KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Sebanyak 340 pendaftar CPNS tahun 2018 di Kota Kendari, dinyatakan gugur sehingga tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya. Mereka tidak memenuhi syarat setelah melalui verifikasi berkas/administrasi.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, Yusuf Jato, mengatakan, sebagian besar pemburu NIP dinyatakan gugur karena tidak menyetorkan berkasnya ke BKPSDM atau melalui Kantor Pos. Padahal mereka telah melakukan pendaftaran secara online. Selain itu, IPK tidak memenuhi standar minimal yaitu 2,6.
Ada pula dokumen pelamar yang tidak lolos verifikasi dikarenakan tidak sinkronnya antara formasi yang dilamar dengan disiplin ilmu yang dimiliki. Yusuf mencontohkan, formasi yang dilamar Ekonomi Akuntansi, sementara disiplin ilmunya Pertanian.
“Itu otomatis dianggap tidak memenuhi syarat,” jelasnya.
BKPSM Kota Kendari mencatat, dari sebanyak 4.212 pendaftar, 3.872 peserta dinyatakan lulus berkas dan siap mengikuti tahapan selanjutnya untuk memperebutkan 207 kuota CPNS Kota Kendari.
Selanjutnya, bagi peserta yang dinyatakan lulus, diminta untuk mengunjungi portal “sscndaftar.bkn.go.id” untuk mencetak kartu ujian. Ia menegaskan, BKPSDM Kota Kendari tidak menyediakan kartu ujian peserta.
Terkait dengan jadwal pelaksanaan ujian CPNS, hingga saat ini pihaknya masih menunggu ketetapan dari BKN pusat. Namun untuk lokasi CAT, kemungkinan besar akan menggunakan fasilitas gedung sendiri milik Pemerintah Kota Kendari.
Reporter: Ningsih
Editor: Rani