Politik

Bawaslu Kolaka Tertibkan APK yang Melanggar Aturan

Dengarkan

KOLAKA, DETIKSULTRA.COM – Banyaknya Alat Peraga Kampanye (APK) yang tak sesuai aturan pemasangannya, membuat Bawaslu Kolaka hari ini melakukan penertiban APK se-Kabupaten Kolaka.

Ketua Bawaslu Kolaka, Juhardin, mengatakan, menindaklanjuti hasil rapat sebelumnya, hari ini Bawaslu turun bersama Satpol PP guna menertibkan APK.

“Maka fokos kita menurunkan APK yang dipasang bukan pada titik-titik yang telah ditentukan oleh KPU kolaka. Kita hari ini melakukan penertiban di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Kolaka, melibatkan Satpol PP, Trantib kecamatan serta KPU dan jajaran,” ungkapnya, Kamis (1/11/2018).

BACA JUGA:
>   Diduga Kesal, Wanita di Konsel Siram Suaminya dengan Air Panas
>   Pengacara Asrun-ADP masih Pikir-pikir untuk Banding
>   Polisi di Muna Curi Dua Ekor Sapi
>   Lima Formasi Jabatan Dokter Tidak Ada Pelamarnya

Ia juga menambahkan, APK yang diturunkan hari ini di dua kecamatan yaitu Kecamatan Kolaka dan Kecamatan Latambaga sebanyak 200 APK.

“Kami juga menurunkan baliho kecil yang menempel pada pohon di sepanjang jalan poros Kolaka-Sabilambo,” jelasnya.

Reporter: Yus
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button