ButonHukum

4 Warga Buton terjaring Operasi Pekat Saat Berjudi

Dengarkan

BUTON, DETIKSULTRA.COM – Empat orang warga Wakoko, Pasar Wajo, Kabupaten Buton, digiring ke kantor polisi karena kedapatan bermain judi kartu.
Keempat orang tersebut terjaring oleh tim operasi pekat yang digalakkan oleh Polres Buton pada Minggu dini hari (20/5/2018).
Operasi pekat yang digalakkan oleh Polres Buton, pada saat itu sedang melakukan patroli di sekitaran lingkungan Wakoko.
Mereka yang terjaring operasi adalah Haris (27) seorang pegawai honorer Pemda Buton, Dublin (25) wiraswasta, Sudirman (24) swasta dan Risno (22) mahasiswa. Mereka semua adalah warga Wakoko lingkungan satu.
Kronologi penangkapan berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan aparat Polres Buton. Patroli menyusur berbagai lingkungan pemukiman warga sekitaran ibu kota Kabupaten Buton.
Di Kecamatan Pasar Wajo, tepatnya di Wakoko lingkungan 1, polisi yang sedang patroli mendapati sekelompok warga yang sedang bermain judi kartu. Tim yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Buton AKP Sugiri, menemukan sejumlah alat bukti berupa kartu joker dan sejumlah uang yang digunakan sebagai taruhan.
Karena diduga melakukan perjudian, keempat orang bersama alat bukti langsung dibawa ke Polres Buton untuk penyidikan lanjutan.
Mereka berempat akan disangkakan pasal 303 KHUP tentang perjudian.
Reporter: (M1)
Editor: Rani

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button