Metro Kendari

Ali Mazi Didesak Pecat Pejabat ESDM dan BKPSDM Sultra

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA. COM – Massa Gerakan Persatuan Mahasiswa Indonesia (GPMI) Sultra mendesak Gubernur Sultra, Ali Mazi segera mencopot Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Energi dan Sumber daya Mineral (ESDM) dan Kepala Bidang (Kabid) Mineral dan batu bara (Minerba) ESDM serta Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Tuntutan itu disampaikan GPMI saat menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (18/2/2019).

GPMI melalui pernyataan sikapnya mengungkap, bahwa ketiga pejabat tersebut menimbulkan berbagai persoalan dan kegaduhan. Bermula saat Kepala BKPSDM mengeluarkan rekomendasi kepada gubernur untuk menetapkan Yusmin, S.Pd menjadi Kepala Bidang ESDM Sultra yang di nilai sarat mal administrasi, sebagaimana dalam Pasal 1 ayat 3 UUD no 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman, UU no 5 Tahun 2017 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan peraturan presiden 49 Tahun 2018.

[artikel number=3 tag=”gubernur,pecat,” ]

Pelantikan Kabid Minerba ESDM, Yusmin, S. Pd, yang dilakukan beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan profesi, atau bidang dan keahliannya. Pasalnya seorang guru yang merupakan jabatan fungsional bukan struktural menduduki jabatan teknis.

“Ini adalah kesalahan kepala BKPSDM Sultra, yang mengeluarkan rekomendasi kepada Gubernur untuk menetapkan Yusmin menjadi Kepala Bidang ESDM, seharusnya yang menduduki jabatan sekelas kepala bidang itu adalah golongan 4 A yang sesuai dengan keahlian dan profesi sedangkan Yusmin adalah seorang Guru dari golongan 3 D,” ujar kordinator masa aksi, Alfin.

Selain itu, Kepala Bidang Minerba ESDM diduga menyebarkan HOAX ke publik bahwa ada 22 perusahaan pertambangan melakukan aktivitas ilegal dan Kabid Minerba Sultra diduga telah mempersulit Investor berinvestasi di Sulawesi Tenggara.

“Dari penetapan Kabid Minerba ESDM kami duga ada kongkalikong, ada permainan busuk dan kotor antara kepala BKPSDM dan Kabid ESDM, kenapa bisa orang yang tidak layak di jadikan kepala bidang,” lanjutnya.

Massa aksi juga menuntut Ali Mazi segera mencopot Plt. Kadis ESDM yang tidak mampu mengontrol bawahannya yang telah menyebarkan HOAX, dan atas dasar itu massa mendesak Kepolisian Daerah (POLDA) Sultra segera memanggil Kabid Minerba ESDM terkait dugaan berita HOAX yang di sampaikannya melalui media pada Senin (11/2/2019).

Apabila permintaan ini tidak terpenuhi, masa aksi akan melaporkan persoalan ini ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Ombudsman dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Jakarta Pusat.

GPMI mengumpulkan sejuta tanda tangan dan koin untuk dukungan kepada Ali Mazi agar mencopot Kepala BKPSDM, Plt. Kadis ESDM dan Kabid Minerba ESDM.

Reporter : M17
Editor : Dahlan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button