Tandatangani Pakta Integritas, Haliana Minta Pejabat Pengadaan Barang Jasa Penuhi Kualifikasi Kompetensi
WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Bagian pengadaan barang/jasa Sektetariat Daerah Kabupaten Wakatobi melakukan penandatanganan pakta integritas tentang pemenuhan kompetensi pengadaan barang/jasa bagi pejabat administrator lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi. Acara yang digelar di halaman kantor sekretariat daerah itu menyangkut pemenuhan kompetensi pengadaan barang dan jasa bagi pejabat administrasi lingkup Pemda Wakatobi. Turut bertanda tangan seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Camat, Sekretaris OPD, Sekretaris Kecamatan dan seluruh Kepala Bidang, disaksikan langsung oleh Bupati Wakatobi, Haliana, dan Sekretaris Daerah (Sekda), Nadar.
“Proses pengadaan barang dan jasa merupakan unsur penting guna percepatan pembangunan di suatu daerah, karena tidak ada satu aktifitas kita di dalam pemerintahan yang tidak membutuhkan pengadaan barang dan jasa,” ujar Haliana saat memberikan sambutannya pada acara tersebut, Selasa (16/1/2024).
Haliana mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) nomor 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang dan jasa memaksa semua pengelolaan barang/jasa wajib memiliki kompetensi.
Di unit kerja, pengadaan barang/jasa, pokja, dan bagian pengadaan sudah harus diemban oleh ASN yang memiliki kualifikasi sebagai jabatan fungsional pengadaan barang/jasa. Sementara di OPD, pejabat pembuat komitmen sudah harus memenuhi kompetensinya dengan lulus ujian sertifikasi PBJ level-1 dan kelulusan sertifikasi Kompetensi Okupasi PPK bagi PPK type A dan type B untuk dapat mengelola paket melalui tender. Kemudian, lulus pelatihan kompetisi C untuk PPK yang menangani pekerjaan dengan kategori pengelolaan kontrak sederhana.
Menutup sambutannya, orang nomor satu Wakatobi itu berharap apa yang disampaikannya dapat jadi evaluasi bagi setiap pejabat pengadaan barang/jasa untuk memenuhi setiap standar dan kriteria yang ada berdasarkan regulasi.
“Kepada setiap pimpinan OPD, setelah kegiatan ini agar melakukan konsultasi tasi dengan Sekda untuk membuat rencana aksi pemenuhan kompetensi pengelola pengadaan barang jasa di instansi masing-masing,” tutupnya. (bds)
Reporter: Abdul Ganiru
Editor: Biyan