WAKATOBI, DETIKSULTRA.COM – Setelah hampir satu tahun lamanya menjabat sebagai Pj Sekda Kabupaten Wakatobi, akhirnya H La Jumadin resmi dilantik sebagai Sekda Wakatobi.
Pelantikan La Jumadin dilaksanakan di sanggar budaya Kabupaten Wakatobi Kecamatan Wangi-wangi Selatan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Wakatobi H Arhawi Nomor 553 tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat pimpinan pratama di lingkup Pemda Wakatobi.
Bupati Wakatobi, H. Arhawi dalam sambutannya menyampaikan bahwa, pelaksanan proses seleksi Sekda beberapa waktu lalu diikuti oleh beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemda Wakatobi.
[artikel number=3 tag=”pns,wakatobi”]
“Namun dalam perjalanannya, saya harus memilih satu orang dari beberapa orang yang mengikuti seleksi. Saya pilih satu orang yang nilainya tinggi dalam seleksi,” ujarnya Selasa (15/10/2019).
Lebih lanjut Arhawi mengatakan, tugas Sekda tidaklah mudah, pasalnya masih banyak tugas dan fungsi Sekda di antaranya fungsi koordinasi, perencanaan, dan evaluasi seluruh kegiatan pemerintah. Sehingga Sekda harus gesit melihat dokumen-dokumen di antaranya SAKIP.
“Sekda juga harus selalu memberikan motifasi kepada seluruh jajarannya agar meningkatkan kemampuan dan kinerjanya,” tuturnya.
Reporter: Ema
Editor: Rani