Metro Kendari

Cegah Korupsi, ASN Pemkot Kendari Tandatangani Pakta Integritas

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Dalam rangka mewujudkan zona integritas menuju birokrasi bersih melayani (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), sebanyak 13 ASN Pemerintah Kota Kendari menandatangani pakta integritas.
Di hadapan Plt. Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, di kantor Inspektorat Kota Kendari, 13 OPD yang menandatangani pakta integritas yaitu RSUD Kota Kendari, Dinas PMPTSP Kota Kendari, Distanak Kota Kendari, Dinkes Kota Kendari, Dinas PU dan Tata Ruang Kota Kendari, BKPSDM Kota Kendari, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kota Kendari, Disdukcapil Kota Kendari dan lainnya.
“OPD lainnya akan menyusul, karena ini kita lakukan secara bertahap,” kata Plt. Kepala Inspektorat Kota Kendari, Nahwa Umar.
Inspektorat sebagai lembaga pengawas internal pemerintah daerah, sudah menjadi tugasnya menyelenggarakan pemerintahan yang berintegritas. Penandatanganan pakta integritas ini merupakan upaya menciptakan integritas pada para pegawai.
Pakta integritas yang ditandatangani ini merupakan pernyataan atau janji terhadap diri sendiri tentang komitmen melaksanakan tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta komitmen untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kita bekerja harus memiliki integritas. Karena dengan integritas pimpinannya, akan mampu mengawal seluruh jajarannya di lingkungan pemerintah Kota Kendari,” terangnya.
Menurut Nahwa Umar yang juga menjabat Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Kota Kendari, penandatanganan pakta integritas merupakan amanah dari Peraturan Menteri PAN RB Nomor 29 Tahun 2011.
“Penandatanganan ini sudah sesuai dengan aturan dan pejabat yang tandatangan pakta integritas harus mempertanggung jawabkannya,” pungkasnya.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button