Metro Kendari

Jaksa Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi PDAM Kendari ke Penyidikan

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Kasus dugaan korupsi ditubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Anoa Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memasuki babak baru.

Kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

“Sudah naik ke penyidikan kasusnya,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Kendari, Bustanil N. Arifin, Jumat (5/5/2023).

Bustanil N. Arifin melanjutkan, dengan naiknya status ke tahap penyelidikan, pihaknya akan kembali memanggil pihak-pihak yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.

Mereka yang diminta keterangan merupakan para pihak yang sebelumnya diperiksa pada tahap penyelidikan beberapa waktu lalu.

“Dalam waktu dekat akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi ditahap lidik ini,” jelasnya.

“Semua akan diperiksa kembali, jadwalnya belum bisa kami sebutkan yang jelas secepatnya,” sambungnya.

Naiknya status kasus dugaan korupsi PDAM Tirta Anoa Kendari karena dalam proses penyelidikan ditemukan adanya tindak pidana dan akan ada pihak yang bertanggung jawab atas kasus tersebut.

“Pasti akan ada tersangka karena sudah proses penyidikan, karena untuk naik ke tahap itu pasti akan ada yang bertanggung jawab,” tukasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan korupsi ini terendus adanya penyelewengan anggaran dana hibah senilai Rp10 miliar yang diperuntukkan untuk pengadaan mesin pompa baru PDAM Tirta Anoa Kendari.

Dalam prosesnya, kejaksaan menemukan celah hukum, yakni adanya pembayaran kepada pihak ketiga (kontraktor) yang tidak sesuai dengan hasil realisasi pengerjaan. (bds)

Reporter: Sunarto
Editor: Biyan

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button