HukumPendidikanPolitik

Dinas Pendidikan Dukung Perda Perlindungan Guru

Dengarkan

DETIKSULTRA.COM, Kendari – Guna melindungi dan mencegah kasus kekerasan terhadap guru, DPRD Kota Kendari akan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Guru.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kota Kendari , Sartini sarita sangat mengapreasisasi rencana pembuatan Perda tersebut. Menurutnya, Perda tersebut dapat memperkuat posisi guru dalam mengajar. Dengan begitu para tenaga pendidik nantinya bisa lebih terlindungi dari tindakan yang tidak sewajarnya dari siswa maupun orang tua siswa. Pasalnya, guru adalah orang tua kedua setelah peserta didik berada di sekolah.
Melalui jasa seorang guru, anak yang sebelumnya tidak bisa menulis menjadi bisa menulis, dan yang semula memiliki akhlak kurang baik bisa menjadi lebih baik.
“Saya sangat mendukung dan mengapresiasi jika akan dibuat Perda. Supaya tidak semaunya siswa mau ngomong, tidak semaunya orang tua mau melakukan hal-hal yang kurang berkenan. Karna guru sudah luar biasa bekerja dan betul-betul melaksanakan tugas sebagaimana mestinya. Siswa dibina dengan baik sejak TK hingga SMA, bahkan hingga ke perguruan tinggi,” paparnya.
Seperti diketahui, kasus kekerasan guru yang dilakukan oleh siswa atau orang tua siswa kian marak terjadi. Tak hanya di kota besar, kasus tersebut juga menimpa guru di salah satu SMA favorit di Kendari yang memiliki segudang prestasi.
Pasca kejadian ini, ribuan guru dari berbagai satuan pendidikan melakukan aksi demontrasi. Selain mengecam tindakan tidak terpuji siswa dan orang tua siswa kepada guru, mereka juga meminta DPRD membuat regulasi perda yang jelas terkait perlindungan guru. Sekaligus meminta DPRD serta pemerintah segera mngesahkan rancangan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005, tentang Perlindunga Guru dan Dosen.
Reporter : Ann
Editor: Harlina

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button