Metro Kendari

Pilkada Tak Ditunda, Mendagri Siapkan Dua Perppu Prokes Covid-19

Dengarkan

KENDARI, DETIKSULTRA.COM – Wacana penundaan pilkada terus bergulir. Sejumlah pihak menginginkan tunda pilkada lantaran tingginya penularan Covid-19 dan adanya Komisioner KPU RI positif corona.

Dilansir detik.com menyebutkan bahwa ditengah desakan penundaan Pilkada dari berbagai elemen masyarakat, Mendagri Tito Karnavian memiliki dua opsi Perppu Protokol Kesehatan Covid-19 terkait tahapan Pilkada 2020.

Dua opsi itu membuat Perppu yang isinya mengatur penanganan hingga penindakan hukum pelanggar protokol kesehatan di Pilkada atau merevisi PKPU tentang Pilkada.

“Opsi Perppu ada 2 macam, Perppu yang pertama opsi satunya adalah Perppu yang mengatur keseluruhan mengenai masalah Covid-19 mulai pencegahan, penanganan, dan penegakan hukum,” ujar Tito, dilansir dari detik.com, Minggu (20/9/2020).

“Karena belum ada undang-undang spesifik khusus mengenai Covid-19 tadi. Atau yang kedua, Perppu yang hanya spesifik masalah protokol Covid-19 untuk Pilkada dan juga Pilkades serentak, karena Pilkades ini sudah saya tunda, semua ada 3.000,” sambung Tito.

Selain itu, Tito menjelaskan mengenai penundaan Pilkades, Menurutnya, Pilkades rawan jika digelar di tengah pandemi Corona. Pilkades tidak bisa dipantau oleh pemerintah karena diselenggarakan masing-masing bupati di daerah.

“Karena kalau Pilkada mungkin bisa kita lebih dikontrol, tapi kalau Pilkades, penyelenggaranya kan setiap kabupaten masing-masing, iya kalau punya manajemen yang baik, kalau tidak baik, rawan sekali, lebih baik ditunda,” ungkapnya.

Kembali pada opsi pemerintah, Tito mengungkapkan opsi kedua pemerintah adalah bukan menunda Pilkada. Tapi, merevisi PKPU tentang Pilkada saat ini.

“Kemudian, opsi kedua nya kalau nggak Perppu ya PKPU, aturan KPU ini harus segera revisi dan harus segera merevisi beberapa ini, nah ini perlu ada dukungan dari semua supaya regulasi ini, karena regulasi ini bukan hanya Mendagri, saya hanya fasilitasi yang utamanya adalah KPU sendiri yang harus disetujui komisi II DPR, kuncinya di KPU sendiri, kami mendorong, membantu, termasuk rapat sudah kita lakukan,” pungkasnya.

Reporter: Sesra
Editor: Yahya

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button