HukumMetro Kendari

Demi Bayar Kos, Mahasiswa UHO Ini Nekat Menjambret

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Seorang mahasiswa semester 9 Fakultas MIPA Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, menjadi bulan-bulanan warga, setelah kedapatan menjamret telepon genggam. Peristiwa ini terjadi pada Minggu sore, di Jalan Rauf Tarimana, Kecamatan Poasia (07/01/2018).
Warga mengaku kesal terhadap tindakan mahasiswa yang diketahui bernama Agus ini. Karena telah menjambret Ervina, yang juga mahasiswi UHO. Beruntung polisi yang datang di lokasi kejadian langsung mengamankan pelaku dari amukan massa.
BACA JUGA: Lima Jam Kabur, Tersangka Pembunuh Pacar Adik Tiri Tertangkap
Di hadapan aparat kepolisian, Agus mengaku nekat menjambret karena terbelit masalah ekonomi. “Saya dalam keadaan terpaksa membayar uang kos, 3 bulan belum lunas, sementara kiriman uang dari orang tua di kampung belum sampai,” keluh Agus.
Kanit 1 Reskrim Polsek Poasia Bripka Iwan Yusuf menjelaskan, telah mengamankan pelaku ke Polsek Poasia beserta barang bukti 1 buah telepon genggam merek Oppo. “Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 365 tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman penjara 9 tahun,” beber Bripka Iwan Yusuf.
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button