Warga Keluhkan Biaya SKBS Ditengah Pandemi, Kapus: Hari Ini Sudah Gratis
BOMBANA, DETIKSULTRA.COM – Seorang warga Kabupaten Bombana, BB(44), mengeluhkan masih dikenakannya biaya pembuatan Surat Keterangan Berbadan Sehat (SKBS) yang dikeluarkan Puskesmas Rumbia pada 14 Mei 2020.
BB beranggapan sesuai dengan instruksi Bupati Bombana bahwa ditengah pandemi Covid-19, biaya administrasi pembuatan SKBS ditiadakan.
“Tidak betul ini berita bahwa mengurus keterangan berbadan sehat untuk covid-19 gratis,” ungkap BB pada laman medsos miliknya.
Saat dikonfirmasi Kepala Puskesmas (Kapus) Rumbia, Rahmat, memgatakan pihaknya terlambat mendapat surat edaran, sehingga belum mengetahui adanya surat edaran tersebut dan hanya menyaksikan postingan.
“Kalau kami baru kemarin (14 Mei ) mengetahui surat edaran itu melalui pesan whatsapp, staf saya yang memberi tahu itupun sudah sore sudah selesai pelayanan, sudah jam pulang kantor, namun saya pastikan hari ini sudah diberlakukan,” ujar Rahmat Jumat (15/5/2020).
Menurutnya, jika surat edaran bersamaan di sampaikan melalui surat fisik mungkin bisa bersamaan di terapkan aturan itu, hanya saja dirinya baru melihat surat edaran tersebut melalui pesan di handphone miliknya pada sore hari.
Nyatanya, surat edaran Bupati Bombana nomor 443.1/802 sudah di keluarkan secara resmi pada tanggal 12 Mei 2020. Salah satu poin dalam surat edaran itu berbunyi SKBS yang saudara keluarkan sebagai persyaratan perjalanan orang tetap dilaksanakan namun, terkait dengan retribusi atas pelayanan kesehatan tersebut untuk sementara waktu di berhentikan.
Reporter: Arif
Editor: Dahlan