalam rangka mematuhi undang-undang nomot 23 tahun 2014 tentang pemerintahan.
Mantan Karo Humas Pemprov Sultra itu mengungkapkan, pendapatan asli daerah sebesar Rp 13 miliar atau sebesar 48 pesen selama tahun lalu.
Kemudian, dana perimbangan mampu terealiasi sebesar Rp 524 miliar. “Untuk belanja daerah ditargetkan Rp 650 miliar. Bisa terserap Rp 614 miliar atau sebesar 94 persen,” rincinya.
Abu Hasan menambahkan, belanja langsung ditargetkan bisa tergunakan sebesar Rp 273 miliar, hanya bisa terealisasi Rp 267 miiar atau 97 persen.
“Beberapa capaian selama tahun 2017. Untuk indeks pembangunan manusia sebesar 65 persen, angka harapan hidup 70 persen, pendapatan ril perkapita Rp 7,4 juta, pertumbuhan ekonomi daerah Rp 6,4 persen, dan penduduk miskin 9.600 atau 15,78 persen,”.

 
Bupati Butur Abu Hasan menyerahkan LKPJ APBD tahun 2017 pada Wakil Ketua DPRD Butur Sujono Amd.

  
LAKUKAN RESES UNTUK MENYERAP ASPIRASI MASYARAKAT
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Utara (Butur) juga terus menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat. Tiga kali dalam setahun, 20 legislator meliputi unsur pimpinan dan anggota diwajibkan untuk melakukan reses guna menyerap aspirasi dan keluhan-keluhan rakyat.
Usulan-usulan program pro rakyat terus disuarakan. Untuk membangun Lipu Tinadeakono Sara yang sejahterah dan lepas dari daerah tertinggal.
DPRD Butur juga intens melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja eksekutif terutama progres capaian organisasi perangkat daerah dalam menjalankan sejumlah program untuk membangun Buton Utara.
Lembaga legislatif itu, melakukan evaluasi setiap triwulan terkait serapanAnggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan pendapatan asli daerah.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buton Utara, Muh Rukman Basri Zakariah menuturkan, sebagai wakil rakyat telah berperan aktif untuk menerima, menyampaikan dan menindak lanjuti aspirasi maupun aduan masyarakat.
Politisi Partai Amanat Nasional itu mengungkapkan, DPRD Butur telah bekerja esktra untuk rakyat sesuai tugas dan wewenang. Salah satunya, melakukan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
Tujuannya, untuk memastikan secara langsung di lapangan mengenai hasil-hasil pelekasanaa tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat guna memperoleh gambaran atau pun data untuk bahan perencanaan pembangunan pelayanan masyarakat ke depan.
“Selain itu, DPRD Butur selalu intens melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan satuan kerja perangkat daerah setiap tahunnya,” ujar Rukman Basri.

 
Foto-foto Reses yang dilakukan para anggota DPRD Butur.

  
GELAR RAPAT PARIPURNA ISTIMEWA HUT BUTUR
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ulang turut memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Buton Utara (Butur) ke 11 tahun yang jatuh pada tanggal 2 Juli 2018. Dengan menggelar rapat paripurna istemiwa di Aula Islamic Center Butur, Senin (2/7/2018).
Turut dihadiri, Bupati Butur Abu Hasan, Wakil Bupati Butur Ramadio, Sekretaris Kabupaten Muh Yasin, Kepala Organiasi Perangkat Daerah (OPD) Butur, Anggota DPRD, Tokoh Agama, Tokoh Pemekeran, Camat, Lurah dan Kepala Desa.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Butur, Muhamad Rukman Basri Zakariah menuturkan, dalam perjalanan perjuangan sejarah terbentuknya Kabupaten Buton Utara hingga perayaan hari ulang tahun yang ke 11 hendaknya dijadikan momentum progres kebangkitan dalam rangka mewujudkan perkembangan dan penyelenggaraan pemerintah dalam pembangunan yang menjadi harapan masyarakat.
“Untuk itu diharapkan Bupati Buton Utara mengambil langkah langkah kebijakan dan strategis dalam pelaksana pembangunan daerah yang bertumpu pada daerah dan masyarakat Buton Utara
Sejalan dengan paradigma baru, penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan yang mengarah pada kesejahteraan rakyat,” ujar Rukman Basri Zakariah saat menyampaikan pidato melalui Rapat Paripuran Istimewa di Gedung Islamic Center, Senin (2/7)
Politisi Partai Amanat Nasional itu menghimbau, seluruh stekholder pembagunan harus memberdayagunakan secara optimal pada aspek kemanusiaan yang menjadi strategi utama pembangunan Buton Utara dalam spritual, sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi informasi
“Untuk mewujudkan pemerintah yang baik dan pemerintah yang bersih sebagai salah satu upaya dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah maka DPRD Kabupaten Buton Utara akan senantiasa berupaya semaksimal mungkin melaksanakan tugas dan wewenang serta fungsinya dengan baik sesuai Undang Undang,” ujar Rukman Basri Zakariah.
Sementera itu, Bupati Butur Abu Hasan, memberikan apresiasi kepada DPRD Buton Utara menyelenggarakan rapat parpurna istimewa dalam rangka HUT Lipu Tinadeakono Sara yang ke 11 tahun.
“Hari ulang tahun ini adalah hari ulang tahunnya kita semua dan hari ulang tahunnya seluruh masyarakat Buton Utara,Saya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah hadir, karena kehadiranya akan memberikan warna dan makna tersendiri,” ujar Abu Hasan.
Mantan Karo Humas Pemprov Sultra itu menambahkan, seiring dengan perjalanan waktu tidak teras daerah kiata telah berada pada fase menentukan tepatnya tanggal 2 Juli 2018. Dalam rentang usia tersebut secara seksama bahwa proses perjuangan Kabupaten Buton Utara penuh dengan romantika, dinamika, dan bahkan penuh perjalanan sejarah.
“Dan terbentuknya Kabupaten Buton Utara haru kita yakini bahwa semata mata atas berkat rahmat Allah SWT dan didorong oleh keinginan luhur seluruh masyarakat Buton Utara kala itu,” tandasnya.

 
Foto-foto Sidang Paripurna HUT Butur ke 11.

  
(Adv)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button