Metro KendariPolitik

13 Calon Anggota DPD RI Asal Sultra Teridentifikasi Pengurus Parpol

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengidentifikasi Calon Dewan Perwakilan Daerah ( DPD) RI dapil Sultra yang masuk daftar pengurus partai politik. Dari 47 calon anggota DPD RI di Sultra yang yang melangkah ke tahap verifikasi, terdapat 13 orang yang berstatus pengurus Parpol.
“Kita baru identifikasi saja dulu. Jumlahnya sekitar 13 orang calon anggota DPD masih aktif di parpol,” ujar Komisioner KPU Sultra, Ade Suerani.
Perlu diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan pelarangan pengurus partai politik mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPD RI.
Jika tetap ingin mendaftarkan diri, maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri sebagai pengurus partai politik.
“Ini ketentuannya untuk pengurus partai saja dan bukan anggota partai yang memiliki kartu tanda anggota,” Lanjut Suerani.
Pengurus dimaksud KPU adalah pengurus partai yang tercantum namanya dalam surat keputusan (SK) kepengurusan. Mulai dari tingkat pusat hingga ranting. Kendati ketentuan itu masih menunggu petunjuk teknis dari KPU RI.
Nama-nama pengurus parpol yang terindentifikasi sebagai calon anggota DPD dapil Sultra diantaranya:
1. Ridwan Zakariah (PAN)
2. Baharudin( PAN)
3. Sabarudin Labamba (PAN)
4. Amirul Tamim (PPP).
5. Agus Salim (Berkarya)
6. Muhamad Jafar (PDIP)
7. Samsu SP (Golkar)
8. La Ode Saera (Golkar)
9. Ruslimin Mahdi( Golkar)
10. Yasin Welson Lajaha( Golkar).
11. Eptati Kamarudin (Gerindra)
12. Fery Angryawan (Hanura)
13. Sofyan Hadi (Demokrat).
Mantan Ketua Komisioner KPU Kendari itu mengimbau kepada Caleg DPD yang masuk daftar pengurus partai, agar segera mengambil tindakan. Mengundurkan diri dari parpol sebelum penetapan daftar calon tetap (DCT) pada 24 September mendatang.
Reporter: Dahlan
Editor: Ann

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button